BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Asia Tenggara meliputi
Semenanjung Indocina dan Melayu serta beberapa kepulauan di sekitarnya. Terdiri
atas sebelas negara yang dapat dibedakan menjadi dua kawasan, yaitu kawasan
benua (Myanmar, Thailand, Kampuchea, Laos, Vietnam, dan Malaysia Barat) dan
kawasan kepulauan (Malaysia Timur, Singapura, Brunei Darussalam, Indonesia,
Timor Leste, dan Filipina).
Di wilayah Asia
khususnya Asia Tenggara terdapat sebuah bentuk kerjasama yang dituangkan dalam
sebuah organisasi bernama ASEAN. Kerjasama regional ini berdiri pada tanggal 8
Agustus 1967 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan
Filipina. Kelima negara tersebut menyepakati Deklarasi Bangkok yang isi
pokoknya adalah bahwa mereka bersepakat untuk bekerjasama dalam rangka
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong tercapainya perdamaian regional.
Keanggotaan ASEAN mengalami perkembangan ketika Brunei Darussalam diterima
sebagai anggota penuh pada tanggal 8 Januari 1984, dan Vietnam menambah jumlah
anggota ASEAN menjadi 7 setelah resmi diterima sebagai anggota pada tanggal 28
Juli 1995. Keikutsertaan Myanmar dan Laos menambah anggota ASEAN menjadi 9
anggota.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah latar belakang berdirinya
ASEAN?
2.
Apa tujuan dibentuknya ASEAN?
3.
Kerja sama Indonesia dengan Negara Asia
4.
Kerja sama Indonesia dengan Negara ASEAN
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui latar belakang berdirinya ASEAN.
2. Untuk
mengetahui tujuan dibentuknya ASEAN.
3. Untuk
mengetahui kerja sama Indonesia dengan Negara Asia
4. Untuk
Mengetahui Kerja sama Indonesia dengan Negara Asean
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang ASEAN
Letak Asia
Tenggara sangat strategis. Kekayaan alamnya
sangat melimpah. Ini membuat
bangsa lain menjadi
iri dan ingin
menguasainya. Buktinya, sejak
abad ke-15 bangsa
Eropa sudah mengacak-acak
Asia Tenggara. Spanyol, Portugis,
Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Belanda
ke Asia Tenggara
tidak hanya ingin
berdagang. Penjajahan bangsa Inggris
atas Malaysia, Singapura,
Myanmar, dan Indonesia; Penjajahan bangsa
Spanyol dan Amerika
Serikat atas Filipina; penjajahan bangsa
Belanda atas indonesia; penjajahan bangsa
Prancis atas laos, Kampuchea, dan Vietnam; serta penjajahan
bangsa Portugis atau
Timor-Timur adalah contoh
nyata betapa besar
keinginan bangsa Eropa
dan Amerika menguasai
Asia Tenggara. Terbentuk pada
tahun 8 Agustus 1967 ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Pada
saat itu, Deklarasi Bangkok ditandatangini oleh lima perwakilan negara yaitu
Mentri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina.
Negara-negara yang
dijajah tersebut akhirnya
dapat melepaskan diri
dari penjajahan. Mereka merasa
senasib dan memiliki
banyak persamaan.
Persamaan-persamaan tersebut menimbulkan
perasaan setia kawan. Akhirnya,
ada lima
negara di wilayah
Asia Tenggara sepakat
untuk membentuk sebuah
organisasi. Kelima negara tersebut
adalah Indonesia, malaysia,
Thailand, Singapura, dan Filipina.
Pada tanggal
5-8 Agustus 1967
kelima negara tersebut
mengadakan pertemuan di
tepi Pantai Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh lima
orang yang merupakan
wakil dari lima
negara. Kelima orang tersebut
sebagai berikut.
Adam
Malik ; Menteri Presidium
Urusan Politik/Menteri Luar
Negeri indonesia.
Tun
Abdul Razak ; Wakil
Perdana Menteri Pembangunan
Malaysia.
Thanat
khoman ; Menteri Luar
Negeri Thailand.
S. Rajaratnam ; Menteri
Luar Negeri Singapura.
Narciso
Ramos ; Menteri Luar
Negeri Filipina.
