BAB I
PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR
Perkembangan kehidupan semakin hari
semakin rumit di tambah lagi kurangnya lapangan pekerjaan menjadi masalah utama
dalam kehidupan masyarakat setiap hari dengan permasalahan yang sama countinity
yaitu tidak lain hanyalah memasak bermain dan nongkrong kesana kemari. Selain dari
pada itu pergaulan yang tidak teratur membuat para generasi muda semakin bebas
dalam bergaul, mereka bisa keluar rumah seenaknya tanpa harus meminta ijin dari
orang tua, yang tentunya mengakibatkan
pemikiran – pemikiran yang frontal sesuai apa yang mereka pemikiran – pemikiran yang frontal
sesuai apa yang mereka inginkan, karena pergaul bebas itu tadi, sehingga
muncullah pemikiran pemikiran yang salah, pemikiran yang tidak memakai daya
soring yaitu mengambil keputusan tanpa piker panjang lagi mereka nyaman dengan
pasangannya tanpa melihat sisi – sisi yang harus ia pertimbangkan. Yang mereka
pikirkan hanyalah hasyrat, keinginan untuk memiliki pujaannya sehingga banyak
yang melakkan jalan pintas dengan memutuskan untuk segera melangsungkan
pernikahan yang pada dasarnya mereka belum mampu menguasai berbagai masalah
kehidupan akhirnya merekapun bernekat untuk melakukan pernikahan di bawah umur.
Pemikiran – pemikiran yang demikian itu
di karenakan rendahnya pengetahuan yang menjadi bekal dalam menunjang masa
depan mereka selain dari pada itu Sumber daya manusia SDM yang rendah menjadi
permasalahan utama yang terjadi di dalam lingkungan yang mereka miliki
tersebut. Sehingga tidak ada daya rangsangan untuk mencapai cita – cita yang
tinggi, yang membuat mereka mempunyai mimpi baru yaitu mimpi yang bisa
membuatnya mandiri dan tanpa mengambil keputusan pernikahan.
Saya bertanya keapda masyarakat di desa
mengapa mengambil pernikahan di bawah umur ternyata saya terkejut dengan
jawabanya yang berbeda – beda dari setiap orang yang saya Tanya.
1.
Dikarenakan
putus sekolah dan bingung apa yang harus di lakukannya lagi selain menikah
2.
Karena lingkungan
banyaknya pernikahan di bawah umur.
3.
Mempunyai pikiran
jika menikah dapat meringankan beban orang tua dan ocehan – ocehan orang tua
tidak akan terjadi lagi padanya maka memutuskan untuk menikah dengan cepat
4.
Tidak dapat
menahan lagi untuk berjauhan dengan pasangannya sehingga ingin segera memiliki
dengan cara menikah dan mengabaikan pendidikan.
Dari jawaban yang saya dengar dari
berbagai sumber bahwasanya pernikahan di bawah umur menjadi pelarian mereka
namun sayapun akan bertanya kenapa masih ada yang belum menikah di bawah umur
hal lingkungan mayoritas menikah di bawah umur ?
1.
Karena saya
belum siap. Untuk menikah di usia yang saya nikmati saat ini yaitu , belajar
dan berprestasi di sekolah.
2.
Karena SDM dan
orang tua mendukung saya untuk meraih cita – cita dan selalu memberikan saya
wawasan yang luas, sehingga saya tidak tertarik melakukan pernikahan di bawah
umur.
3.
Di karenakan
ingin merubah kehidupan kel meski SDM tidak mendukung saya namun saya tetap
ingin berpendidikan dan menjauhkan berfikir menikah di usia muda.
Banyak sekali dampak – dampak pernikahan
di bawah umur yang sangat tidak asing kita dengar yaitu dampak negatifnya
adalah sebagai berikut :
Dari segi pendidikan, kesehatan,
lingkungan dan psikolog bisa di lihat misalnya segi kesehatan.
