Keterangan :
Untuk Download Makalah ini silahkan di bawah ini :
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Teori ini menjadi salah
satu teori perdagangan internasional yang paling dikenal. Teori yang
dikemukakan oleh Adam Smith ini menyatakan bahwa keuntungan mutlak merupakan
keuntungan yang didapahkan oleh sebuah negara karena berhasil membuat biaya
produksi barang dengan harga yang lebih murah dari negara lain. Dalam teori
ini, jika biaya produksi antar negara tidak berbeda, maka perdagangan
internasional tidak ada alasan untuk dapat melangsungkan perdagangan
tersebut.
Contoh sederhananya ialah,
Indonesia memiliki keunggulan dalam memproduksi kain yang lebih murah di
bandingkan dengan Negara Belanda. Sedangkan Belanda memiliki keunggulan dalam
memproduksi Televisi dengan biaya yang lebih murah dari kita. Kedua negara
memiliki keunggulan mutlak terhadap dua komoditas yang berbeda. Artinya bahwa
antara indonesia dan Belanda dapat melakukan perdagangan internasional melalui
dua komoditas tadi. Belanda menjual TV kepada kita,sebaliknya kita menjual Kain
kepada Belanda simak juga ciri-ciri usaha kecil .
Permaslahannya
adalah bagaimana dengan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak sama
sekali. Apakah hal tersebut berarti negara tersebut tidak dapat melakukan
perdagangan internasionalnya. Kemudian,bagaimana dengan Indonesia yag tidak
memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi TV. Apakah dengan begitu maka
tidak akan ada kesempatan untuk bisa mempeoduksinya. Serta bagaimana jika
Indonesia tetap memproduksi TV, apakah akan merugi ?.
Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat: memungkinkan kita dengan
secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari
pertukaran. meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern)
kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap
tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan
internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi
barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.
B.
Rumusan Masalah
1. Menjelaskan tentang 5 Teori
Perdagangan Internasional
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Teori Keunggulan Mutlak / Absolut Advantage
(Adam Smith)
Teori ini menjadi salah
satu teori perdagangan internasional yang paling dikenal. Teori yang
dikemukakan oleh Adam Smith ini menyatakan bahwa keuntungan mutlak merupakan
keuntungan yang didapahkan oleh sebuah negara karena berhasil membuat biaya
produksi barang dengan harga yang lebih murah dari negara lain. Dalam teori
ini, jika biaya produksi antar negara tidak berbeda, maka perdagangan
internasional tidak ada alasan untuk dapat melangsungkan perdagangan
tersebut.
Contoh sederhananya ialah,
Indonesia memiliki keunggulan dalam memproduksi kain yang lebih murah di
bandingkan dengan Negara Belanda. Sedangkan Belanda memiliki keunggulan dalam
memproduksi Televisi dengan biaya yang lebih murah dari kita. Kedua negara
memiliki keunggulan mutlak terhadap dua komoditas yang berbeda. Artinya bahwa
antara indonesia dan Belanda dapat melakukan perdagangan internasional melalui
dua komoditas tadi. Belanda menjual TV kepada kita,sebaliknya kita menjual Kain
kepada Belanda simak juga ciri-ciri usaha kecil .
Permaslahannya adalah
bagaimana dengan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak sama sekali.
Apakah hal tersebut berarti negara tersebut tidak dapat melakukan perdagangan
internasionalnya. Kemudian,bagaimana dengan Indonesia yag tidak memiliki
keunggulan mutlak dalam memproduksi TV. Apakah dengan begitu maka tidak akan
ada kesempatan untuk bisa mempeoduksinya. Serta bagaimana jika Indonesia tetap
memproduksi TV, apakah akan merugi ?.
Teori Klasik itu mempunyai dua manfaat: memungkinkan
kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan
dari pertukaran.
Meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.
Meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan. Masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai keuntungan mutlak.
