MAKALAH
KEBUDAYAAN INDONESIA
Keterangan :
untuk download file makalahnya anda bisa download di bawha ini :
=========================================
KATA
PENGANTAR
Puji
dan Syukur Penulis
Panjatkan
ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya
sehingga penulis
dapat
menyusun makalah
ini
tepat pada
waktunya. Makalah
ini
membahas
tentang
perkembangan budaya bangsa Indonesia dan
eksistensinya
dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
Dalam penyusunan
makalah ini, penulis
banyak mendapat
tantangan dan
hambatan
akan
tetapi
dengan bantuan
dari
berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang
telah
membantu
dalam penyusunan makalah
ini, semoga bantuannya mendapat
balasan yang
setimpal dari Tuhan
Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa makalah
ini masih jauh
dari kesempurnaan baik
dari bentuk penyusunan
maupun materinya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya Akhir kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita
sekalian.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak
proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa kita tentang kehidupan
berbangsa dan
bernegara.
Dalam
negara Republik Indonesia,
pedoman acuan
bagi kehidupan
berbangsa dan
bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Namun kita
juga telah melihat
bahwa, khususnya dalam
lima tahun terakhir,
telah terjadi krisis
pemerintahan dan tuntutan reformasi
(tanpa platform yang
jelas) yang menimbulkan
berbagai ketidakmenentuan dan
kekacauan. Acuan kehidupan bernegara
(governance) dan kerukunan
sosial (social harmony)
menjadi berantakan dan
menumbuhkan ketidakpatuhan
sosial (social disobedience). Dari
sinilah berawal tindakan-tindakan anarkis,
pelanggaran-pelanggaran moral
dan etika, tentu
pula tak terkecuali pelanggaran hukum dan
meningkatnya kriminalitas. Di kala
hal ini berkepanjangan dan
tidak jelas kapan saatnya krisis ini akan berakhir, para
pengamat hanya bisa mengatakan bahwa bangsa kita adalah “bangsa yang sedang
sakit”, suatu kesimpulan yang tidak pula
menawarkan solusi Timbul pertanyaan:
mengapa bangsa kita dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa
merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya
secara
Negara menantang
dan mengatakan, “Saya siap
untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Mengapa pula wakil-wakil
rakyat
dan para pemimpin
malahan
saling
tuding
sehingga menjadi bahan
olok-olok
orang banyak?
Mengapa
pula
banyak orang,
termasuk kaum intelektual, kemudian
menganggap
Pancasila
harus
“disingkirkan” sebagai dasar Negara? Kaum intelektual yang sama
di masa lalu adalah penatar gigih,
bahkan “manggala” dalam pelaksanaan Penataran P-4. Pancasila adalah “asas bersama” bagi bangsa ini (bukan “asas tunggal”). Di samping itu, makin banyak orang yang kecewa berat terhadap, bahkan menolak, perubahan UUD 1945
(lebih dari sekedar amandemen) sehingga perannya sebagai pedoman dan acuan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diibaratkan
sebagai menjadi lumpuh.
Perjalanan
panjang Negara
enam dasawarsa kemerdekaan Indonesia
telah memberikan banyak
pengalaman kepada warganegara
tentang
kehidupan berbangsa
dan bernegara. Nation and character
building
sebagai cita-cita
membentuk kebudayaan nasional belum dilandasi
oleh
suatu
strategi
budaya yang nyata
(padahal ini merupakan konsekuensi dari dicetuskannya
Proklamasi Kemerdekaan sebagai “de hoogste politieke
beslissing” dan diterimanya Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945
sebagai dasar Negara)
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjelasan
tersebut di atas maka
permasalahan yang dibahas
dalam makalah ini bagaimana perkembangan
budaya bangsa Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik
C.
Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah
untuk mengetahui bagaimana
perkembangan budaya bangsa
Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
D.
Manfaat
Manfaat
yang diharapkan
dari penulisan makalah ini adalah
sebagai patokan bagi masyarakat untuk tetap mengembangkan
dan mempertahankan budaya bangsa dalam
proses globalisasi budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera
faktor yang mempengaruhi
kebudayaan secara garis besar
adalah
:
a)
factor kitaran
(lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak
budaya sekelompok masyarakat;
b)
faktor induk bangsa
ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa
ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa
perbedaan induk bangsa dari
beberapa kelompok masyarakat mempunyai
pengaru terhadap suatu corak
kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat cauca soit
dianggap lebih tinggi
dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran
ihnduk bukan sebagai factor yang lebih dulu
lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat
masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa
jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan
c)
fakto saling
kontak antar bangsa. Hubungan
antar bangsa yang makin mudah akibat
sarana perhubungan
yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya
tiruan
B.
Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat
pula mengingkari sifat
pluralistik bangsa kita sehingga perlu
pula memberi tempat
bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa
dan kebudayaan agama
yang dianut oleh warganegara Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan
kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara,
mewarnai perilaku dan kegiatan
kita. Berbagai kebudayaan itu berseiringan, saling
melengkapi dan saling mengisi,
tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel)
dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu
pula maka ratusan
suku-sukubangsa yang terdapat
di Indonesia perlu dilihat
sebagai aset negara berkat pemahaman
akan
lingkungan
alamnya,
tradisinya,
serta
potensi-potensi budaya
yang
dimilikinya,
yang keseluruhannya
perlu
dapat didayagunakan
bagi
pembangunan nasional.
