Showing posts with label MAKALAH KESEHATAN. Show all posts
Showing posts with label MAKALAH KESEHATAN. Show all posts

MAKALAH SISTEM KESEHATAN INDONESIA

Keterangan :
untuk Download Makalahnya silahkan di bawah ini :

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada “tingkat manfaat” yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Kesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Kesehatan juga merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, disamping sandang, pangan dan papan. Dengan berkembangnya pelayanan kesehatan dewasa ini, memahami etika Kesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.
Sistem pelayanan kesehatan dapat kita lihat di lingkungan sekitar kita yaitu pelayanan di rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mecari keuntungan atau non profit organization. Walaupun demikian kita dapat menutup mata bahwa dibutuhkan sistem informasi di dalam intem rumah sakit.
Selain itu, tercantumnya pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat dalam konstituisi, menempatkan status sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat. Fenomena demikian merupakan keberhasilan pemerintah selama ini dalam kebijakan politik di bidang kesehatan (heath politics), yang menuntut pemerintah maupun masyarakat untuk melakukan upaya kesehatan secara tersusun, menyeluruh dan merata.



1.2.       Tujuan
Penulisan ini ditujukan untuk pemenuhan tuntutan akademik sebagai tugas penulisan makalah. Selain itu penulisan makalah ini ditujukan untuk memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang sistem dan kebijakan kesehatan di Indonesia.

1.3.       Rumusan Masalah
-     Bagaimana sistem kesehatan di Indonesia?
-     Bagaimana system pelayanan kesehatan di Indonesia?
-     Bagaimana Undang-Undang kesehatan di Indonesia?
-     Bagaimana kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia?

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1   Sistem Kesehatan Nasional
2.1.1      Pengertian
Sistem kesehatan adalah suatu kesatuan dari serangkaian usaha teratur yang terdiri atas berbagai komponen guna mencapai suatu tujuan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Sedangkan Sistem kesehatan (Health system) menurut WHO: “…all the activities whose primary purpose is to promote, restore, or maintain health” yang artinya bahwa sistem kesehatan (health system) merupakan semua aktivitas yang memiliki tujuan utama meningkatkan, memperbaiki, atau merawat kesehatan (Wiku.2007).
2.1.2      Landasan
Landasan sistem kesehatan nasional terdiri dari 3, yaitu :
1.        Landasan Idiil, yaitu Pancasila.
2.        Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A, Pasal 28 H Pasal 28 H ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 34 ayat (3), Pasal 28 B ayat (2) Pasal 28 C ayat (1).
3.        Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan.
2.1.3      Tujuan
Tujuan sistem kesehatan nasional adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

2.1.4      Subsistem Sistem Kesehatan Nasional
1.             Subsistem Upaya Kesehatan
Upaya kesehatan memadukan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang diarahkan pada masyarakat rentan (bayi, anak, dan ibu), masyarakat miskin, masyarakat didaerah konflik, daerah perbatasan dan terpencil, serta pada upaya penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKBA), dan Angka Kematian Ibu (AKI).
2.             Subsistem Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan kesehatan bersumber dari berbagai sumber, yakni: Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan yang adekuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan. .
3.             Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan
Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya, serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan kebutuhan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, SKN juga memberikan fokus penting pada pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan guna menjamin ketersediaan dan pendistribusian sumber daya manusia kesehatan.
4.             Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Subsistem kesehatan ini meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional; serta upaya kemandirian di bidang kefarmasian melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
5.             Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan
Subsistem ini meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan. Peranan manajemen kesehatan adalah koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta penyerasian berbagai subsistem SKN dan efektif, efisien, serta transparansi dari penyelenggaraan SKN tersebut.

6.             Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Masyarakat termasuk swasta bukan semata-mata sebagai sasaran pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai subjek atau penyelenggara dan pelaku pembangunan kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan. (www.depkes.go.id)

2.2   Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem pelayanan kesehatan adalah sistem yang mengkoordinasikan semua kegiatan sedemikian rupa sehingga menjamin setiap masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari :
1.        Input
Input Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem. Input sistem pelayanan kesehatan : potensi masyarakat, tenaga dan sarana kesehatan.
2.        Proses                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Suatu Aktifitas untuk mentransformasikan input menjadi output yang diharapkan dari sistem tersebut
3.        Output
Merupakan hasil yang diperoleh dari sebuah proses. Output pelayanan kesehatan : pelayanan yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat sembuh dan sehat.
4.        Dampak
Merupakan akibat dari output/hasil suatu sistem, terjadi dalam waktu yang relatif lama.Dampak sistem Pelayanan kesehatan adalah masyarakat sehat, angka kesakitan & kematian menurun.
5.        Umpan Balik/Feedback
Merupakan suatu hasil yang sekaligus menjadi masukan. Terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Umpan balik dalam pelayanan kesehatan: kualitas tenaga kesehatan.
6.        Lingkungan
Semua keadaan di luar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan. 
2.2.1 Prinsip Dasar Sistem Kesehatan Nasional
Prinsip dasar SKN adalah norma, nilai dan aturan pokok yang bersumber dari falsafah dan budaya Bangsa Indonesia, yang dipergunakan sebagai acuan berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan SKN. Prinsip dasar tersebut :
1.    Perikemanusiaan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Terabaikannya pemenuhan kebutuhan kesehatan adalah bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Tenaga kesehatan dituntut untuk tidak diskriminatif serta selalu menerapkan prinsip-prinsip perikemanusiaan dalam menyelenggarakan upaya kesehatann
2.    Hak Asasi Manusia
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip hak asasi manusia. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status sosial ekonomi. Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
3.    Adil dan Merata
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip adil dan merata. Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, perlu diselenggarakan upaya kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, baik geografis maupun ekonomis.
4.    Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah berkewajiban dan bertanggung-jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus berdasarkan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian bangsa dan semangat solidaritas sosial dan gotong royong.
5.    Kemitraan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip kemitraan. Pembangunan kesehatan harus diselenggarakan dengan menggalang kemitraan yang dinamis dan harmonis antara pemerintah dan masyarakat termasuk swasta, dengan mendayagunakan potensi yang dimiliki. Kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta serta kerjasama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan diwujudkan dalam suatu jejaring yang berhasil-guna dan berdaya-guna, agar diperoleh sinergisme yang lebih mantap dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
6.    Pengutamaan dan Manfaat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pengutamaan dan manfaat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan perorangan maupun golongan. Upaya kesehatan yang bermutu dilaksanakan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta harus lebih mengutamakan pendekatan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara berhasil-guna dan berdaya-guna, dengan mengutamakan upaya kesehatan yang mempunyai daya ungkit tinggi agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat beserta lingkungannya.
7.    Tata kepemerintahan yang baik
Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara demokratis, berkepastian hukum, terbuka (transparent), rasional/profesional, serta bertanggung jawab dan bertanggung gugat (accountable).

