Makalah Tentang 5 Teori Perdagangan Internasional

Posted by GLOBAL MAKALAH

Keterangan :

Untuk Download Makalah ini silahkan di bawah ini :
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Teori ini menjadi salah satu teori perdagangan internasional yang paling dikenal.  Teori yang dikemukakan oleh Adam Smith ini menyatakan bahwa keuntungan mutlak merupakan keuntungan yang didapahkan oleh sebuah negara karena berhasil membuat biaya produksi barang dengan harga yang lebih murah dari negara lain. Dalam teori ini, jika biaya produksi antar negara tidak berbeda, maka perdagangan internasional tidak ada alasan untuk  dapat melangsungkan perdagangan tersebut.
Contoh sederhananya ialah, Indonesia memiliki keunggulan dalam memproduksi kain yang lebih murah di bandingkan dengan Negara Belanda. Sedangkan Belanda memiliki keunggulan dalam memproduksi Televisi dengan biaya yang lebih murah dari kita. Kedua negara memiliki keunggulan mutlak terhadap dua komoditas yang berbeda. Artinya bahwa antara indonesia dan Belanda dapat melakukan perdagangan internasional melalui dua komoditas tadi. Belanda menjual TV kepada kita,sebaliknya kita menjual Kain kepada Belanda simak juga ciri-ciri usaha kecil .
Permaslahannya adalah bagaimana dengan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak sama sekali. Apakah hal tersebut berarti negara tersebut tidak dapat melakukan perdagangan internasionalnya. Kemudian,bagaimana dengan Indonesia yag tidak memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi TV. Apakah dengan begitu maka tidak akan ada kesempatan untuk bisa mempeoduksinya. Serta bagaimana jika Indonesia tetap memproduksi TV, apakah akan merugi ?.
      Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat: memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.
B.   Rumusan Masalah
1.     Menjelaskan tentang 5 Teori Perdagangan Internasional


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Teori Keunggulan Mutlak / Absolut Advantage (Adam Smith)
Teori ini menjadi salah satu teori perdagangan internasional yang paling dikenal.  Teori yang dikemukakan oleh Adam Smith ini menyatakan bahwa keuntungan mutlak merupakan keuntungan yang didapahkan oleh sebuah negara karena berhasil membuat biaya produksi barang dengan harga yang lebih murah dari negara lain. Dalam teori ini, jika biaya produksi antar negara tidak berbeda, maka perdagangan internasional tidak ada alasan untuk  dapat melangsungkan perdagangan tersebut.
Contoh sederhananya ialah, Indonesia memiliki keunggulan dalam memproduksi kain yang lebih murah di bandingkan dengan Negara Belanda. Sedangkan Belanda memiliki keunggulan dalam memproduksi Televisi dengan biaya yang lebih murah dari kita. Kedua negara memiliki keunggulan mutlak terhadap dua komoditas yang berbeda. Artinya bahwa antara indonesia dan Belanda dapat melakukan perdagangan internasional melalui dua komoditas tadi. Belanda menjual TV kepada kita,sebaliknya kita menjual Kain kepada Belanda simak juga ciri-ciri usaha kecil .
Permaslahannya adalah bagaimana dengan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak sama sekali. Apakah hal tersebut berarti negara tersebut tidak dapat melakukan perdagangan internasionalnya. Kemudian,bagaimana dengan Indonesia yag tidak memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi TV. Apakah dengan begitu maka tidak akan ada kesempatan untuk bisa mempeoduksinya. Serta bagaimana jika Indonesia tetap memproduksi TV, apakah akan merugi ?.
      Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat: memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran.
    Meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.
Keuntungan mutlak (absolute advantage) adalah keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keuntungan akan diperoleh apabila masing-masing negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu dibuat oleh negaralain.
b.Teoribiaya relatif(Comparative Cost) David Ricardo
Beberapa kelemahan teori Adam Smith adalah: Ia tidak mempersoalkan kemungkinan negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak terhadap negara-negara lain. Misalnya negara-negara sedang berkembang terhadap negara-negara maju.
Selain itu ia tidak menjelaskan berapa besar dasar tukar (term of trade) yang akan terjadi. Seandainya negara-negara tersebut benar-benar jadi melakukan perdagangan internasional dan seberapa besar manfaat atau keuntungan yang akan diperoleh masing-masing negara dari perdagangan internasional tersebut. Bertitik tolak dari kelemahan-kelemahan analisa Adam Smith, Ricardo berusaha untuk memperbaikinya. Ia membagi perdagangan menjadi dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo perdagangan luar negeri tidak mungkin dilakukan atas dasar keuntungan mutlak. Menurut dia dasar tukar barang-barang ditentukan oleh biaya comparatif (comparative cost).
Perdagangan antar negara akan timbul apabila masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.
Teori biaya mutlak Adam Smith tidak dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan internasional dapat terjadi di antara kedua negara di mana salah satu negara memiliki keuntungan mutlak dalam produksi semua barang yang mau diperdagangkan.