Pada tanggal
8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan
melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar
Negeri Filiphina, Indonesia, Thailand,
Malaysia, dan Singapura, maka dibentuklah
sebuah organisasi, yaitu ASEAN
(Association of South
East Asian Nation). ASEAN didirikan pada saat perang
dingin berlangsung, hal itu yang membedakan ASEAN dengan organisasi
internasional lainnya. ASEAN bukan merupakan organisasi regional pertama yang
ada di Asia Tenggara. Sebelum ASEAN terbentuk terdapat beberapa organisasi
regional di Asia Tenggara namun ruang lingkup dan anggota negara yang terbatas
yaitu SEATO (Southeast Asia Treaty Organiszation), ASA (Association of South
East Asia), dan Maphilindo. Berdirinya ASEAN merupakan hasil dari rasa
kepercayaan yang tinggi terhadap sesama anggotanya. Adanya rasa kepercayaan
yang tinggi dan keinginan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan sesama
negara di Asia Tenggara mendorong terbentuknya ASEAN. Pada awal mula
pembentukan ASEAN beranggotakan lima negara yaitu Malaysia, Indonesia,
Singapura, Thailand dan Philipina. Kelima negara tersebut merupakan negara
pemrakarsa ASEAN. Keanggotaan ASEAN terbuka untuk negara-negara Asia Tenggara,
oleh karena itu, pada perkembangannya negara-negara Asia Tenggara lainnya turut
bergabung dalam ASEAN diantaranya yaitu Brunei Darussalam, Vietnam, Laos,
Myanmar dan Kamboja. Negara-negara anggota ASEAN memiliki bentuk pemerintahan
yang berbeda-beda, oleh karena itu, negara-negara ASEAN memiliki prinsip non
interference yaitu prinsip yang tidak mencampuri urusan negara lain.
Factor-factor
terbentuknya ASEAN dibedakan menjadi factor internal dan eksternal sebagai
berikut:
1.
Factor internal, yaitu adanya tekad
bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan sama-sama sebagai bekas
negara jajahan barat.
2.
Faktor eksternal yaitu adanya perang
Vietnam (Indo-Cina) dan sikap RRC ingin mendominasi Asia Tenggara
Mula-mula anggota
ASEAN hanya lima
negara, yaitu Indonesia,
Malaysia, Thailand, Singapura dan Filiphina. Pada tanggal
7 Januari 1984, negara
Brunei Darussalam menjadi
anggota keenam ASEAN. Selanjutnya, pada tanggal
28 Juli 1995, negara
Vietnam menjadi anggota
ketujuh ASEAN. Negara Laos
dan Myanmar menjadi
anggota kedelapan dan
kesembilan ASEAN pada
tanggal 23 Juli
1997. Kampuchea tidak mau
ketinggalan. Negara ini bergabung
menjadi anggota kesepuluh
ASEAN pada tanggal
16 Desember 1998.
Pada saat ini, kesepuluh negara
di Asia Tenggara
itulah yang menjadi
anggota ASEAN.
B.
Tujuan
ASEAN
Tujuan pembentukan
ASEAN tertuang dalam
Piagam ASEAN yang
memuat hal-hal sebagai
berikut:
1.
Memelihara dan
meningkatkan perdamaian,
keamanan, dan stabilitas serta
lebih memperkuat nilai-nilai
yang berorientasi pada
perdamaian di kawasan;
2.
Meningkatkan ketahanan
kawasan dengan memajukan
kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial
budaya yang lebih
luas;
3.
Mempertahankan Asia
Tenggara sebagai Kawasan
Bebas Senjata Nuklir
dan bebas dari
semua jenis senjata
pemusnah massal lainnya;
4.
Menjamin
bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota
ASEAN hidup damai
dengan dunia secara
keseluruhan di lingkungan
yang adil, demokratis, dan harmonis
5.
Menciptakan pasar
tunggal dan basis
produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi
secara ekonomis melalui
fasilitasi yang efektif
untuk perdagangan dan
investasi, yang di dalamnya
terdapat arus lalu
lintas barang, jasa-jasa dan
investasi yang bebas; terfasilitasinya pergerakan
pelaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat
dan buruh; arus modal
yang lebih bebas;
6.
Mengurangi kemiskinan
dan mempersempit kesenjangan
pembangunan di ASEAN
melalui bantuan dan
kerja sama timbal
balik;
7.
Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata
kepemerintahan yang baik
dan aturan hukum, dan
memajukan serta melindungi
hak asasi manusia
dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari
Negara-Negara Anggota ASEAN;
8.
Menanggapi secara
efektif, sesuai dengan prinsip
keamanan menyeluruh, segala bentuk
ancaman, kejahatan
lintas-negara dan tantangan
lintas batas;
9.
