MAKALAH ANALISIS ASPEK MANAJEMEN KOPERASI DAN UKM
Keterangan :
untuk download file makalahnya anda bisa download di bawah ini
=================================================
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang cukup
berkembang di Indonesiayang diatur dalam UUD 1945 pasal 33. Dalam UU No. 17
Tahun 2012disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya koperasi memiliki beberapa
prinsip,antara lain: keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan
yangdilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara
adilsebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pembagian
balasjasa yang terbatas terhadap modal, serta kemandirian.
Pembangunan koperasi sebagai badan usaha ditujukan
pada penguatan danperluasan basis usaha, peningkatan mutu sumber daya manusia
terutamapengurus, pengelola dan anggotanya yang berakhlak mulia,
termasukkewirausahaan dan profesionalisme koperasi, sehingga dengan kinerja
yangmakin sehat, kompetitif, dan mandiri, koperasi mampu menjadi badan
usahautama dalam perekonomian (Nurdita, 2012).Koperasi Simpan Pinjam adalah
salah satu jenis koperasiyang ada di Indonesia. Koperasi simpan pinjam
bertujuan mendidik para anggota supaya dapat memupuk modal dengan tabungan
secara teratur,dengan maksud modal sendiri dan modal koperasi menjadi semakin
kuat.
Koperasi simpan pinjam adalah salah satu jenis
koperasi yang keberadaannya cukup banyak dan cukup berkembang, Namun sangat
disayangkan, perkembangan koperasi yang diharapkan dapatmenjadi tonggak utama
perekonomian Indonesia mengalami berbagai hambatanmisalnya kekurangan dana.
Selain itu, kurangnya kemampuan pelaku koperasidalam bidang pengelolaan usaha
juga termasuk kendala yang dihadapi koperasi,antara lain rendahnya pendidikan
dan kurangnya pengalaman pelaku tersebutdalam bidang akuntansi (Benyamin dalam
Putra dan Kurniawati, 2012).Agar koperasi bisa berkembang dan menjadi seperti
yang diharapkan, semestinyamemang ada suatu standar yang dibuat untuk mengatur
pengelolaan koperasi itusendiri, sehingga dalam pengelolaannya manajemen
koperasi memiliki tuntunanagar dapat mejadikan koperasi tersebut lebih
baik.Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK
ETAP)ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk
mempermudahperusahaan kecil dan menengah. SAK ETAP ini dimaksudkan agar semua
unitusaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yanag telah
ditetapkan.
Standar ETAP ini cukup sederhana dan tidak akan
menyulitkan penggunanya(Tanugraha, 2012).Seiring dengan dihapuskannya PSAK No.
27 tentang Perkoperasian dandiberlakukannya SAK ETAP diharapkan penerapan
standar akuntansiperkoperasian ini dapat memberi gambaran kinerja manajemen di
masa lalu sertauntuk prospek di masa yang akan datang, sehingga dapat dipercaya
dandiandalkan baik oleh pengurus dan anggota koperasi serta pihak eksternal
yangmemiliki kepentingan terhadap koperasi tersebut.Oleh karena latar belakang
tersebut, penyusun tertarik melakukan penelitian dengan judul “Analisis Aspek
Manajemen koperasi dan UKM koperasi Bontobahari”
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana laporan manajemen keuangan koperasi Bontobahari?
2.
Bagaimana laporan manajemen SDM koperasi Bontobahari?
3.
Bagaimana laporan manajemen pemasaran koperasi Bontobahari?
4. Bagaimana laporan manajemen produksi koperasi
Bontobahari?
5. Bagaimana laporan keanggotaan koperasi
Bontobahari?
6. Bagaimana laporan kepengurusan koperasi Bontobahari?
7. Bagaimana laporan kepengawasan koperasi
Bontobahari?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
peran manajemen koperasi didalam koperasi itu sendiri
2. Mengetahui
peran manajemen yang baik didalam koperasi
3.