2.      Teori Keunggulan Komparatif / Comparative Advantage (David Ricardo)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Dalam teori ini lebih melihat kepada keuntungan dan kerugian perdagangan inyernasional dengan perbandingan relatif. Sampai dengan saat ini keunggulan komparatif merupakan dasar dalam melaksanakan perdagangan internasional. Teori komparatif milik David Ricardo juga dikenal sebagi teori modern perdagangan internasional.
Dalam teorinya David Ricardo berpendapat bahwa meskipun sebuah negara tidak memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain dalam memproduksi barang tertentu, perdagangan internasional antar negara yang saling menguntungkan masih dapat terjadi. Dengan catatan bahwa negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif lebih kecil dibandingkan negara lain simak juga faktor penghambat pertumbuhan ekonomi  .
Dasar pemikiran teori Ricardo ini pada dasarnya tidak berbeda dengan teori absolut yag dikemukakan oleh Smith. Perbedaannya adalah terletak pada cara pengukuran terhadap keungulan suatu negara, yakni ketika dilihat dari sisi komparatif biayanya dan bukan pada perbedaan absolutnya. Perbedaan utama dari kedua teori diatas adalah pada biaya mutlah dan rekatif dalam memproduksu sebuah produk.

1.            Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative



Negara Produksi
1 Kg gula
1 m Kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
China
6 hari kerja
5 hari kerja
Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2.            Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
1.      Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2.      Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
3.      Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
4.      Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.


3.        Teori Dari Pandangan Kaum Merkantilisme
Merrkantilisme merupakan sebuah kelompok masyarakat yang memiliki ideologi kapitalisme komersial yang merupakan ciri-ciri ekonomi pasar  . Dimana adanya politik pandangan terhadap kemakmuran sebuah negara adalah lebih tinggi dibandingkan dengan kemakmuram perseorangan. Teori dari kaum merkantilisme berkembang pesat pada abad ke-16 dimana teori ini mengembangkan pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang mengusahakan jumlah ekspor harus lebih besar dari pada impor.
Kaum merkantilisme berpendapat bahwa salah satu cara membuat negara kaya adalah dengan melakukan ekspor sebanyak-banyaknya dan memperkecil impor. Surplus ekspor yang dihasilkan dalam bentuk aliran emas lantakan atau logam mulia, berupa emas dan perak. Dengan begini maka semakin banyak emas dan perak yang dimiliki sebuah negara maka akan semakin kaya dan kuat negara tersebut.
Dalam perdagangan internasional teori merkantilisme menitikberatkan kepada tujuan untuk memperbesar ekspor dibandingkan dengan impor serta kelebihan ekspor yang dapat dibayar dengan menggunakan logam mulia. Kebijakan lain dari teori ini adalah dengan melakukan monopoli perdagangan dalam memperoleh daerah jajahan untuk bisa memasarkan barang industri..
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pe
rtama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan olehAdam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Saat ini, semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah ‘merkantilis’ belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations.[1] Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti “untuk mengadakan pertukaran,” yang berakar dari kata merx, berarti “komoditas.” Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
Tokoh-tokoh yang berperan besar dalam pemikiran merkantilisme adalah sebagai berikut:
1.    Jean Bodin (1530 – 1596) adalah ilmuwan Prancis, orang pertama yg secarasistematis menyajikan teori tentang uang & harga. Menurut Boudin, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga-harga. Berdasarkan teori Boudin inilah Irving Fisher mengembangkan teori Kuantitas Uang.
2.    Thomas Mun (1571 – 1641) seorang saudagar kaya dari Inggris menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri. Dalam buku-buku yang ditulisnya memuat tentang manfaat perdagangan luar negeri, sebagaimana yang dikutip dari aslinya oleh Edmund Whittaker (1960) dari bukunya yang kedua, Mun menulis : the ordinary means therefore to encreas our wealth and treasure is by foreign trade, wherein we must ever observe this rule; to sell more to strangers yearly than we consume of theirs in value…because that part of stock which is not returned to us in wares must necessarily be brought home in treasure.
3.    Jean Babtis Colbert ( 1619 – 1683) adalah pejabat Perancis yaitu menteri utama dibidang ekonomi & keuangan dlm pemerintahan Raja Louis xvi. Pada masa ini perdagangan dianggap sumber utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting. Terjadi aliansi antara saudagar &penguasa. Kaum saudagar memperkuat & mendukung kedudukan penguasa. Penguasapun memberi bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.
4.    Sir William Petty (1623 – 1687) mengajar di Oxford University dan banyak menulis tentang politik. Petty menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja. Bagaimana pula pendapatnya tentaang uang ? Menurut Petty, uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan bisa mendatangkan kemudharatan. Dalam kalimatnya sendiri: “money is fat the body-politick, where of too much doth as often hinder its agility, as too little makes sick!”
5.    David Hume ( 1711-1776)  Dikenal sebagai seorang filsuf daripada pakar ekonomi. Tapi kontribusinya terhadap dunia ekonomi cukup besar. Hal ini disebabkan karena Hume dan Smith sering mendiskusikan tentang pandangan-pandangannya bersama-sama. Hume menulis buku of the balance of trade, membicarakan tentang harga-harga yg sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.