2.2.2 Strategi Sistem Kesehatan Nasional
Merupakan inisiatif  semua  komponen bangsa dalam menetapkan perencanaan pembangunan selalu berorientasi untuk mengedapankan   upaya promotif dan preventif pada masalah kesehatan, walaupun bukan berarti mengesampingkan kegiatan kuratif. Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyaratat. Gerakan tersebut berlaku untuk semua komponen bangsa yang harus berpartisipasi secara aktif baik yang berupa kegiatan individu, keluarga, kelompok masyarakat, instansi pemerintah ataupun swasta. Gerakan tersebut dapat dilakukan secara promotif, preventif, dan kuratif.
Promotif adalah suatu usaha pelayanan kesehatan lini pertama. Di sini para pelayan kesehatan bukan bertugas untuk mengobati. Mereka bertugas untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai cara-cara hidup yang sehat, misalnya bagaimana cara membuang sampah yang benar, memberi tahu arti pentingnya membuat jamban di tiap-tiap rumah, memberi tahu arti penting pemberian ASI pada bayi, anjuran memakan makanan bergizi dan seimbang serta kegiatan-kegiatan lain yang inti bertujuan agar kesehatan fisik para masyarakat menjadi lebih sehat dan kuat dengan cara merubah gaya hidup masyarakat dengan gaya hidup yang lebih sehat.
Preventif adalah pelayanan kesehatan lini kedua dengan tujuan untuk mencegah masyarakat menjadi sakit. Di sini para pelayan kesehatan juga tidak bertugas untuk mengobati. Inti tugas mereka adalah agar masyarakat terhindar dari sakit atau tidak jadi sakit dengan cara pengenalan dini tentang suatu penyakit yang mungkin akan dialami oleh individu dalam suatu masyarakat tertentu. Contohnya saat merebaknya penyakit demam berdarah. Tugas para pelayan kesehatan adalah mencegah agar demam berdarah ini tidak menyebar sehingga tidak terjadi wabah dalam masyarakat. Pencegahan yang dilakukan antara lain dengan pembasmian sarang nyamuk dengan gerakan 3M dan pembagian bubuk abate serta identifikasi dini para penderita yang mengalami demam dan dicurigai menderita demam berdarah. Begitu juga halnya pada penyakit-penyakit lain seperti penyakit diare maupun penyakit infeksi lainnya.
Kuratif adalah pelayanan kesehatan lini terakhir dengan tujuan untuk mengobati masyarakat yang telah menjadi sakit. Pengobatan ini dengan mudah dapat kita dapatkan di puskesmas maupun rumah sakit. Para penderita dapat diobati dengan cukup memakan obat atau mungkin harus dirawat dirumah sakit sesuai dengan berat ringannya penyakit. Di sinilah layanan kesehatan di negara kita masih terus berkutat. Pelayanan kesehatan lini terakhir inilah yang paling banyak dipilih oleh beberapa calon pengabdi negara untuk dapat mengambil hati masyarakat.
Yang paling penting dari ketiganya adalah pelayanan pada tingkat promotif. Peningkatan frekuensi, efisiensi dan efektifitas pelayanan pada tingkat promotif ini dipastikan akan menurunkan jumlah masyarakat yang sakit sehingga pada akhirnya bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan demi pengobatan. Selain biaya, pem-fokusan pelayanan kesehatan pada lini pertama dan kedua akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan maupun waktu yang harus dihabiskan demi merawat pasien.