Memajukan pembangunan
berkelanjutan untuk menjamin
perlindungan lingkungan hidup
di kawasan, sumber daya
alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan
budaya, dan kehidupan rakyat
yang berkualitas tinggi;
10.
Mengembangkan sumber
daya manusia melalui
kerja sama yang
lebih erat di
bidang pendidikan dan
pembelajaran dan sepanjang
hayat, serta di bidang
ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk
pemberdayaan rakyat ASEAN
dan penguatan Komunitas
ASEAN;
11.
Meningkatkan kesejahteraan
dan penghidupan yang
layak bagi rakyat ASEAN
melalui penyediaan akses
yang setara terhadap
peluang pembangunan sumber
daya manusia, kesejahteraan sosial, dan
keadilan;
12.
Memperkuat erja
sama dalam membangun
lingkungan yang aman
dan terjamin bebas dari
narkotika dan obat-obat
terlarang bagi rakyat
ASEAN;
13.
Memajukan ASEAN
yang berorientasi kepada rakyat
yang di dalamnya
seluruh lapisan masyarakat
didorong untuk berpartisipasi dalam, dan
memperoleh manfaat dari, proses
integrasi dan pembangunan
komunitas ASEAN;
14.
Memajukan identitas
ASEAN dengan meningkatkan
kesadaran yang lebih
tinggi akan keanekaragaman budaya
dan warisan kawasan; dan
15.
Mempertahankan sentralitas
dan peran proaktif
ASEAN sebagai kekuatan
penggerak utama dalam
hubungan dan kerja
samanya dengan para mitra
eksternal dalam arsitektur
kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Tujuan
ASEAN yang tercantum dalam Deklarasi
bangkok, yaitu :
1.
Mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial,
dan perkembangan kebudayaan
di kawasan Asia
Tenggara;
2.
Meningkatkan perdamaian
dan stabilitas regional;
3.
Meningkatkan kerja
sama di bidang
ekonomi, sosial, teknik, ilmu
pengetahuan, dan administrasi;
4.
Meningkatkan kerja
sama di bidang
pertanian, industri, perluasan
perdagangan, perbaikan
sarana pengangkutan dan
komunikasi, serta
peningkatan taraf hidup
rakyat;
5.
Memelihara kerja
sama dengan
organisasi-organisasi
internasional dan regional
agar semakin mempererat
anggota ASEAN;
Secara singkat
dapat disebutkan bahwa
maksud dan tujuan
didirikannya ASEAN adalah
untuk meningkatkan kerja
sama di bidang
ekonomi, sosial, budaya, dan
politik, serta mewujudkan ketertiban
dan perdamaian di
kawasan Asia Tenggara.
C.
Kerja
Sama Indonesia dengan Negara Asia
1.
Kerja
Sama Indonesia – Jepang
a. Perdagangan
Bagi Indonesia, Jepang merupakan
negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia
ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor
Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami
surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor
Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil
tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik,
dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi
mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan
listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.
b. Investasi
Investasi langsung swasta dari
Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami
perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997,
kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati kedudukan penting
di antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung
asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama
dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Terdapat kurang lebih 1000
perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO).
Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia
yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja nomor 1 di
Indonesia (sumber: BKPM).
c. Kerjasama
Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima
ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan
realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17%
dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk
tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen berdasarkan pertukaran
Nota-nota
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen berdasarkan realisasi
pembiayaan JICA
Lain-lain :
1) Setelah
mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat
tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
2) Berdasarkan
saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah
Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke
Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang
meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan
daya saing.
3) Perundingan
resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)”
disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY
berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden
SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan
EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai
diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi
antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang
2.
Kerja
Sama Indonesia Dengan Sri Lanka
Indonesia jalin
kerjasama dengan Sri Lanka untuk kembangkan perdagangan produk laut, khususnya
timun laut, rumput laut, fin fish dan ikan hias untuk target pasar
internasional. Selain melibatkan instansi pemerintah yang relevan, implementasi
kerjasama ini juga akan digerakkan oleh sektor bisnis dan swasta. Kerjasama
tersebut akan mencakup pelatihan, pertukaran ahli dan usaha bersama.