Kelompok merkantilis dibagi kedalam dua kelompok, yaitu :
a)           Bullionist, tokoh kelompok ini adalah Gerald Malynes yang menekankan pada kemakmuran negara dengan peningkatan pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli barang hanya akan menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu mendorong digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan loga mulia. Gagasan untuk mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk loga mulia.
b)          Merkantilist murni, pada kelompok ini teori atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan bunga rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang harus meningkat dan peningkatan harga barang  mungkin terjadi jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini mementingkan uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara lain adalah foreign trade produces richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
1.              Menitikberatkan pada perdagangan antarnegara,
2.              Hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran,
3.              Usaha untuk mengembangkan kekuasaan,
4.              Hubungan yang erat antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.


4.        Teori Permintaan Timbal Balik / Reciprocal Demand (John Stuart Mill)
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu

Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard

Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan
timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada
Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi
comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau =
3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan
berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini
tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya  berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya reproduksi
  Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali perubahan.

Atas dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga pasaran. (market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel. (harga real), Ricardo  primery/natural/necessary price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price.   (harga normal). .Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a.       Cost Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative  kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teoricomparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi
1 kg gula
1 m kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
China
6 hari kerja
5 hari kerja
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk
diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan
kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost
comparative advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
a.       Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut
dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.