2.3 Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pelayanan kesehatan dibedakan dalam dua golongan, yakni :
  1. Pelayanan kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami ganggunan kesehatan atau kecelakaan.
  2. Pelayanan kesehatan sekunder dan tersier (secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan. Di Indonesia terdapat berbagai tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah sakit kelas A.
2.3.1 Public Goods
Barang public (public goods) adalah barang atau jasa yang pengadaanya atau pendanaanya dilakukan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat, untuk kepentingan bersama dan dimiliki bersama.
2.3.4 Private Goods
Private good adalah pendanaan atau pengadaanya dilakukan oleh perorangan atau kelompok kecil masyarakat untuk kepentingan sendiri dan dimiliki perorangan.
2.3.5 Merit Goods
Merit goods adalah barang-barang yang seharusnya disediakan meskipun masyarakat tidak memintanya. Masyarakat sering tidak bijaksana atau tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk mengalokasikan sumber ekonomi yang dimiliki. Peranan pemerintah adalah membantu masyarakat untuk mengalokasikannya untuk kebaikan masyarakat. Contohnya adalah KB.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kajian Permasalahan dan Konsep Pemecahan
3.1.1 Desentralisasi Dan Fenomenanya Di Indonesia
Otonomi daerah bidang kesehatan memberikan kesempatan yang banyak kepada pemerintah untuk mengeksplorasi kemampuan daerah dari berbagai aspek, mulai dari komitmen pemimpin dan masyarakat untuk membangun kesehatan, sistem kesehatan daerah, manajemen kesehatan daerah, dana, sarana, dan prasarana yang memadai, sehingga diharapkan kesehatan masyarakat di daerah menjadi lebih baik dan tinggi.
Masalah utama dalam otonomi daerah ini adalah Permasalahan dalam hal perencanaan oleh tenaga kesehatan di daerah yang biasanya di “drop” dari pusat, harus membuat formulasi baru dan banyak tenaga kesehatan di daerah yang tidak mampu untuk membuatnya.
Kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh UU otonomi daerah, derajat kesehatan masyarakat di daerah tidak kunjung membaik setelah digulirkannya UU ini, bahkan derajat kesehatan masyarakat daerah semakin memburuk dan semakin sulit untuk diatasi, selain dari kurangnya dukungan dana, sarana, dan prasarana, juga karena kesehatan masyarakat perlu pemecahan secara komprehenshif dari berbagai bidang, misalkan saja untuk pemecahan satu masalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) saja memerlukan kerjasama lintas sektoral yang solid, mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas kebersihan, dinas lingkungan hidup, dan dinas-dinas lain.
Berbagai program kesehatan dicanangkan Kementerian Kesehatan seperti jaminan kesehatan masyarakat (Jamksesmas), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) juga belum maksimal. Bila diamati, program-program itu hasilnya masih nihil sebagai sistem penjamin kesehatan masyarakat. Seperti jamkesmas misalnya, kalaupun program tersebut berjalan, faktanya hanya bisa memberikan pelayanan kesehatan untuk penyakit ringan, bukan penyakit akut. Contohnya seperti kasus diatas. Pihak rumah sakit selalu berbelit-belit dan terkesan mempersulit ketika masyarakat miskin khususnya, meminta keringanan pembayaran atas penyakitnya yang berat. Di sisi yang lain, program jamkesmas sendiri masih diliputi permasalahan distribusi yang tidak tepat sasaran. Banyak warga yang seharusnya tidak berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari negara itu, sedangkan warga yang benar-benar miskin tidak mendapatkannya.
Apalagi ketika otonomi daerah dikaitkan dengan sistem politik yang ada di Indonesia, para bupati/walikota biasanya hanya membuat program jangka pendek, sekitar program 5 (lima) tahunan, karena masa jabatannya lima tahun, sehingga adakalanya program-program kesehatan hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh kepada masyarakat. Padahal jika kita telaah lebih jauh, penyelesaian masalah kesehatan memerlukan waktu yang panjang, yaitu sekitar 10 tahun. Walaupun ada program kesehatan jangka panjang yang direncanakan, namun seperti kita lihat pada kenyataannya, ketika pergantian pemimpin daerah, maka program pun berganti, dan jika tidak berganti, pasti hanya namanya saja bukan melanjutkan program yang sudah berjalan.
Jika ditijau, secara umum otonomi daerah dalam bidang kesehatan di Indonesia kurang begitu berhasil, hal ini dikarenakan karena masih kurang memihaknya kebijakan untuk membangun kesehatan secara tuntas dan holistik, walaupun sudah ada daerah yang mampu dan berhasil mengembangkan konsep dan kebijakan yang mengarah kearah pembangunan kesehatan.


3.1.2 Kebijakan Kesehatan Terkait Politik
Di era otonomi daerah ini, pemerintah berulang kali mengeluarkan kebijakannya dalam bidang kesehatan. Hal ini dapat terlihat dari fakta – fakta yang ada dan kita rasakan sekarang. Kebijakan – kebijakan tersebut di keluarkan tidak sembarang saja, melalui proses panjang dan alot. Melalui berbagai pemikiran yang di pikirkan oleh pemerintah. Maka dari itu kebijakan di keluarkan oleh pemerintah dengan seksama dan berdasarkan dasar – dasar pemikiran yang kuat.
Namun, pada kenyataannya pemikiran dan ide – kreatif tersebut melenceng dari segala hal yang di rencanakan sebelumnya. Beberapa kebijakan kesehatan yang di lakukan pemerintah pada era otonomi daerah adalah program obat murah dan penghilangan BKKBN, yang sekarang bergabung dengan Dinas Kependudukan. Kedua hal ini merupakan hasil dari pemikiran pemerintah, namun kedua hal ini tidak akan menimbulkan masalah dan konflik ketika kedua hal ini di jalankan sesuai dengan kaidahnya. Program obat murah yang di berikan pemerintah kepada masyarakat ternyata tidak berjalan sesuai kehendak pemerintah. Program ini berjalan setengah jalan. Ketika ada kucuran dana barulah program ini berjalan.
Penghapusan departemen BKKBN, mungkin bagi pemerintah ini pemikiran yang bagus, namun membawa masalah besar. Ternyata di dalam kenyataannya penghapusan BKKBN ini menuai masalah yaitu departemen kependudukan yang telah bergabung dengan BKKBN menjalankan fungsinya tidak sesuai dengan dasar – dasar program BKKBN dulunya. Dalam kenyataannya pemberian prioritas pada kesehatan diwujudkan hanya terbatas pada perbaikan sarana dan prasarana kesehatan atau diwujudkan dalam realitas kegiatan yang sifatnya sesaat, seperti diadakannya penyuluhan tentang kesehatan atau program-program perbaikan gizi.
Pemerintah kabupaten /kota dengan penduduk yang tidak besar mempunyai anggapan bahwa BKKBN tidak diperlukan kehadirannya, karena BKKBN dengan KB program utamanya sangat identik dengan upaya pengendalian dan pembatasan kelahiran ( birth control ), Padahal pengendalian kelahiran hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan program KB yang juga menyentuh aspek-aspek social ekonomi. Kedua, Beralihnya BKKBN kepada pemerintah kabupaten/ kota akan membawa beban apabila harus berbentuk menjadi dinas atau badan. Seperti diketahui bahwa setelah otonomi banyak sekali dinas dan badan digabung dengan alasan efisiensi. Hal tersebut menyebabkan pembentukan dinas atau badan baru, selain menyebabkan struktur organisasi menjadi lebih besar Juga memberatkan APBD karena harus mengalokasikan sejumlah dana tertentu untuk pembentukan dinas baru tersebut.