Keuntungan mutlak (absolute advantage) adalah
keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan
untuk membuat barang-barang tersebut. Keuntungan akan diperoleh apabila
masing-masing negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari
kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu
dibuat oleh negaralain.
b.Teoribiaya relatif(Comparative Cost) David Ricardo
b.Teoribiaya relatif(Comparative Cost) David Ricardo
Beberapa kelemahan teori Adam
Smith adalah: Ia tidak mempersoalkan kemungkinan negara-negara yang
sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak terhadap negara-negara lain.
Misalnya negara-negara sedang berkembang terhadap negara-negara maju.
Selain itu ia tidak menjelaskan berapa besar dasar
tukar (term of trade) yang akan terjadi. Seandainya negara-negara tersebut
benar-benar jadi melakukan perdagangan internasional dan seberapa besar manfaat
atau keuntungan yang akan diperoleh masing-masing negara dari perdagangan
internasional tersebut. Bertitik tolak dari kelemahan-kelemahan analisa Adam
Smith, Ricardo berusaha untuk memperbaikinya. Ia membagi perdagangan menjadi
dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo perdagangan luar negeri tidak mungkin
dilakukan atas dasar keuntungan mutlak. Menurut dia dasar tukar barang-barang
ditentukan oleh biaya comparatif (comparative cost).
Perdagangan antar negara akan timbul apabila
masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.
Teori biaya mutlak Adam Smith tidak dapat digunakan
untuk menjelaskan bagaimana perdagangan internasional dapat terjadi di antara
kedua negara di mana salah satu negara memiliki keuntungan mutlak dalam
produksi semua barang yang mau diperdagangkan.
2.
Teori Keunggulan Komparatif / Comparative
Advantage (David Ricardo)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Dalam teori
ini lebih melihat kepada keuntungan dan kerugian perdagangan inyernasional
dengan perbandingan relatif. Sampai dengan saat ini keunggulan komparatif merupakan dasar dalam
melaksanakan perdagangan internasional. Teori komparatif milik David Ricardo
juga dikenal sebagi teori modern perdagangan internasional.
Dalam teorinya David Ricardo berpendapat bahwa meskipun sebuah negara
tidak memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain dalam memproduksi barang tertentu, perdagangan
internasional antar negara yang saling menguntungkan masih dapat terjadi.
Dengan catatan bahwa negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap
barang yang memiliki biaya relatif lebih kecil dibandingkan negara lain simak
juga faktor penghambat pertumbuhan ekonomi .
Dasar pemikiran teori Ricardo ini pada dasarnya tidak berbeda dengan
teori absolut yag dikemukakan oleh Smith. Perbedaannya adalah terletak pada
cara pengukuran terhadap keungulan suatu negara, yakni ketika dilihat dari sisi
komparatif biayanya dan bukan pada perbedaan absolutnya. Perbedaan utama dari kedua teori diatas
adalah pada biaya mutlah dan rekatif dalam memproduksu sebuah produk.
1.
Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency
)
Menurut teori cost
comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative
kurang/tidak efisien.
Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori
comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi
|
1 Kg gula
|
1 m Kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Indonesia memiliki
keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat
terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui
spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage
atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan
Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja
Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1
Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal
ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja
Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi
1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini
mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2.
Production Comperative Advantage ( Labor
produktifiti)
Suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi
relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut
berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan
internasional
akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik
Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi
produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut
memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative
Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau
kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
1.
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan
jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2.
Perdagangna internasional dilihat sebagai
pertukaran barang dengan barang.
3.
Tidak diperhitungkannya biaya dari
pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
4.
Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal
ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat
menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul
sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari
barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
3.
Teori Dari Pandangan Kaum Merkantilisme
Merrkantilisme merupakan sebuah kelompok masyarakat yang memiliki
ideologi kapitalisme komersial yang merupakan ciri-ciri ekonomi pasar . Dimana adanya politik pandangan terhadap kemakmuran sebuah negara adalah
lebih tinggi dibandingkan dengan kemakmuram perseorangan. Teori dari kaum
merkantilisme berkembang pesat pada abad ke-16 dimana teori ini mengembangkan
pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang mengusahakan jumlah ekspor
harus lebih besar dari pada impor.