2.       Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a.       Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b.      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas
produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
e.       Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu
Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai
perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan
komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan
dikemukakan hipotesis yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1.      Produksi barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap negara turun.
2.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3.       Harga labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4.       Perdagangan akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang kaya Labor.
5.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori H-O
Untuk lebih memahami kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan
internasional akan dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a.       Asumsi bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam
memproduksi adalah tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda.
b.       Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c.        Asumsi tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor secara internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model H-O.
d.       Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara yang masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
1.1  Produk Domestik Bruto (PDB)
PDB diyakini sebagai indikator ekonomi terbaik dalam menilai perkembangan
ekonomi suatu negara. Perhitungan pendapatan nasional ini mempunyai ukuran
makro utama tentang kondisi suatu negara. Pada umumnya perbandingan kondisi
antar negara dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya sebagai gambaran, Bank
Dunia menentukan apakah suatu negara berada dalam kelompok negara maju atau
berkembang melalui pengelompokan besarnya PDB, dan PDB suatu negara sama
dengan total pengeluaran atas barang dan jasa dalam perekonomian (Herlambang,
2001).
Menurut Samuelson (2002), PDB adalah jumlah output total yang dihasilkan
dalam batas wilayah suatu negara dalam satu tahun. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang di produksi di wilayah suatu negara tanpa membedakan kewarganegaraan pada suatu periode waktu tertentu. Dengan demikian warga negara yang bekerja di negara lain, pendapatannya tidak dimasukkan ke dalam PDB. Sebagai gambaran PDB Indonesia baik oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia tetapi tidak diikuti sertakan produk WNI di luar negeri  (Herlambang, 2001). Sukirno (2002) mendefinisikan PDB sebagai nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut dan warga negara asing. Sedangkan Wijaya (1997) menyatakan bahwa PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Secara umum PDB dapat diartikan sebagai nilai akhir barang-barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun).
1.2 PDB Atas Harga Berlaku dan Harga Konstan
Pendapatan nasional dapat dihitung berdasarkan dua harga yang telah ditetapkan pasar.
1)      PDB Harga Berlaku. Pendapatan nasional pada harga berlaku adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu menurut/berdasarkan harga yang berlaku pada periode tersebut.
2)       PDB Harga Konstan. Pendapatan nasional pada harga konstan adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu, berdasarkan harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang dipakai dasar untuk dipergunakan seterusnya dalam menilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan pada periode/tahun berikutnya. Pendapatan nasional pada harga konstan = Pendapatan Nasional riil. Menurut Mulyono dalam Hanton (2002),
1.3 Teori Konsumsi
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan, pakaian, dan barang-barang kebutuhan mereka yang lain digolongkan pembelanjaan atau konsumsi. Barang-barang yang diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi (Dumairy, 2004).
Dalam teorinya Keynes mengandalkan analisis statistik, dan juga membuat
dugaan-dugaan tentang konsumsi berdasarkan introspeksi dan observasi kasual.
Pertama dan terpenting, Keynes menduga bahwa kecenderungan mengkonsumsi
marginal (marginal propensity to consume) jumlah yang dikonsumsi dalam setiap
tambahan pendapatan adalah antara nol dan satu. Kecenderungan mengkonsumsi
marginal merupakan rekomendasi kebijakan Keynes untuk menurunkan pengangguran yang kian meluas. Kekuatan kebijakan fiskal, untuk mempengaruhi
perekonomian seperti ditunjukkan oleh pengganda kebijakan fiskal muncul dari
umpan balik antara pendapatan dan konsumsi. Kedua, Keynes menyatakan bahwa rasio konsumsi terhadap pendapatan, yang disebut kecenderungan mengkonsumsi rata-rata (avarage prospensity to consume), turun ketika pendapatan naik. Ia percaya bahwa tabungan adalah kemewahan, sehingga ia barharap orang kaya menabung dalam proporsi yang lebih tinggi dari pendapatan mereka ketimbang si miskin. Ketiga, Keynes berpendapat bahwa pendapatan merupakan determinan
konsumsi yang penting dan tingkat bunga tidak memiliki peranan penting. Keynes
menyatakan bahwa pengaruh tingkat bunga terhadap konsumsi hanya sebatas teori.
Kesimpulannya bahwa pengaruh jangka pendek dari tingkat bunga terhadap
pengeluaran individu dari pendapatannya bersifat sekunder dan relatif tidak penting.

Berdasarkan tiga dugaan ini, persamaan konsumsi Keynes sering ditulis sebagai
berikut (Mankiw, 2003):
C = a + bY, a > 0, 0 < b < 1 ................................................................ (2.1)
Keterangan:
C = konsumsi
Y = pendapatan disposebel
a = konstanta
b = kecenderungan mengkonsumsi marginal
1.4 Teori Pajak
Teori klasik tentang sistem perpajakan yang baik dimulai sejak Adam Smith
dalam bukunya .The Wealth of Nations. (Waluyo, 2006) yang menyatakan bahwa
penungutan pajak hendaknya didasarkan pada:
a.       Equality
Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata, yaitu dikenakan kepada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak atau ability to pay dan sesuai dengan manfaat yang diterima. Adil dimaksudkan bahwa setiap wajib pajak menyumbangkan uang untuk pengeluaran pemerintah sebanding dengan kepentingan dan manfaat yang diminta.
b.       Certainty
Penetapan pajak itu tidak ditentukan sewenang-wenang. Oleh karena itu,
wajib pajak harus mengetahui secara jelas dan pasti besarnya pajak yang
terutang, kapan harus dibayar, serta batas waktu pembayaran.
c.        Convenience
Kapan wajib pajak itu harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat
yang tidak menyulitkan wajib pajak sebagai contoh pada saat wajib pajak
memperoleh penghasilan. Sistem pemungutan ini disebut pay as you earn.
d.       Economy
Secara ekonomi biaya pemungutan dan biaya pemenuhan kewajiban bagi wajib pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang dipikul wajib pajak. Azas keadilan dalam sistem perpajakan telah banyak didiskusikan secara luas, dan hal ini merupakan bagian terpenting dalam mengevaluasi setiap pengajuan dalam pembuatan kebijakan perpajakan. Musgrave Laksana (2001) memberikan pandangan yang adil tentang distribusi beban pajak, beban administrasi dan pengaruh insentif pajak terhadap penerimaan pajak. Diantara keempat azas di atas, Musgrave juga menekankan pada tiga azas lainnya yaitu: azas netralitas (neutrality), azas perbaikan (reformation), dan azas kestabilan dan pertumbuhan (growth and stability).
Di negara-negara yang sedang berkembang sebagian besar penerimaan pajaknya berasal dari pajak langsung dan pajak tak langsung. Menurut Nafziger (1990) dalam Yuzrat and Makhfatih (Nasution, 2003) menyebutkan bahwa proporsi
PDB terhadap pajak langsung pada negara sedang berkembang lebih rendah daripada pajak langsung dari negara-negara maju. Hal ini dikarenakan pada negara-negara yang sedang berkembang lebih rendah golongan berpenghasilan tingginya. Dalam perkembangannya akan terjadi proses pergeseran dari dominasi pajak tidak langsung menjadi pajak langsung sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi diiringi dengan peningkatan pendapatan perkapita penduduknya. Dalam jangka panjang peranan pajak langsung akan semakin penting seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat dan ditunjang pula dengan  teknologi canggih menuju era globalisasi. Selain berfungsi sebagai pemerataan karena struktur tarifnya bersifat progresif, perkembangan hubungan internasional yang semakin maju kearah liberal dan global mengharuskan pemerintah untuk menurunkan tarif impornya dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi domestic di ekonomi dunia. Konsekuensinya penerimaan pajak tidak langsung akan menjadi turun. Alternatifnya adalah memobilisasi penerimaan pajak yang bertumpu pada pajak langsung seperti pajak penghasilan.