3.2 Pembahasan
3.2.1 Sistem Kesehatan di Indonesia
Sistem kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok aneka organisasi yang memberikan input pada pelayanan kesehatan, utamanya sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000). Organisasi ini termasuk universitas dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan kontruksi, serta serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk farmasi, alat dan suku cadang.

        WHO mendefinisikan sistem kesehatan sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai maksud utama untuk meningkatkan dan memelihara  kesehatan. Mengingat maksud tersebut di atas, maka termasuk dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan formal, tapi juga non formal, seperti halnya pengobatan tradisional. Selain aktivitas kesehatan masyarakat tradisional seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, peningkatan keamanan lingkungan dan jalan raya , pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan merupakan bagian dari sistem.
Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, penyediaan sumberdaya dan stewardship/ regulator. Fungsi-fungsi tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk sub-subsistem dalam sistem kesehatan, dikembangkan sesuai kebutuhan. Masing-masing fungsi/subsistem akan dibahas tersendiri. Di bawah ini digambarkan bagaimana keterkaitan antara fungsi-fungsi tersebut dan juga keterkaitannya dengan tujuan utama Sistem Kesehatan.


3.3.Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pelayanan kesehatan dapat diperoleh mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, dokter praktek swasta dan lain-lain. Masyarakat dewasa ini sudah makin kritis menyoroti pelayanan kesehatan dan profesional tenaga kesehatan. Masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang baik dari pihak rumah sakit, disisi lain pemerintah belum dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan karena adanya keterbatasan-keterbatasan, kecuali rumah sakit swasta yang berorientasi bisnis, dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan baik. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan tenaga kesehatan yang trampil dan fasilitas rumah sakit yang baik, tetapi tidak semua rumah sakit dapat memenuhi kriteria tersebut sehingga meningkatnya kerumitan system pelayanan kesehatan dewasa ini.          
Salah satu penilaian dari pelayanan kesehatan dapat kita lihat dari pencatatan rekam medis atau rekam kesehatan. Dari pencatatan rekam medis dapat mengambarkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan pada pasien, juga meyumbangkan hal penting dibidang hukum kesehatan, pendidikan, penelitian dan akriditasi rumah sakit. Yang harus dicatat dalam rekam medis mencakup hal-hal seperti di bawah ini;
·           Identitas Penderita dan formulir persetujuan atau perizinan.
·           Riwayat Penyakit.
·           Laporan pemeriksaan Fisik.
·           Instruksi diagnostik dan terapeutik dengan tanda tangan dokter yang berwenang.
·           Catatan Pengamatan atau observasi.
·           Laporan tindakan dan penemuan.
·           Ringkasan riwayat waktu pulang.
·           Kejadian-kejadian yang menyimpang.



Rekam medis mengandung dua macam informasi yaitu;
·      Informasi yang mengandung nilai kerahasiaan, yaitu merupakan catatan mengenai hasil pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, pengamatan mengenai penderita, mengenai hal tersebut ada kewajiban simpan rahasia kedokteran.
·      Informasi yang tidak mengandung nilai kerahasiaan suatu hal yang harus diingat bahwa berkas catatan medik asli tetap harus disimpan di rumah sakit dan tidak boleh diserahkan pada pasien, pengacara atau siapapun.

Berkas catatan medik tersebut merupakan bukti penting bagi rumah sakit apabila kelak timbul suatu perkara, karena memuat catatan penting tentang apa yang telah dikerjakan dirumah sakit. Catatan medik harus disimpan selama jangka waktu tertentu untuk dokumentasi pasien. Untuk suatu rumah sakit rekam medis adalah penting dalam mengadakan evaluasi pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi kerja melalui penurunan mortalitas, morbiditas dan perawatan penderita yang lebih sempurna. Pengisian rekam medis serta penyelesaiannya adalah tanggung jawab penuh dokter yang merawat pasien tersebut, catatan itu harus ditulis dengan cermat, singkat dan jelas. Dalam menciptakan rekam medis yang baik diperlukan adanya kerja sama dan usaha-usaha yang bersifat koordinatif antara berbagai pihak yang samasama melayani perawatan dan pengobatan terhadap penderita.