Mengetahui tolak ukur keberhasilan
koperasi
1.4 Manfaat Penelitian
1. Agar
mengetahui laporan manajemen keuangan koperasi Bontobahari
2. Agar
mengetahui laporan manajemen SDM koperasi Bontobahari
3. Agar
mengetahui laporan manajemen pemasaran koperasi Bontobahari
4. Agar
mengetahui laporan manajemen produksi koperasi Bontobahari
5. Agar
mengetahui laporan manajemen keanggotaan koperasi Bontobahari
6. Agar
mengetahui laporan manajemen kepengurusan koperasi Bontobahari
7. Agar
mengetahui laporan manajemen kepengawasan koperasi Bontobahari
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Manajemen koperasi
Manajemen koperasi adalah suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
UKM adalah sebuah usaha kecil yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
2.2 Aspek manajemen koperasi dan UKM
1) Manajemen
operasi adalah salah satu aspek dari manajemen koperasi yang memusatkan
perhatiannya terhadap pengelolaan variable – variable kunci yang menentukan
tercapainya efisiensi dan efektivitas kegiatan utama koperasi secara optimal.
3) Manajemen
SDM adalah penerapan fungsi – fungsi manajemen pada unsur SDM perusahaan
koperasi yang meliputi :analisi jabatan, rekruitasi,pelatihan,penempatan dan promosi,untuk
mencapai visi – tujuan perusahaan dan organisasi koperasi secara efektif –
efisien dan produktif berdasar atas nilai - nilai dan prinsip koperasi.
4) Manajemen
pemasaran adalah adalah suatu proses yang dilakukan oleh suatu usaha untuk
menimbulkan permintaan terhadap barang dan jasa yang di hasilkan meliputi :
perencanaan produk,distribusi produk,penetapan harga jual,promosi dan pelayanan
purna jual.
5) Manajemen
produksi adalah penerapan fungsi – fungsi manajemen pada unsur produksi perusahaan
koperasi yang meliputi : input produksi, output produksi, proses produksi,
teknologi sarana prasarana dan lingkungan sekitar ,untuk mencapai visi – tujuan
perusahaan dan organisasi koperasi secara efektif – efisien dan produktif
berdasar atas nilai - nilai dan prinsip koperasi.
6) Manajemen
Kenggotaan adalah penerapan
fungsi – fungsi manajemen pada bidang keanggotaan koperasi,untuk mencapai visi
– tujuan perusahaan dan organisasi koperasi secara efektif – efisien dan
produktif berdasar atas nilai - nilai dan prinsip koperasi.
7) Manajemen
kepengurusan adalah penerapan fungsi – fungsi manajemen
pada bidang kepengurusankoperasi,untuk mencapai visi – tujuan perusahaan dan
organisasi koperasi secara efektif – efisien dan produktif berdasar atas nilai
- nilai dan prinsip koperasi
8) Manajemen
kepengawasan adalah penerapan fungsi – fungsi manajemen pada bidang kepengawasankoperasi,untuk
mencapai visi – tujuan perusahaan dan organisasi koperasi secara efektif –
efisien dan produktif berdasar atas nilai - nilai dan prinsip koperasi
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
3.1. Keuangan
Modal
usaha yang dikelola koperasi Bontobahari adalah sebagai berikut:
Modal
sendiri (Intern) adalah 70.376.291,-
-
Simpanan pokok
= Rp. 1.565.000,-
-
Simpanan wajib
= Rp. 6.775.000,-
-
Donasi = Rp. 25.275.000,-
-
Cadangan =
Rp. 31.607.761,-
-
SHU sebelum pajak
= Rp. 5.153.530,-
Modal
Luar (Ekstern) adalah :
-
Dana Subsidi BBM = Rp. 100.000.000,-
3.2 Sumber Daya Manusia
·
Struktur Organisasi
Jumlah anggota Koperasi Bontobahari per 31
Desember 2009 adalah 58 orang dan calon anggota dan anggota dilayani adalah 328
orang.
II.
Kepengurusan
Jumlah pengurus dan pengawas Koperasi
Bontobahari masing-masing pengurus 3 (tiga) orang dengan masa jabatan 3 tahun
(periode tahun 2009-2012) yang komposisinya sebagai berikut :
- Pengurus terdiri dari :
Ketua : ABDUL RAJAB MAUDU
Sekretaris : MULIATI TADJUDDIN
Bendahara : SYAIRAH
- Pengawas terdiri dari :
Ketua : H. BAHARUDDIN DG. RANI
Anggota : M. YUSUF
Anggota : SYRIFUDDIN
III.