Kaum merkantilisme berpendapat bahwa salah satu cara membuat negara kaya
adalah dengan melakukan ekspor sebanyak-banyaknya dan memperkecil impor. Surplus ekspor yang dihasilkan
dalam bentuk aliran emas lantakan atau logam mulia, berupa emas dan perak.
Dengan begini maka semakin banyak emas dan perak yang dimiliki sebuah negara
maka akan semakin kaya dan kuat negara tersebut.
Dalam perdagangan internasional teori merkantilisme menitikberatkan
kepada tujuan untuk memperbesar ekspor dibandingkan dengan impor serta kelebihan ekspor
yang dapat dibayar dengan menggunakan logam mulia. Kebijakan lain dari teori
ini adalah dengan melakukan monopoli perdagangan dalam memperoleh daerah jajahan
untuk bisa memasarkan barang industri..
Ajaran merkantilisme
dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode
modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pe
rtama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan
oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan
dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem
ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan
munculnya teori ekonomi baru yang diajukan olehAdam Smith dalam bukunya The
Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang
notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Saat ini, semua ahli
ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap
sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah ‘merkantilis’ belum dikenal.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de
Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam
Smith pada tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi
orang pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi
dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations.[1] Istilah
merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti
“untuk mengadakan pertukaran,” yang berakar dari kata merx, berarti
“komoditas.” Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti
Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan
diadopsi oleh para sejarawan.
Tokoh-tokoh yang berperan
besar dalam pemikiran merkantilisme adalah sebagai berikut:
1.
Jean Bodin (1530 – 1596) adalah ilmuwan
Prancis, orang pertama yg secarasistematis menyajikan teori tentang
uang & harga. Menurut Boudin, bertambahnya uang yang
diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga-harga. Berdasarkan
teori Boudin inilah Irving Fisher mengembangkan teori Kuantitas Uang.
2.
Thomas Mun (1571 – 1641) seorang saudagar
kaya dari Inggris menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri. Dalam
buku-buku yang ditulisnya memuat tentang manfaat perdagangan luar negeri,
sebagaimana yang dikutip dari aslinya oleh Edmund Whittaker (1960) dari bukunya
yang kedua, Mun menulis : the ordinary means therefore to encreas
our wealth and treasure is by foreign trade, wherein we must
ever observe this rule; to sell more to strangers yearly than we consume of
theirs in value…because that part of stock which is not returned to us in wares
must necessarily be brought home in treasure.
3.
Jean Babtis Colbert ( 1619 – 1683) adalah
pejabat Perancis yaitu menteri utama dibidang ekonomi & keuangan
dlm pemerintahan Raja Louis xvi. Pada masa ini perdagangan dianggap
sumber utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin
penting. Terjadi aliansi antara saudagar &penguasa. Kaum saudagar
memperkuat & mendukung kedudukan penguasa. Penguasapun memberi
bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan
keistimewaan-keistimewaan lainnya.
4.
Sir William Petty (1623 – 1687) mengajar
di Oxford University dan banyak menulis tentang politik. Petty
menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh lebih penting dari sumber daya
tanah. Bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan
biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetap
bekerja. Bagaimana pula pendapatnya tentaang uang ? Menurut Petty, uang
diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang
diperlukan bisa mendatangkan kemudharatan. Dalam kalimatnya
sendiri: “money is fat the body-politick, where of too much doth as often
hinder its agility, as too little makes sick!”
5.
David Hume (
1711-1776) Dikenal sebagai seorang filsuf daripada pakar
ekonomi. Tapi kontribusinya terhadap dunia ekonomi cukup besar. Hal ini
disebabkan karena Hume dan Smith sering mendiskusikan tentang
pandangan-pandangannya bersama-sama. Hume menulis buku of the balance
of trade, membicarakan tentang harga-harga yg sebagian dipengaruhi oleh jumlah
barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.