3.4.Undang-undang Kesehatan di Indonesia
Hukum kesehatan merupakan suatu bidang spesialisasi ilmu hukum yang relatif masih baru di Indonesia. Hukum kesehatan mencakup segala peraturan dan aturan yang secara langsung berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan kesehatan yang terancam atau kesehatan yang rusak. Hukum kesehatan mencakup penerapan hukum perdata dan hukum pidana yang berkaitan dengan hubungan hukum dalam pelayanan kesehatan.
Subyek-subyek hukum dalam sistem hukum kesehatan adalah:
  1. Tenaga kesehatan sarjana yaitu: dokter, dokter gigi, apoteker dan sarjana lain di bidang kesehatan.
  2. Tenaga kesehatan sarjana muda, menengah dan rendah;
-        bidang farmasi
-        bidang kebidanan
-        bidang perawatan
-        bidang kesehatan masyarakat, dll.
Dalam melakukan tugasnya dokter dan tenaga kesehatan harus mematuhi segala aspek hukum dalam kesehatan. Kesalahan dalam melaksanakan profesi kedokteran merupakan masalah penting, karena membawa akibat yang berat, terutama akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan. Suatu kesalahan dalam melakukan profesi dapat disebabkan karena Kekurangan; (1) pengetahuan (2) pengalaman (3) pengertian. Ketiga faktor tersebut menyebabkan kesalahan dalam mengambil keputusan atau penilaian. Contoh: kejadian tindakan malpraktek Malpraktek adalah suatu tindaka praktek yang buruk, dengan kata lain adalah kelalaian dokter dalam melaksanakan profesinya, apabila hal tersebut diadukan kepada pihak yang berwajib, maka akan diproses secara hukum dan pihak pengadilan yang akan membuktikan apakah tuduhan tersebut benar atau salah.
Upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kelalaian dalam menjalankan profesi ialah:
a.    Meningkatkan kemampuan profesi para dokter untuk mengikuti kemajuan ilmu kedokteran atau menyegarkan kembali ilmunya, sehingga dapat melakukan pelayanan medis secara profesional. Dalam program ini perlu diingatkan tentang kode etik dan kemampuan melakukan konseling dengan baik.
b.    Pengetahuan pengawasan perilaku etis. Upaya ini akan mendorong dokter untuk senantiasa bersikap hati-hati. Dengan berusaha berperilaku etis, sehingga semakin jauh dari tindakan melanggar hukum.
c.    Penyusunan protokol pelayanan kesehatan, misalnya petunjuk tentang “informed consent”. Protokol ini dapat dijadikan pegangan bilamana dokter dituduh telah melakukan kelalaian. Selama dokter bertindak sesuai dengan protokol tersebut, dia dapat terlindung dari tuduhan malpraktek.. Beberapa contoh malpraktek di bidang hukum pidana:
-     Menipu Pasien
-     Membuat surat keterangan palsu
-     Melakukan pelanggaran kesopanan
-     Melakukan pengguguran tanpa indikasi medis
-     Melakukan kealpaan sehingga mengakibatkan kematian atau lukaluka
-     Membocorkan rahasia kedokteran yang diadukan oleh pasien
-     Kesengajaan membiarkan pasien tidak tertolong
-     Tidak memberikan pertolongan pada orang yang berada dalam keadaan bahaya maut
-     Memberikan atau menjual obat palsu

Keberhasilan pembangunan nasional telah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat menjadi lebih kritis terhadap pelayanan jasa-jasa yang mereka terima, termasuk pelayanan dokter, perawat, bidan, apoteker, dan lain-lain. Dengan meningkatnya kesadaran hukum ini, tidak jarang masyarakat mencampurbaurkan antara etika dan hukum. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak mengetahui perbedaan dari keduanya yang sama-sama berpegang pada norma-norma yang hidup dalam masyarakat.

3.5.Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan kesehatan Indonesia dibuat berdasarkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
a.         SKep Men Kes RI No 99a/Men.Kes /SK/III/1982 Tentang berlakunya Sistem Kesehatan Nasional.
b.        TAP MPR RI VII tahun 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.
c.         Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang pokok-pokok kesehatan.
d.        Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
e.         Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
f.         Keputusan Menteri Kesehatan RI. No 574/ Men.Kes. /SK/IV/2000 tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia sehat tahun 2010.
g.        Keputusan Menteri Kesehatan RI. No 1277/Men. Kes/SK/X/2001 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.



BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Tujuan pembangunan kesehatan hanya dapat dicapai bila didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dengan dukungan Sistem Kesehatan Nasional dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna dengan interaksi, interelasi, serta keterpaduan berbagai upaya yang dilakukan oleh semua pelaku Sistem Kesehatan Nasional.
Sistem kesehatan seperti halnya sistem pada umumnya, juga terdiri dari berbagai elemen atau sub sistem. Salah satu sistem yang dimaksud adalah sistem pelayanan kesehatan.
Untuk mendapatkan hasil kesehatan yang diinginkan, pemerintah melakukan suatu kebijakan kesehatan. Secara keseluruhan sistem perawatan kesehatan, termasuk sektor publik dan swasta, dan kekuatan politik yang mempengaruhi bahwa sistem yang dibentuk oleh perawatan kesehatan, sangat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan.

4.2  Saran
1.    Seharusnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
  1. Dalam pelaksanaannya, seluruh pelaku harus memegang teguh prinsip-prinsip umum SKN dan prinsip dasar masing-masing subsistemnya, dan  juga harus realistis dengan kemampuan sumber daya manusia dan ketersediaan dana dan sumber daya lainnya, serta kondisi lingkungannya.
  2. Dalam menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan melihat kekurangan yang ada sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Adisasmito, Wiku. 2007. Sistem Kesehatan. Jakarta : PT Raja Gravindo Persada
Afriani, Danik dkk. ”Kebijakan Dalam Kesehatan dan Keperawatan”. http://stikeskabmalang.wordpress.com/ diakses tanggal 30 September 2010.
Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat edisi 2. Jakarta:EGC.
Isna, Nilna R. “Desentralisasi Kesehatan dan Problematikanya”.  http://www.simpuldemokrasi.com/ diakses tanggal 28 September 2010.
Pohan, Imbalo S. 2002. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan. Jakarta: EGC
Sriatmi, Ayun. “Kebijakan Kesehatan”. http:// kebijakankesehatanindonesia.net/ diakses tanggal 27 September 2010.
Utomo, Tri Widodo. “Analisis Kebijakan Politik”. http://www.slideshare.net/ diakses tanggal 30 September 2010.