Rencana
kerjasama tersebut tertuang dalam Minutes of Meeting yang ditandatangani oleh
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Dr. Fadel Muhammad dan Menteri
Perikanan dan Pengembangan Sumber Daya Akuatik Sri Lanka, Dr. Rajitha Senaratne
di Colombo kemarin (27/01/2011). Minutes of Meeting akan ditindaklanjuti dengan
penjajakan kerjasama pengembangan perikanan di bawah Memorandum Saling
Pengertian di antara kedua Kementerian tersebut.
Kerjasama ini
dipandang sangat penting, mengingat Indonesia dan Sri Lanka sama-sama negara
maritim. Keduanya memiliki kesamaan kepentingan dalam memastikan
keberlangsungan sumber daya laut, khususnya Samudera India, melalui budidaya
hasil laut.
Melalui
kerjasama tersebut, kedua negara akan berbagi pengetahuan mengenai pengembangan
budidaya hasil laut, terutama metode yang dapat memberikan nilai tambah pada
produk olahan. Indonesia dan Sri Lanka telah menjalin kerjasama teknik yang
baik sejak lama. Kerjasama di bidang perikanan ini akan mempererat hubungan
bilateral dan selanjutnya memberikan manfaat bagi masyarakat kedua negara.
Demikian
diungkapkan oleh Duta Besar RI untuk Sri Lanka dan Maladewa, Djafar Husein usai
mendampingi Menteri Fadel dalam penandatanganan Minutes of Meeting dimaksud.
Ia menambahkan
bahwa selain membahas rencana kerjasama dengan Kementerian Perikanan dan
Pengembangan Sumber Daya Akuatik Sri Lanka, Menteri Fadel juga bertemu dengan
Menteri Pembangunan Ekonomi Sri Lanka, Hon. Basil Rajapaksa. Dalam pertemuan
tersebut, dibahas mengenai berbagai aspek tentang peningkatan kerjasama ekonomi
kedua negara.
Pertemuan-pertemuan
tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Delegasi Kementerian Kelautan
dan Perikanan Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Dr. Fadel Muhammad ke Sri
Lanka dan Maladewa pada 26-30 Januari 2011.
Kondisi ekonomi
Sri Lanka mengalami peningkatan yang signifikan, terutama dalam dua tahun
terakhir ini, setelah Pemerintah Sri Lanka berhasil menuntaskan konflik dengan
Liberation Tigers of Tamil Eelam
D.
Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN
1.
Kerjasama
Indonesia Dan Brunei Darussalam
23 Maret 2010,
Jakarta — Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menerima kunjungan Wakil Menteri
Pertahanan Brunei Darussalam Pehin Datou Singamanteri Kolonel (B) Dato Seri
Paduka Hj. Mohammad Yasmin Bin Hj. Umar, Senin Pagi (22/3) di Kantor
Kementerian Pertahanan RI, Jakarta. Maksud kunjungannya dalam rangka mempererat
dan meningkatkan hubungan kerjasama pertahanan kedua negara khususnya menjajaki
kerjasama di bidang industri pertahanan.
Selain melakukan
kunjungan ke Menhan RI, Wamenhan Brunei Darussalam juga berencana melakukan
kunjungan kedua perusahaan industri pertahanan Indonesia yaitu PT Dirgantara
Indonesia dan PT. Pindad di Bandung. Di PT. DI, Wamenhan Brunei Darussalam akan
meninjau pesawat milik Brunei Darussalam yang saat ini sedang dalam perawatan.
Sedangkan di PT. Pindad, Wamenhan Brunei Darussalam akan melihat Panser APC
produksi PT. Pindad.
Wamenhan Brunei
Darussalam dalam kunjungan kepada Menhan RI menyampaikan, bahwa rencana
kunjungannya ke Industri Pertahanan Indonesia adalah dalam rangka menjajaki dan
mendalami lebih lanjut kemungkinan kerjasama Industri pertahanan kedua negara
sekaligus mendukung pengaktifan kerjasama industri pertahanan di kawasan ASEAN.
Menanggapai hal
tersebut, Menhan RI atas nama pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan
terimakasih atas perhatian pemerintah Brunei Darussalam terkait kerjasama
industri pertahanan. Hal tersebut menurutnya, akan semakin mempererat dan
meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Menhan RI lebih
lanjut berharap, ada dukungan yang kuat dari Brunei Darussalam sebagai salah
satu negara sahabat agar industri pertahanan ini dapat dikembangkan secara
bersama-sama.
Terkait
perjanjian kerja sama pertahanan kedua Negara atau Defence Coperation Agreement
(DCA), Menhan RI menyampaikan bahwa untuk DCA antara Indonesia-Brunei
Darussalam saat ini masih dalam proses ratifikasi di parlemen, dan diharapkan
dalam waktu dekat akan segera diratifikasi.