Kelompok merkantilis dibagi
kedalam dua kelompok, yaitu :
a)
Bullionist, tokoh kelompok ini adalah
Gerald Malynes yang menekankan pada kemakmuran negara dengan peningkatan
pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada
negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari negara lain
sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli barang hanya
akan menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu mendorong
digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena
dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan loga mulia. Gagasan untuk
mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk loga mulia.
b)
Merkantilist murni, pada kelompok ini teori
atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku
bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan
bunga rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha
dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan
tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang
harus meningkat dan peningkatan harga barang mungkin terjadi jika
jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini mementingkan
uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh oleh banyak
negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh
aliran ini antara lain adalah foreign trade produces richest, richest
power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini mengandung
beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
1.
Menitikberatkan pada perdagangan antarnegara,
2.
Hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran,
3.
Usaha untuk mengembangkan kekuasaan,
4.
Hubungan yang erat antara kebutuhan akan
kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
4.
Teori Permintaan Timbal Balik / Reciprocal Demand (John
Stuart Mill)
Teori
J.S.Mill menyatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber: Salvatore
(2006).
Menurut teori ini
perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan
timbul karena absolute
advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada
Amerika semua. Tetapi
yang penting bukan absolute advantagenya tetapi
comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk
Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3
: 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1.
Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi
gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam
produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1.
Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau =
3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3
: 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade)
ditentukan dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk
teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan
berapa nilai tukar dan
berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini
tidak dapat diterangkan
oleh teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823)
seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang
tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat
ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat
sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh
orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang
dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak
ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan
dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di
lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang
sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan
kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat
ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David
Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai
kerja:
Perlu diperhatikan
adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidakterdidik, kualitas
kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak
memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi
jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang.
Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya
reproduksi
Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja,
dibedakan di samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga
pasaran. (market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga
alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh
kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya
lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini
sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural
price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur
intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga pokok),
Say .prix reel. (harga real), Ricardo primery/natural/necessary
price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price. (harga
normal). .Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan
menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang
bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan
pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran.
Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga
pasaran.Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang
mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku
antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua
Negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran
bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan
internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi
apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang
melakukan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju
globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan
absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat .law of comparative costs.
dari Ricardo, Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas
antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah
berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang
menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu
penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara.
Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya
perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan
alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor
efficiency)
Menurut teori cost
comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi
relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teoricomparative advantage dari
David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost
Comparative
Produksi
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Sumber: Salvatore
(2006).
Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk
diatas, maka tetap dapat
terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan
kedua negara melalui
spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost
comparative
advantage atau labor
efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage
Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja)
daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina
ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain
(hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
a. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut
dapat berproduksi
relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi
relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut
dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan
tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan
teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost
Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif.
Teori ini berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang
ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
memproduksinya.
2. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin
(H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara
cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang
relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara
tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan
keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori modern
Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva
isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas
produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi
yang dimiliki masing-masing negara.
b. Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara
akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan
Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu
Eli Hecskher (1919) dan
Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai
perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan
komparatif. Sebelum
masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan
kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena
adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi
yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori
ini tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas
tersebut. Teori H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab
terjadinya perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab
perbedaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang
dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga
selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh
karena itu teori modern H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor
Theory.. Selanjutnya negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif
banyak atau murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi
untuk kemudian mengekspor barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan
mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang
relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan kritik
terhadap teori H-O, di bawah ini akan
dikemukakan hipotesis
yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1. Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
2. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3. Harga
labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung
sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4. Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang kaya Labor.
5. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori
H-O
Untuk lebih memahami
kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan
internasional akan
dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a. Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam
memproduksi adalah tidak
valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang
berbeda.
b. Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara
industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum
bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c. Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang
menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya
adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model
H-O.
d. Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
1.1 Produk Domestik Bruto (PDB)
PDB diyakini sebagai
indikator ekonomi terbaik dalam menilai perkembangan
ekonomi suatu negara.