5. Teori Mazhab NeoKlasik 
Mazhan Neoklasik mengubah pandangan dan teori tentang perdagangan internasional bahwa pandangan ekonomi dan teori tidak lagi didasarkan pada tenaga kerja, atau biaya produksi namun telah beralih pada tingkat kepuasan (Marginal Utility). Pendekatan ini menjadi salah satu cara dalam mengungkapkan teori ekonomi. Adanya perubahan pandangan ini tentu juga merubah teori yang ada serta metodeloginya simak juga ciri-ciri ekonomi pancasila .
5 teori perdagangan internasional menurut para ahli, tentu dapat menjadi tambahan referensi dan pengetahuan bagi anda untuk lebih mendalami teori-teori tersebut. Sepanjang dengan bertambahnya ilmu oengetahuan dan mengikuti perkembangan zaman tentu juga memghadirkan perbedaan dan cara pandang para ahli terhadap perdagangan internasional ini. Namun, pada intinya adalah perdagangan internasional tersebut di tempuh dalam upaya memajukan perekonomian negara.
Karena pada masanya teori ini tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka  sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab Austria.




1.      Mazhab Austria

Adalah kelompok pemikir ekonomi yang mendukung dan memakai konsep marginal, dan berasal dari Universitas Wina (Austria). Mereka mempunyai ciri pandang khusus, yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan teori-teori mereka.
Tokoh utama Mazhab Austria adalah:
a.        Karl Menger (1840-1921)
b.       Friedrich von Wieser (1851-1920)
c.        Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Kemudian teori-teori mereka dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh lain, seperti:
a.       Knut Wicksell (1851-1926)
b.      Ludwig Edler von Mises (1881-1973)
c.       Friedrich August von Hayek (1899-...)
2.       Mazhab Lausanne

Langkah lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Dan Walras dianggap sebagai pelopor mazhab Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum dengan pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia menguraikan dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya. Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras meninggal, ia digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika Walras dan banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto/Pareto’s Law).
3.       Mazhab Cambridge

Tokoh paling utama mazhab ini adalah Alfred Marshall (1842-1942), karena dia dianggap sebagai pelopor atau pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di Inggris.
Beberapa karya utamanya antara lain The Pure Theory of Foreign Trade (1829), The Principles of Economy (1890), Industry and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce (1923).
Dia dianggap berjasa dalam memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan ekonomi pakar klasik dan neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat bahwa yang menentukan harga adalah sisi penawaran; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Akan tetapi Marshal menggabungkan kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen.
Perbedaan lain antara Marshall dan kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika kaum klasik lebih banyak menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan Marshall yang mengombinasikan metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung dengan realisme yang didukung oleh data statistik) agar terhindar dari kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada tahun 1908 kedudukan Marshall diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou (1877-1959). Karya-karyanya antara lain Principles and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth and Welfare (1912), The Theory of Unumployment (1933) dan Employment and Equilibrium(1941).
Pigou adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance effect (dampak pigou/Pigou’s Effect). Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil penurunan dalam tingkat upah.





Related Post



Post a Comment