Menurut kesehatan perempuan yang menikah
di bawah umur kurang dari 15 tahun memiliki banyak resiko sekalipun ia sudah
mengalami menstruasi atau haid ada dampak medis yang ditimbulkan oleh
pernikahan di bawah umur, yakni dampak pada kandungan dan kebidanaannya, yaitu
pengikat kandungan yang banyak di derita
wanita yang menikah di bawha umur.
Antara penyakitnya yaitu infeksi pada
kandungan dan kanker mulut rahim, menurut penelitian para ahli rata – rata penderita
infeksi dan kanker mulut rahim adalah
wanita yang menikah di bawah umur, atau
menikah di bawah usia 19 tahun. Bisa juga beresiko kematian.
Banyak wanita yang hamil di usia muda
ketika melahirkan rentah terjadi pendarahan, keguguran, dan hamil premature,
dan resiko melahirkan usia muda mengalami kematian dikarenakan melahirkan di
usia yang muda atau usia dini, namun sekarang di desa saya pernikahan di bawah
umur sudah menjadi biasa di karenakan kurangnya didikan orang tua. Maka terjadilah
pernikahan di bawah umur yang mengakibatkan kurangnya generasi – generasi muda
bangsa Indonesia.
BAB II
PENYELESAIAN MASALAH PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR
Mungkin
kita tidak dapat menyelesaikan masalah ini dengan sempurna namun kita bisa
memberikan di setiap daerah bimbingan
atau motifasi untuk tidak melakukan pernikahan di bawah umur yang mengakibatkan
banyak kerugian dan resiko melahirkan di usia dini.
Tentunya
kerugian dan resiko melahirkan di usia dini, tentunya dengan memberikan
bimbingan kepada setiap daerah indramayu akan mengurangi pernikahan di bawah
umur.
Namun
bisa juga dengan menyelesaikan masalah ini kita dapat bertanya keapda orang –
orang yang melakukan menikah di bawah umur, dan dapat disimpulkan mereka
menjawab bahwa kurangnya bimbingan orang tua dan sumber daya manusia SDM. Oleh karena
itu untuk menyelesaikannya di beritahukan kepada orang tua agar mendidik anak –
anaknya dan memberikan bimbingan yang
berkualitas untuk masa depan anak.
Supaya
tidak melakukan tindakan pernikahan di bawah umur, orang tua juga harus
mengawasi dan meneliti di setiap perkembangan anak. Apalagi saat dewasa atasi
pradewasa, karena disaat usia yang menuju dewasa anak – anak lebih aktif dan
ingin melakukan hal – hal yang baru. Orang karena itu usia ini perlu pengawasan
yang extra di karenakan anak – anak lebih aktif dan hormon sedang meningkat. Apalagi
jika usia yang menuju dewasa anak sudah mempunyai pasangan untuk para orang tua
berikanlah kasih saying dan bimbingan
menyelesaikan permasalah di bawah umur tidak cukup bimbingan orang tua
saja mesti bimbingan orang tua sangat
penting namun bimbingan yang lain pun sangat perlu seperti di sekolah untuk
para guru tolonglah berikan atau nasihat – nasihat kepada pelajar agar
menghindari penyebab pernikahan di bawah umur dan perlu media iklan penyebab
pernikahan dini mungkin dengan seperti itu bisa membantu dan mengurangi
pernikahan di bawah umur yang terjadi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Sesuai
Judul yang saya ambil yaitu “ Pernikahan di bawah umur”, saya mengulas tnetang
pernikahan di bawah umur sang di mulai dari permasalahan, dampak pernikahan di
bawah umur, pernikahan dini bukanlah suatu hal yang menguntungkan. Melainkan merugikan
bagi pihak – pihak yang menjelaninnya. Oleh karena itu kesedaran yang tinggi
sangat diperluakan. Serta memahami dan mengerti dengan baik, dan disimpulkan
juga , pernikahan dini bukanlah merupakan suatu solusi yang tepat didalam
menjalani kehidupan.
Post a Comment