MAKALAH KESEHATAN MATA

Keterangan :
untuk donwload makalah ini anda bisa klik link di bawah ini :
------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan pemilik semesta alam dan sumber segala pengetahuan atas bimbingan dan penyeraan-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “KESEHATAN MATA”.
Kami sangat menyadari Makalah ini masih jauh dari kesempuranaan.  Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun kami sangat harapakan untuk kesempurnaan dari kekurangan-kekurangan yang ada, sehingga Makalah ini bisa bermanfaat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan balasan yang setimpal atas bantuan dan pengorbanan mereka kepada kami dan melimpah rahmat dan    karunia –Nya kepada kita semua.  Amin ya Rabbal Al Amin.

Indramayu,   Desember 2017

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................... 1
BAB II PMBAHASAN......................................................................... 2
A.    Mata............................................................................................ 2
B.     Bagian – Bagian Mata dan Fungsinya........................................ 2
C.     Penyakit Mata............................................................................. 5
D.    Faktor – Faktor Yang Menyebabkan Penyakit Pada Mata......... 10
E.     Mechanisme Melihat................................................................... 11
BAB III PENUTUP.............................................................................. 12
A.    Kesimpulan................................................................................. 12
B.     Saran........................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Mata adalah motor kehidupan manusia yang merupakan alat indra penglihat yang di dalamnya terdapat jaringan-jaringan indera penglihatan, jaringan-jaringan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit atau kelainan dalam penglihatan. Banyak manusia yang memiliki mata normal tidak dijaga dengan baik, dan mengakibatkan mata normalnya direnggut oleh penyakit yang membuat gangguan pada mata.
Penyakit yang menyerang mata, dikarenakan oleh hubungan manusia terhadap lingkungan sekitar, terutama interaksi yang dilakukan manusia terhadap kemajuan teknologi di era global ini, yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mata.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.        Apa yang dimaksud dengan mata?
2.        Apa saja bagian-bagian mata dan fungsinya?
3.        Apa saja gangguan atau penyakit mata?
4.        Apa saja faktor penyebab terjadinya penyakit pada mata?
5.        Bagaimana sistem kerja mata atau mekanisme melihat?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    MATA
Mata adalah suatu struktur sferis berisi cairan yang di bungkus oleh tiga lapisan dari luar ke dalam yang merupakan  organ penglihatan yang mendeteksi cahaya. Yang dilakukan mata yang paling sederhana tak lain hanya mengetahui apakah lingkungan sekitarnya adalah terang atau gelap. Mata yang lebih kompleks dipergunakan untuk memberikan pengertian visual.

B.     BAGIAN-BAGIAN MATA DAN FUNGSINYA
Organ luar
·       Bulu mata berfungsi menyaring cahaya yang akan diterima.
·       Alis mata berfungsi menahan keringat agar tidak masuk ke bola mata.
·       Kelopak mata berfungsi untuk menutupi dan melindungi mata.
Organ dalam
Bagian-bagian pada organ mata bekerja sama mengantarkan cahaya dari sumbernya menuju ke otak untuk dapat dicerna oleh sistem saraf. Bagian-bagian tersebut adalah:
·       Kornea
Merupakan bagian terluar dari bola mata yang menerima cahaya dari sumber cahaya
Fungsi : Melindungi bagian sensitif di belakangnya, membantu mata memfokuskan bayangan pada retina.
·       Sklera
Merupakan bagian dinding mata yang berwarna putih. Tebalnya rata-rata 1 milimeter tetapi pada irensi otot, menebal menjadi 3 milimeter. Fungsinya melindungi bola mata dari kerusakan mekanis dan memungkinkan melototnya otot mata.
·       Pupil dan selaput pelangi
Dari kornea, cahaya akan diteruskan ke pupil. Fungsi pupil menentukan kuantitas cahaya yang masuk ke bagian mata yang lebih dalam. Pupil mata akan melebar jika kondisi ruangan yang gelap, dan akan menyempit jika kondisi ruangan terang. Lebar pupil dipengaruhi oleh selaput pelangi di sekelilingnya. Selaput pelangi berfungsi sebagai diafragma. Selaput pelangi inilah terlihat sebagai bagian yang berwarna pada mata.
·       Lensa mata
Lensa mata menerima cahaya dari pupil dan meneruskannya pada retina. Fungsi lensa mata adalah mengatur fokus cahaya, sehingga cahaya jatuh tepat pada bintik kuning retina. Untuk melihat objek yang jauh (cahaya datang dari jauh), lensa mata akan menipis. Sedangkan untuk melihat objek yang dekat (cahaya datang dari dekat), lensa mata akan menebal.
·       Aqueous Humour
Bagian mata yang berupa cairan yang terdapat diantara kornea dan lensa mata. Fungsinya menjaga bentuk kantong depan bola mata.
·       Vitreous Humour
Merupakan cairan bening dan kental yang terdapat diantara lensa mata dan retina. Fungsinya untuk memberi bentuk dan kekokohan pada mata.
·       Retina atau Selaput Jala
Retina adalah bagian mata yang paling peka terhadap cahaya, khususnya bagian retina yang disebut bintik kuning. Setelah retina, cahaya diteruskan ke saraf optik. Fungsi retina menerima bayangan dan untuk melihat benda.
·       Fovea (Bintik Kuning)
Fovea berupa bagian yang mengandung sel-sel kerucut. Fungsinya sebagai tempat bayangan jatuh pada daerah retina.
·       Bintik buta
Tempat saraf optik meninggalkan bagian dalam bola mata. Tidak peka terhadap cahaya karena tidak mengandung sel konus dan sedikit sel batang.
·       Badan silia
Berupa otot melingkar dan otot radikal yang terdekat pada ujung depan lapisan koroid yang membentuk penebalan. Fungsinya menyokong 3lensa dan mensekresikan aqueous humor.
·       Saraf optik
Saraf yang memasuki sel tali dan kerucut dalam retina, untuk menuju ke otak.