Perhitungan pendapatan nasional ini mempunyai ukuran
makro utama tentang
kondisi suatu negara. Pada umumnya perbandingan kondisi
antar negara dapat
dilihat dari pendapatan nasionalnya sebagai gambaran, Bank
Dunia menentukan apakah
suatu negara berada dalam kelompok negara maju atau
berkembang melalui
pengelompokan besarnya PDB, dan PDB suatu negara sama
dengan total pengeluaran
atas barang dan jasa dalam perekonomian (Herlambang,
2001).
Menurut Samuelson
(2002), PDB adalah jumlah output total yang dihasilkan
dalam batas wilayah
suatu negara dalam satu tahun. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang di
produksi di wilayah suatu negara tanpa membedakan kewarganegaraan pada suatu
periode waktu tertentu. Dengan demikian warga negara yang bekerja di negara
lain, pendapatannya tidak dimasukkan ke dalam PDB. Sebagai gambaran PDB
Indonesia baik oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing
(WNA) yang ada di Indonesia tetapi tidak diikuti sertakan produk WNI di luar
negeri (Herlambang, 2001). Sukirno (2002) mendefinisikan PDB sebagai
nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor
produksi milik warga negara tersebut dan warga negara asing. Sedangkan Wijaya
(1997) menyatakan bahwa PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari
semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam
suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Secara umum PDB dapat
diartikan sebagai nilai akhir barang-barang dan jasa yang diproduksi di dalam
suatu negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun).
1.2 PDB Atas Harga Berlaku dan Harga Konstan
Pendapatan nasional
dapat dihitung berdasarkan dua harga yang telah ditetapkan pasar.
1) PDB
Harga Berlaku. Pendapatan nasional pada harga berlaku adalah nilai
barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu
menurut/berdasarkan harga yang berlaku pada periode tersebut.
2) PDB Harga Konstan. Pendapatan nasional pada harga
konstan adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara
dalam periode tertentu, berdasarkan harga yang berlaku pada suatu tahun
tertentu yang dipakai dasar untuk dipergunakan seterusnya dalam menilai
barang-barang dan jasa yang dihasilkan pada periode/tahun berikutnya.
Pendapatan nasional pada harga konstan = Pendapatan Nasional riil. Menurut
Mulyono dalam Hanton (2002),
1.3 Teori Konsumsi
Konsumsi adalah
pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga
dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan
tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan, pakaian, dan barang-barang
kebutuhan mereka yang lain digolongkan pembelanjaan atau konsumsi.
Barang-barang yang diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya dinamakan barang konsumsi (Dumairy, 2004).
Dalam teorinya Keynes
mengandalkan analisis statistik, dan juga membuat
dugaan-dugaan tentang
konsumsi berdasarkan introspeksi dan observasi kasual.
Pertama dan terpenting,
Keynes menduga bahwa kecenderungan mengkonsumsi
marginal (marginal
propensity to consume) jumlah yang dikonsumsi dalam setiap
tambahan pendapatan
adalah antara nol dan satu. Kecenderungan mengkonsumsi
marginal merupakan
rekomendasi kebijakan Keynes untuk menurunkan pengangguran yang kian meluas.
Kekuatan kebijakan fiskal, untuk mempengaruhi
perekonomian seperti
ditunjukkan oleh pengganda kebijakan fiskal muncul dari
umpan balik antara
pendapatan dan konsumsi. Kedua, Keynes menyatakan bahwa rasio konsumsi terhadap
pendapatan, yang disebut kecenderungan mengkonsumsi rata-rata (avarage
prospensity to consume), turun ketika pendapatan naik. Ia percaya bahwa
tabungan adalah kemewahan, sehingga ia barharap orang kaya menabung dalam
proporsi yang lebih tinggi dari pendapatan mereka ketimbang si miskin. Ketiga,
Keynes berpendapat bahwa pendapatan merupakan determinan
konsumsi yang penting
dan tingkat bunga tidak memiliki peranan penting. Keynes
menyatakan bahwa
pengaruh tingkat bunga terhadap konsumsi hanya sebatas teori.
