MAKALAH PERKEMBANGAN BUDAYA BANGSA
INDONESIA DAN EKSISTENSINYA DALAM KEHIDUPAN
BANGSA YANG PLURALISTIK
Sejak proklamasi
kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang
diperoleh bangsa kita tentang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia , pedoman acuan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan
disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Berdasarkan
penjelasan tersebut di atas maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini
bagaimana perkembangan budaya bangsa
Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
Untuk
melihat makalahnya anda bisa lihat di bawah ini, dan jika anda tidak mau copy
paste anda boleh sedot klik download di bawah.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah
banyak pengalaman yang diperoleh
bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara
Republik
Namun kita juga telah melihat bahwa, khususnya dalam
Timbul
pertanyaan: mengapa bangsa kita dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada
sejumlah orang
Perjalanan
panjang Negara enam dasawarsa kemerdekaan
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
penjelasan tersebut di atas maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini
bagaimana perkembangan budaya bangsa
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan budaya
bangsa
D. Manfaat
Manfaat
yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah sebagai patokan bagi
masyarakat untuk tetap mengembangkan dan mempertahankan budaya bangsa dalam
proses globalisasi budaya.
========================================
BAB II
KERANGKA TEORI
A.
Definisi Kebudayaan
Kebudayaan
didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial
yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan
pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian
model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara
selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku
dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan
lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia
dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan
manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian
nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan
suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan
alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan
mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh
pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam.
Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari
berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang
diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2)
Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang
mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai
pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh
yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4)
Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil
kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada
kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep,
dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan
merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam
menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan
tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan
sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan
hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan
adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
B.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa
masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan
dalam kamus besar
1.
System regili dan upacaru
keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang
mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan
lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2.
System organisasi kemasyarakatan
merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay
lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun
organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai
tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3.
System mata pencarian
yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat
kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian
berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
C. Kebudayaan Bangsa
Di masa lalu, kebudayaan nasional
digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Gagasan
tentang kebudayaan nasional
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai
oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di
antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan
Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI,
PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian
nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain,
kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan
patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan
perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat
bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa
dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa
asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan
aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu
mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap
rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan
pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan
opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor
strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media
komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula
untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
==============================================
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar
adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor
lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok
masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor
induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat
berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat
mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan
barat umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa
lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa
peran ihnduk bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada
saat bangsa barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika
dalam abad xx, bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada
bangsa barat dan c) fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa
yang makin mudah akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan
satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu
bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana
yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya
apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah
kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
B.
Bangsa
Yang Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa
Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa
kita sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan
sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara
Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa yang
terdapat di
Banyak wacana
mengenai bangsa
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu
dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang
bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan
bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, sebagai kaum profesional
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus
dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan
diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya,
namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya,
serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara
Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya
termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun
dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah
air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan
saling bekerjasama.
C.
Kondisi
Budaya
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada
masa sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan
bahasa Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa
Sungguh
ironis memang apabila ditelaah lebih jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya
mengeluh dan menonton saja. Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu
menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan
yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa
menjadi salah satu harta berharga milik bangsa
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan pada pembahasan di atas maka
kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini adalah sebagai berikut :
Pertama,
rakyat
Kedua, tanah air
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola ocia yang
dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai dan
memiliki (shared interest) dan menghindarkan pola ocia persaingan
tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme, namun sebaliknya, perlu secara
bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan
kualitas ocial-kultural sebagai bangsa.
Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia
harus mengarah kepada suatu strategi
kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa
bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial,
menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah
dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri
sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam
kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”.
Kelima, yang kita hadapi saat ini adalah krisis budaya.
Tanpa segera ditegakkannya upaya
“membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka
bangsa ini akan menghadapi kehancuran
B.
Saran
Kebudayaan
bangsa
=========================================
DAFTAR PUSTAKA
Forum
Rektor
Sulastomo
(2003). Reformasi: Antara Harapan dan Realita.
Swasono,
Meutia F.H. (1974). Generasi Muda Minangkabau di Jakarta: Masalah
Identitas Sukubangsa. Skripsi Sarjana.
--- (1999). “Reaktualisasi dan
Rekontekstualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Kerangka Persatuan dan Kesatuan
Bangsa”, makalah pada seminar yang diselenggarakan oleh IAIN Syarif
Hidayatullah dan Yayasan Haji Karim Oei,
--- (2000a). “Reaktualisasi Bhinneka Tunggal
Ika dalam Menghadapi Disintegrasi Bangsa”, makalah diajukan dalam Simposium
dan Lokakarya Internasional dengan
tema “Mengawali Abad ke-21: Menyongsong Otonomi Daerah, Mengenali
Budaya Lokal, Membangun Integrasi Bangsa”, diselenggarakan oleh Jurnal
Antropologi
Swasono, S.E. (2003b). Kemandirian Bangsa, Tantangan
Perjuangan dan Entrepreneurship Indonesia.
Tambunan,
A.S.S. (2002). UUD 1945 Sudah Diganti Menjadi UUD 2002 Tanpa Mandat Khusus
Rakyat.
|
Post a Comment