Menurut Menhan,
DCA antara kedua negara sangat penting dalam rangka memperkokoh hubungan kerja
sama pertahanan, baik kerja sama di bidang latihan kedua angkatan bersenjata,
tukar menukar perwira, kerjasama industri pertahanan, pendidikan maupun
kerjasama di bidang lain.
Dalam
kunjungannya ke Menhan RI tersebut, Wamenhan Brunei Darussalam didampingi Dubes
Kerajaan Brunei Darussalam Untuk Indonesia, Dato Paduka Mahmud, Setiausaha
Tetap I Kementerian Pertahanan Brunei Darussalam, Dato Paduka Hj. Mustappa Bin
Hj. Sirat, dan Atase Pertahanan Brunei Darussalam, Kol. Pangiran Hafiz.
Sementara itu, Menhan RI didampingi oleh Wamenhan Letjen TNI Sjafrie
Sjamsoeddin, Dirjen Strahan Mayjen TNI, Syarifudin Tippe, S.IP, M. Si, Karo
Humas Brigjen TNI I Wayan Midhio, M.Phil dan Karo TU Kemhan Laksma TNI Agus
Purwoto.
Usai diterima
Menhan RI, Wamenhan Brunei Darussalam juga diterima secara khusus oleh Wamenhan
RI di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut dibahas lebih detail tentang
mekanisme kerjasama industri pertahanan kedua negara dan kerjasama teknis
lainnya seperti kerjasama di bidang pendidikan dan kerjasama lainnya di bidang
pertahanan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
ASEAN (Association
of South East Asian
Nation) merupakan organisasi
regional di kawasan Asia
Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa bangsa Asia Tenggara
atas dasar persamaan
nasib dan kepentingan
bersama. Lima negara yang
sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah
Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura
dan Filipina. Organisasi ini
didirikan pada tanggal
8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan
melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar
Negeri Filiphina, Indonesia,
Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara anggota
ASEAN hanya berjumlah
lima, namun beberapa tahun
setelah berdirinya ASEAN, lima
negara lainnya bergabung
ke dalam Anggota
ASEAN secara bertahap. Tujuan didirikannya
ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama
di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian
di kawasan Asia
Tenggara.
B.
Saran
Negara kita, Indonesia merupakan
salah satu anggota
ASEAN. Untuk itu, kita harus
membantu mewujudkan cita-cita
atau tujuan dari
ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut
merupakan keinginan dari
bangsa kita sendiri. Selain itu, sebagai
negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus
lebih menunjukan patisipatif
kita dalam mewujudkan
tujuan tersebut.
Dalam proses pembuatan
makalah ini, disadari ataupun tidak masih banyak kekurangan yang harus
diperbaiki dalam penyempurnaan penulisan makalah ini, oleh karena itu perlu
kiranya pembaca memperdalam lagi kajian mengenai topik yang dibahas khususnya
menyangkut detailnya pokok bahasan kajian. Sehingga diharapkan pembaca dapat
menghubungkan serta membandingkan makalah ini dengan literatur yang relevan
guna memperoleh informasi atau pengetahuan yang sempurna. Kepada para pembaca
hendaknya tidak hanya mengacu pada makalah ini, dan dimohon kritik dan saran
didalam makalah ini.
SUMBER REFERENSI
ASEAN Selayang Pandang, DIREKTORAT JENDERAL
KERJASAMA ASEAN DEPARTEMEN
LUARNEGERI REPUBLIK INDONESIA 2007.
CPF. Luhulima,dkk, Masyarakat Asia Tenggara Menuju
Komunitas ASEAN 2015
May, Rudi. 2008. Administrasi dan Organisasi
Internasional. Bandung: Pustaka Pelajar
Wirhayanto, A. Kardiyat. 2013. Sejarah Asia Tenggara
: Dari Awal Tumbuhnya Nasionalisme Sampai Terbangunnya Kerja Sama Asean.
Diandra Primamitra.
THE ASEAN CHARTER, 2007.http://www.kompas.com. Edisi
Selasa 11 Agustus 2009, Djauhari Oratmangun Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN,
Departemen Luar Negeri RI. Diakses pada Sabtu, 21Nopember 2009
http://www.uny.ac.id/berita/kesiapan-sdm-indonesia-menghadapi-afta-2015.html/
Post a Comment