C.    PENYAKIT MATA
·       Miopi
Miopi yakni jenis penyakit mata yang seseorang yang tidak dapat melihat benda yang berjarak jauh. Biasanya terjadi pada pelajar.dapat dibantu dengan kacamata berlensa cekung. Hipermetropi Hipermetropi yaitu seseroang yang tidak dapat melihat benda yang berjarak dekat dari mata. Dapat dibantu dengan kacamata berlensa cembung.
·       Presbiopi
Presbiopi adalah salah satu jenis penyakit mata seseorang yang tidak dapat melihat benda yang berjarak dekat maupun berjarak jauh. Dapat dibantu dengan kacamata berlensa rangkap. Biasa terjadi pada lansia. Kerabunan dan kebutaan Buta berarti seseorang tidak dapat melihat benda apapun sama sekali. Buta bisa saja diakibatkan keturunan, maupun kecelakaan. Rabun berarti seseorang hanya dapat melihat dengan samar-samar. Orang-orang yang buta maupun rabun biasanya “membaca” dengan jari-jarinya. Ini disebut huruf Braille.
·       Buta warna
Buta warna adalah suatu kondisi dimana seseorang sama sekali tidak dapat membedakan warna. Yang dapat dilihat hanyalah warna hitam, abu-abu, dan putih. Buta warna biasanya merupakan penyakit turunan. Artinya jika seseorang buta warna, hampir pasti anaknya juga buta warna. Katarak adalah suatu penyakit mata di mana lensa mata menjadi buram karena penebalan Lensa Mata dan terjadi pada orang lanjut usia (lansia). Astigmatis = ketidakaturan lengkung – lengkung permukaan bias mata yang berakibat cahaya tidak fokus pada satu titik retina(bintik kuning). Dapat dibantu dengan kacamata slinder/Operasi refraktif.
·       Rabun senja
Rabun senja adalah jenis penyakit mata yang disebabkan karena mata kekurangan vitamin A. Penderita biasanya tidak bisa melihat pada saat sore hari saja.
·        konjungtivitis (menular)
Adalah jenis penyakit mata akibat iritasi atau peradangan akibat infeksi di bagian selaput yang melapisi mata.
Gejalanya mata memerah, berarir, terasa nyeri, gatal, penglihatan kabur, dan keluar kotoran. Penyakit mata ini mudah menular dan bisa berlangsung berbulan-bulan. Beberapa faktor menjadi penyebabnya, seperti infeksi virus atau bakteri, alergi (debu, serbuk, angin, bulu atau asap), pemakaian lensa kontak dalam jangka waktu panjang dan kurang bersih. Bayi pun bisa mengalami sakit mata, hanya penyebabnya berbeda yaitu karena infeksi ketika melewati jalan lahir.
Cara mengobatinya Kompres mata dengan air hangat Gunakan obat tetes mata atau salep antibiotika seseui resep dokter. Bersihkan tangan sebelum mengoleskan salep agar iritasi tidak tambah parah. Cegah penularan penyakit ke orang lain dengan memisahkan alat-alat yang digunakan oleh Anda dan orang-orang.
·       Trakoma (menular)
Infeksi pada mata yang disebabkan bakteri Chlamydia trachomatis yang berkembang biak di lingkungan kotor atau bersanitasi buruk serta bisa menular.Jenis  Penyakit  mata ini sering menyerang anak-anak, khususnya di negara berkembang. Memiliki gejala : mata memerah, mengeluarkan kotoran, pembengkakan kelopak mata dan kelenjar getah bening dan kornea terlihat keruh
·       Selulitis Orbitalis (SO)
Jenis Penyakit mata akibat peradangan pada jaringan di sekitar bola mata. Gejalanya mata merah, nyeri, kelopak mata bengkak, bola mata menonjol dan bengkak, serta demam. Pada anak-anak, SO sering terjadi akibat cedera mata, infeksi sinus atau infeksi berasal dari gigi. Dokter biasanya akan melakukan rontgen gigi dan mulut atau CT Scan sinus untuk memastikan penyebabnya.
Cara mengobatinya, jika kasus tergolong ringan, dapat diberikan antibiotika secara oral. Pada kasus berat akan diberikan antibiotika melalui pembuluh darah atau melakukan pembedahan untuk mengeluarkan nanah atau mengeringkan sinus yang terinfeksi.
·       Blefaritis
Peradangan yang terjadi pada kelopak mata akibat produksi minyak berlebihan dan berasal dari lapisan mata. Memiliki gejala berupa mata merah, panas, nyeri, gatal, berarti, terdapat luka di bagian kelopak mata dan membengkak, bahkan rontoknya bulu mata. Blefaritis terbagi dua jenis, yaitu blefaritis anterior (peradangan mata bagian luap depan yaitu di melekatnya bulu mata, disebabkan bakteri stafilokukus). Dan blefaritis posterior (peradangan di kelopak mata bagian dalam, bagian kelopak mata dan bersentuhan dengan mata, disebabkan adanya kelainan pada kelenjar minyak) dan blefaritis merupakan jenis penyakit mata harus di tangani dengan baik.
·       Dakrosistitis
Jenis Penyakit mata yang disebabkan penyumbatan pada duktus nasolakrimalis (saluran yang mengalirkan air mata ke hidung). Penyumbatan disebabkan alergi sehingga menyebabkan infeksi di sekitar kantung air mata yang menimbulkan nyeri, warna merah dan bengkak, bisa mengeluarkan nanah dan mengalami demam.
·       Dakriosistitis
Jenis penyakit mata dimana suatu infeksi pada sakus lakrimalis atau saluran air mata yang berada di dekat hidung.
Gejala:
a.    Nyeri, kemerahan,
b.    Pembengkakan pada kelopak mata bawah
c.    Terjadinya pengeluaran air mata berlebihan (epifora).
·       Glaukoma
Salah satu jenis penyakit mata dengan gejala yang tidak langsung, yang secara bertahap menyebabkan penglihatan pandangan mata semakin lama akan semakin berkurang sehingga akhirnya mata akan menjadi buta.
Gejala:
a.    Bila memandang lampu neon/sumber cahaya maka akan timbul warna pelangi di    sekitar neon tersebut.
b.    Mata terasa sakit karena posisi mata dalam keadaan membengkak.
c.    Penglihatan yang tadinya kabur lama kelamaan akan kembali normal.
d.Rasa ingin mengedip terus-menerus dengan menekan kedipan berlebihan.
·       Katarak
Sejenis kerusakan mata yang menyebabkan lensa mata berselaput dan rabun. Lensa mata menjadi keruh dan cahaya tidak dapat menembusinya, bervariasi sesuai tingkatannya dari sedikit sampai keburaman total dan menghalangi jalan cahaya. dalam perkembangan katarak yang terkait dengan usia penderita dapat menyebabkan penguatan lensa, menyebabkan penderita menderita miopi, menguning secara bertahap dan keburaman lensa dapat mengurangi persepsi akan warna biru.
Gejala:
a.    Penderita katarak akan mengalami pengelihatan yang buram
b.    Ketajaman pengelihatan berkurang
c.    Sensitivitas kontras juga hilang, sehingga kontur, warna bayangan dan visi d. kurang jelas karena cahaya tersebar oleh katarak ke mata
·       Koloboma
Istilah yang menggambarkan lubang yang terdapat pada struktur mata, seperti lensa mata, kelopak mata, iris, retina, koroid, atau diskus optikus
Gejala:
Kloboma memengaruhi pandangan, tergantung dari tingkat keparahan sesuai dengan ukuran dan lokasi. Misalnya, bila hanya sebagian kecil dari iris yang rusak, pandangan mungkin saja normal. Namun bila terjadi pada retina atau saraf optik, maka pandangan pasien akan rusak dan sebagian besar lapangan pandang akan hilang. Kadang-kadang mata dapat mengecil atau mikroftalmos, dan bahkan pasien dapat menderita penyakit mata lainnya seperti glaukoma.