Di pihak lain, setiap
sukubangsa
juga
memiliki
hambatan budayanya masing-masing, yang
berbeda antara
sukubangsa
yang satu
dengan yang
lainnya. Maka
menjadi tugas
negaralah untuk
memahami, selanjutnya
mengatasi hambatan-hambatan budaya
masing-masing
sukubangsa, dan secara
aktif memberi
dorongan dan
peluang bagi munculnya potensi-
potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa Banyak wacana mengenai bangsa Indonesia mengacu kepada ciri pluralistik bangsa kita, serta mengenai pentingnya pemahaman
tentang masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat yang multikultural.
Intinya
adalah
menekankan pada
pentingnya
memberikan
kesempatan bagi berkembangnya
masyarakat multikultural itu, yang masing-masing
harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya
melaluikebudayaan mereka di
tanah asal leluhur mereka.
Hal ini
juga berarti
bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh
kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan
kearifan budaya lokal mereka ke arah
kualitas dan
pendayagunaan yang lebih baik
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur
kebudayaan nasional. Meskipun demikian, sebagai kaum profesional Indonesia,
misi utama kita adalah
mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional,
memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman. Oleh karena itu,
walaupun
masyarakat
multikultural harus dihargai
potensi dan
haknya untuk
mengembangkan
diri
sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang
dan kesempatan
untuk mampu
melihat dirinya,
serta
dilihat oleh masyarakat lainnya yang
sama-sama
merupakan warganegara Indonesia,
sebagai bagian dari bangsa
Indonesia, dan
tanah
leluhurnya
termasuk sebagai
bagian
dari
tanah
air
Indonesia. Dengan demikian, membangun
dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa
dan tanah air tanpa
merasakannya
sebagai beban, namun
karena ikatan kebersamaan dan
saling bekerjasama
C. Kondisi Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi
Indonesia merupakan
negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan
budayanya, dengan memiliki keragaman yang
cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah
sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi,
banyak kebudayaan Indonesia yang telah di caplok oleh Negara-negara
lain. Hal ini dapat membuktikan
dengan jelas bahwa belum
adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia tentang kebudayaannya.
Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain untuk mengambil dan mengakuinya. Bukan hanya
itu
saja,
kemajuan
teknologi informasi
pada masa
sekarang
ini telah cepatnya merubah
kebudayaan Indonesia menjadi
kian
merosot. Sehingga
menimbulkan berbagai opini yang tidak
jelas, yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan
di
tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan
membuat pusing bagi masyarakatnya
sendiri Dan
yang lebih
memprihatinkan lagi,
banyak kesenian dan
bahasa
Nusantara
yang dianggap sebagai
ekspresi dari bangsa
Indonesia
akan
terancam
mati.
Sejumlah
warisan
budaya yang
ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana.
Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang Sungguh
ironis
memang apabila
ditelaah lebih
jauh lagi. Akan tetapi,
kita
tidak hanya
mengeluh
dan menonton saja.
Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya,
agar kebudayaan yang
telah
diwariskan secara
turun
temurun
akan
tetap
ada dan
senantiasa menjadi
salah
satu harta berharga milik
bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah
D.
Kebudayaan yang ada di Indonesia
Asal Provinsi
|
Suku Bangsa
|
Sumatra Utara
|
Batak, Nias
|
DKI Jakarta
|
Betawi, Sunda
|
Riau
|
Melayu, Sakai
|
Bali
|
Bali
|
Jawa Timur
|
Jawa, Madura, Tengger
|
DIY dan Jawa Tengah
|
Jawa
|
Banten dan Jawa
Barat
|
Sunda
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan pada pembahasan di atas maka kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini adalah sebagai berikut : Pertama, rakyat
Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan, yang harus
dilihat sebagai
aset nasional, bukan resiko
atau
beban.
Rakyat adalah potensi nasional harus
diberdayakan,
ditingkatkan potensi
dan produktivitas fisikal, mental
dan kulturalnya
Kedua, tanah air
Indonesia sebagai aset nasional yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke
dan dari Miangas sampai Rote, merupakan tempat bersemayamnya
semangat kebhinekaan. Adalah kewajiban politik dan intelektual
kita untuk
mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi
“ketunggalikaan” dalam
identitas dan kesadaran nasional
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir yang dilandasi oleh prinsip
mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai
dan memiliki
(shared interest) dan
menghindarkan
pola pikir persaingan
tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme, namun
sebaliknya,
perlu secara bersama-sama
berlomba meningkatkan daya saing dalam
tujuan peningkatan
kualitas sosial-kultural sebagai bangsa Keempat,
membangun
kebudayaan nasional Indonesia
harus
mengarah kepada suatu
strategi kebudayaan
untuk dapat menjawab
pertanyaan, “Akan
kita
jadikan. seperti apa
bangsa kita?”
yang tentu jawabannya adalah “menjadi
bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi
bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia,
berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam
kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia
Post a Comment