Kesimpulannya bahwa
pengaruh jangka pendek dari tingkat bunga terhadap
pengeluaran individu
dari pendapatannya bersifat sekunder dan relatif tidak penting.
Berdasarkan tiga dugaan
ini, persamaan konsumsi Keynes sering ditulis sebagai
berikut (Mankiw, 2003):
C = a + bY, a > 0, 0
< b < 1 ................................................................
(2.1)
Keterangan:
C = konsumsi
Y = pendapatan
disposebel
a = konstanta
b = kecenderungan
mengkonsumsi marginal
1.4
Teori Pajak
Teori klasik tentang
sistem perpajakan yang baik dimulai sejak Adam Smith
dalam bukunya .The
Wealth of Nations. (Waluyo, 2006) yang menyatakan bahwa
penungutan pajak
hendaknya didasarkan pada:
a. Equality
Pemungutan pajak harus
bersifat adil dan merata, yaitu dikenakan kepada orang pribadi yang harus
sebanding dengan kemampuan membayar pajak atau ability to pay dan
sesuai dengan manfaat yang diterima. Adil dimaksudkan bahwa setiap wajib pajak
menyumbangkan uang untuk pengeluaran pemerintah sebanding dengan kepentingan
dan manfaat yang diminta.
b. Certainty
Penetapan pajak itu
tidak ditentukan sewenang-wenang. Oleh karena itu,
wajib pajak harus
mengetahui secara jelas dan pasti besarnya pajak yang
terutang, kapan harus
dibayar, serta batas waktu pembayaran.
c. Convenience
Kapan wajib pajak itu
harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat
yang tidak menyulitkan
wajib pajak sebagai contoh pada saat wajib pajak
memperoleh penghasilan.
Sistem pemungutan ini disebut pay as you earn.
d. Economy
Secara ekonomi biaya
pemungutan dan biaya pemenuhan kewajiban bagi wajib pajak diharapkan seminimum
mungkin, demikian pula beban yang dipikul wajib pajak. Azas keadilan dalam
sistem perpajakan telah banyak didiskusikan secara luas, dan hal ini merupakan
bagian terpenting dalam mengevaluasi setiap pengajuan dalam pembuatan kebijakan
perpajakan. Musgrave Laksana (2001) memberikan pandangan yang adil tentang
distribusi beban pajak, beban administrasi dan pengaruh insentif pajak terhadap
penerimaan pajak. Diantara keempat azas di atas, Musgrave juga menekankan pada
tiga azas lainnya yaitu: azas netralitas (neutrality), azas perbaikan (reformation),
dan azas kestabilan dan pertumbuhan (growth and stability).
Di negara-negara yang
sedang berkembang sebagian besar penerimaan pajaknya berasal dari pajak
langsung dan pajak tak langsung. Menurut Nafziger (1990) dalam Yuzrat and Makhfatih
(Nasution, 2003) menyebutkan bahwa proporsi
PDB terhadap pajak
langsung pada negara sedang berkembang lebih rendah daripada pajak langsung
dari negara-negara maju. Hal ini dikarenakan pada negara-negara yang sedang
berkembang lebih rendah golongan berpenghasilan tingginya. Dalam
perkembangannya akan terjadi proses pergeseran dari dominasi pajak tidak
langsung menjadi pajak langsung sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi diiringi dengan peningkatan pendapatan perkapita penduduknya. Dalam
jangka panjang peranan pajak langsung akan semakin penting seiring dengan
pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat dan ditunjang pula
dengan teknologi canggih menuju era globalisasi. Selain berfungsi
sebagai pemerataan karena struktur tarifnya bersifat progresif, perkembangan
hubungan internasional yang semakin maju kearah liberal dan global mengharuskan
pemerintah untuk menurunkan tarif impornya dalam rangka peningkatan daya saing
ekonomi domestic di ekonomi dunia. Konsekuensinya penerimaan pajak tidak
langsung akan menjadi turun. Alternatifnya adalah memobilisasi penerimaan pajak
yang bertumpu pada pajak langsung seperti pajak penghasilan.