D.    FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PENYAKIT PADA MATA
Banyak faktor yang memebabkan mata terserang penyakit, diantaranya :
1.      Merokok
Rokok mengandung banyak zat kimia yang merugikan bagian sensitif dari retina yaitu makula. Saat sel-sel makula mati, maka resiko kerusakan mata lebih besar terjadi.
2.      Mengerutkan mata
Tanpa kita sadari mengerutkan mata saat mata kita lelah, membuat tekanan otot-otot sekitar mata mengalami kerusakan. Akibatnya, terjadi gangguan penglihatan.
3.      Berinteraksi langsung dengan sinar ultraviolet
Sinar UV sangat membahayakan mata, karena kornea mata bisa terbakar dan merusak lensa mata serta retina. Selain itu, sinar UV yang berlebihan pada mata juga bisa meningkatkan risiko katarak.
4.      Tekanan darah tinggi
Darah tinggi yang tidak diobati dengan benar bisa membahayakan mata. Kondisi ini ini dapat merusak pembuluh darah di retina, yakni daerah di belakang mata yang berguna memfokuskan gambar. Penyakit ini disebut juga retinopati hipertensi.
5.      Mempunyai penyakit diabetes
Diabetes bisa mengakibatkan mata terserang penyakit glukoma, yang mengakibatkan kebutaan dan penglihatan kabur.
6.      Faktor Keturunan
7.      Cacat sejak lahir
8.      Mengkonsumsi alkohol
Alkohol bisa mengakibatkan masalah pada kesehatan mata, seperti melambatnya reaksi pupil, penurunan kinerja visual, mata kemerahan, sering migran dan penurunan sensitivitas kontras.

E.     MEKANISME MELIHAT
Sumber cahaya
↓
Masuk ke mata melalui kornea
↓
Melewati pupil yang lebarnya diatur oleh iris
↓
Dibiaskan oleh lensa
↓
Terbentuk bayangan diretina yang bersifat nyata, terbalik, dperkecil
↓
Sel-sel batang dari sel kerucut meneruskan sinyal cahaya melalui saraf optik
↓
Otak membalikkan lagi bayangan yang terlihat di retina
↓
Obyek terlihat sesuai aslinya



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Mata adalah indra yang sangat penting dalam kehidupan manusia yang membantu kita dalam menyelesaikan segala aktivitas sehari-hari, maka dari itu menjaga kesehatan mata kita sangatlah penting dan merupakan wujud syukur pada apa yang dimiliki oleh kita. Tidak hanya itu dengan menjaga mata kita maka mata akan berfungsi dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas kita

B.     SARAN
Sebagai makhluk yang selalu bersyukur kita harus menjaga pemberian dari Yang Maha Kuasa.





DAFTAR ISI

http://duniapenjasku.blogspot.co.id/2016/0