5. Teori Mazhab NeoKlasik
Mazhan Neoklasik mengubah pandangan
dan teori tentang perdagangan internasional bahwa pandangan ekonomi dan teori
tidak lagi didasarkan pada tenaga kerja, atau biaya produksi namun telah
beralih pada tingkat kepuasan (Marginal Utility). Pendekatan ini menjadi salah
satu cara dalam mengungkapkan teori ekonomi. Adanya perubahan pandangan ini
tentu juga merubah teori yang ada serta metodeloginya simak juga ciri-ciri ekonomi pancasila .
5 teori perdagangan internasional
menurut para ahli, tentu dapat menjadi tambahan referensi dan pengetahuan bagi
anda untuk lebih mendalami teori-teori tersebut. Sepanjang dengan bertambahnya
ilmu oengetahuan dan mengikuti perkembangan zaman tentu juga memghadirkan
perbedaan dan cara pandang para ahli terhadap perdagangan internasional ini.
Namun, pada intinya adalah perdagangan internasional tersebut di tempuh dalam
upaya memajukan perekonomian negara.
Karena
pada masanya teori ini tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka
sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser
(yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas
karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai
kontribusi utama dari mazhab Austria.
1. Mazhab
Austria
Adalah
kelompok pemikir ekonomi yang mendukung dan memakai konsep marginal, dan
berasal dari Universitas Wina (Austria). Mereka mempunyai ciri pandang khusus,
yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan teori-teori mereka.
Tokoh utama Mazhab Austria
adalah:
a. Karl
Menger (1840-1921)
b. Friedrich
von Wieser (1851-1920)
c. Eugen
von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Kemudian
teori-teori mereka dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh lain, seperti:
a. Knut
Wicksell (1851-1926)
b. Ludwig
Edler von Mises (1881-1973)
c. Friedrich
August von Hayek (1899-...)
2. Mazhab
Lausanne
Langkah
lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih
komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Dan Walras
dianggap sebagai pelopor mazhab Lausanne (Lausanne School of Economic).
Karyanya, Elements of Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu
mahakarya dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori
keseimbangan umum dengan pendekatan matematis.
Walaupun
telah disinggung oleh para pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan
kisi yang lebih jelas tentang interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan
gamblang dengan model keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia
menguraikan dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan
membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut
secara menyeluruh.
Sayang,
konsep dan model ini tidak diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai
dengan Alfred Marshall menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang
dengan sepantasnya. Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu
ekonometrika.
Sejak
Walras meninggal, ia digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran
matematika Walras dan banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang
harus dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan
hasil yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya,
suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi
yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum
Pareto/Pareto’s Law).
3. Mazhab
Cambridge
Tokoh
paling utama mazhab ini adalah Alfred Marshall (1842-1942), karena dia dianggap
sebagai pelopor atau pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics)
di Inggris.
Beberapa
karya utamanya antara lain The Pure Theory of Foreign
Trade (1829), The Principles of Economy (1890), Industry
and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce (1923).
Dia
dianggap berjasa dalam memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan
ekonomi pakar klasik dan neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat
bahwa yang menentukan harga adalah sisi penawaran; sedangkan neo-klasik
beranggapan bahwa yang menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Akan
tetapi Marshal menggabungkan kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan
bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari
pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen.
Perbedaan
lain antara Marshall dan kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika
kaum klasik lebih banyak menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan
Marshall yang mengombinasikan metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung
dengan realisme yang didukung oleh data statistik) agar terhindar dari
kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada
tahun 1908 kedudukan Marshall diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou
(1877-1959). Karya-karyanya antara lain Principles and Methods of
Industrial Peace (1905), Wealth and Welfare (1912), The
Theory of Unumployment (1933) dan Employment and Equilibrium(1941).
Pigou
adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance
effect (dampak pigou/Pigou’s Effect). Pigou’s Effect adalah suatu
stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari
kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini
merupakan salah satu dasar mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa
keseimbangan kesempatan kerja penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai
sebagai hasil penurunan dalam tingkat upah.
Post a Comment