Karyawan
Jumlah karyawan tetap orang dengan
komposisi sebagai berikut :
Kepala Unit Simpan Pinjam : MULIATI TADJUDDIN
Kepala Unit Listrik : SYAIRAH
Kepala Unit Waserda : SYAIRAH
Kepala Unit BBM (Solar) : ABDUL RAJAB MAUDU
3.3
Pemasaran
·
Bidang Usaha
1.
Unit Usaha Simpan Pinjam
Kegiatan unit usaha simpan pinjam kurang
lancer disebabkan karena Dana USP yang disalurkan ke anggota sampai sekarang
masih banyak yang belum mengembalikan (menunggak). Untuk itu kami menghimbau
kepada anggota yang menunggak supaya dibayar kembali tunggakannya agar usaha
dapat berjalan lancar kembali.
Pinjaman USP yang tertunggak pada anggota
Koperasi Bontobahari per 31 Desember 2009 adalah sebagai berikut :
- Pemberian pinjaman : Rp. 1.500.000,-
- Tunggakan Pokok :Rp. 70.575.00,-
- Tunggakan Bunga : Rp. 12. 049.775,-
- Tabanas / BPD : Rp. 8.670.000,-
- SHU Kotor USP : Rp. 125.500,-
2. Unit Usaha Pertokoan
Kegiatan unit usaha pertokoan per 31
Desember 2009 sebagai berikut :
- Volume penjualan toko : Rp. 1.115.000,-
- Pembeliaan barang : Rp. 2.004.024,-
- Stok barang toko : Rp. 1.110.200,-
- SHU kotor toko : Rp. 112.000,-
3.
Unit Usaha Jasa Listrik
Kegiatan unit usaha jasa listrik per 31
Desember 2006 adalah sebagai berikut :
- Penerimaan rekening listrik 65.491
Lbr : Rp. 1.123.260.430,-
- Volume penuj. Rekening listrik 50.003
Lbr : Rp. 1.338.521.630,-
- Pendapatan kotor fee rekening
listrik : Rp. 25.001.500,-
4.
Unit Usaha BBM (Solar)
Kegiatan unit usaha BBM (Solar) untuk tahun
2009 belum aktif disebabkan karena ijin operasional belum ada.
5.
Unit Usaha KUT
Kegiatan unit usaha KUT Sejak tahun 2002
tidak aktif lagi hanya tunggakan KUT sejak :
- MT 1996/1997 s/d MT. 1999/2000 Rp.
492.020.044,-
6.
Unit Usaha Pengadaan Pangan
Kegiatan usaha pengadaan pangan untuk
tahunbuku 2009 tidak ada / tidak aktif lagi, hanya tunggakan pengadaan pangan
sebesar Rp. 5.250.000,-
3.4 Produksi
·
Bidang Sarana dan Prasarana :
No
|
Uraian
|
Unit
|
Berada
di
|
Ket
|
1
|
Tanah
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
-
|
2
|
Bangunan Kantor dan Gedung
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
Baik
|
3
|
Bangunan Kantor dan Toko
|
1 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
4
|
Lantai Jemur
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
Baik
|
5
|
Bangunan RMU
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
Baik
|
6
|
Gudang Pupuk
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
Rusak
|
7
|
Mesin RMU
|
1 Unit
|
Tangkuru
|
Rusak
|
8
|
Foto Copy
|
1 Unit
|
Talawe
|
Rusak
|
9
|
Peralatan Kantor
|
1 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
10
|
Lemari Kaca
|
2 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
11
|
Meja Biro
|
2 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
12
|
Kursi Tamu
|
1 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
13
|
Komputer
|
2 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
14
|
Mesin Ketik
|
1 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
15
|
Kalkulator
|
2 Unit
|
Talawe
|
Baik
|
3.5 Keanggotaan
·
Ketentuan rapat anggota (susunan acara)
I. Acara Awal
1. Pembukaan oleh protocol
2. Kata pengantar ketua Koperasi Bontobahari
3. Sambutan-sambutan :
a. Kepala Dinas Koperindag Kab. Maros
sekaligus acara diskusi
4. Penyerahan dana Pendidikan Kepala Dekopinda Kab. Maros
5. Istirahat
6. Penutup
II. Acara Inti
1.
Laporan pertanggungjawaban pengurus dan
pengawas Koperasi Bontobahari
2.
Tanggapan laporan pertanggungjawaban
pengurus dan pengawas Koperasi Bontobahari
3.
Pengesahan laopran pertanggungjawaban
pengurus dan pengawas Koperasi Bontobahari
4.
Pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja
dan RAPB koperasi TB. 2010
5.
Pembacaan doa
6.
Istirahat / penutup
3.6 Kepengurusan
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS KOPERASI UNIT
DESA BONTOBAHARI PADA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TAHUN BUKU 2009
I. PENDAHULUAN
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas /izin-Nyalah sehingga
pada hari ini kita sempat hadir bersama-sama di tempat yang sederhana ini dalam
rangka menghadiri Rapat Anggota Tahunan KUD Bontobahari Tahun Buku 2009 yang
merupakan kewajiban bagi setiap organisasi koperasi yang diamanatkan oleh
anggota koperasi.
Laporan
pertanggung jawaban ini merupakan hasil kerja pengurusn KUD Bontobahari selama
kegiatan waktu satu tahun yang meliputi pelaksanaan tugas dan wewenang pengurus
dalam hal :
1.
Bidang kelembagaan
2.
Bidang usaha
3.
Bidang permodalan
4.
Bidang keuangan
5.
Permasalahan dan kendala yang dihadapi
6.
Program kerja Tahun Buku 2010
Pelaksanaan RAT berdasarkan :
1. Undang-undang No 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian
2. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga KUD Bontobahari
3. Keputusan Rapat Anggota Tahunan
Tahun Buku 2008
4. Surat Kepala Dinas Koperindag
No. ……/KOPERINDAG/KKIXI/2008, tanggal …………………………… perihal Rapat Anggota Tahun
Koperasi / KUD Tahun Buku 2009
Tujuan RAT :
1. Untuk mengevaluasi pelaksanaan
tugas pengurus mengelola organisasi dan
usaha selama tahun buku 2009
2. Membahas dan mengesahkan
pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2009
3. Membahas dan mengesahkan rencana
kerja dan RAPB Koperasi Tahun Buku 2009
II. BIDANG KELEMBAGAAN
II.1. Keanggotaan
Jumlah anggota Koperasi Bontobahari per 31 Desember 2009 adalah 58 orang
dan calon anggota dan anggota dilayani adalah 328 orang.
II.2. Kepengurusan
Jumlah pengurus dan pengawas Koperasi Bontobahari masing-masing pengurus
3 (tiga) orang dengan masa jabatan 3 tahun (periode tahun 2009-2012) yang
komposisinya sebagai berikut :
- Pengurus terdiri dari :
Ketua : ABDUL RAJAB MAUDU
Sekretaris : MULIATI TADJUDDIN
Bendahara : SYAIRAH
- Pengawas terdiri dari :
Ketua : H. BAHARUDDIN DG. RANI
Anggota : M. YUSUF
Anggota : SYRIFUDDIN
II.3. Karyawan
Jumlah karyawan tetap orang dengan
komposisi sebagai berikut :
Kepala Unit Simpan Pinjam : MULIATI TADJUDDIN
Kepala Unit Listrik : SYAIRAH
Kepala Unit Waserda : SYAIRAH
Kepala Unit BBM (Solar) : ABDUL RAJAB MAUDU
II.4. Rapat Pengurus / Pengawas
Pengurus
dan pengawas melaksanakan rapat sebanyak 5 kali selama tahun buku 2009 untuk
membahas/mengevaluasi pelaksanaan tugas pengurus/pengawas di bidang organisasi,
usaha dan administrasi pembukuan /keuangan.
III. Bidang Usaha
1. Unit Usaha Simpan Pinjam
Kegiatan unit usaha simpan pinjam kurang lancer disebabkan karena Dana
USP yang disalurkan ke anggota sampai sekarang masih banyak yang belum
mengembalikan (menunggak). Untuk itu kami menghimbau kepada anggota yang
menunggak supaya dibayar kembali tunggakannya agar usaha dapat berjalan lancar
kembali.
Pinjaman
USP yang tertunggak pada anggota Koperasi Bontobahari per 31 Desember 2009
adalah sebagai berikut :
-
Pemberian pinjaman : Rp.
1.500.000,-
-
Tunggakan Pokok : Rp.
70.575.00,-
-
Tunggakan Bunga : Rp.
12. 049.775,-
- Tabanas
/ BPD : Rp.
8.670.000,-
- SHU
Kotor USP : Rp. 125.500,-
2. Unit Usaha
Pertokoan
Kegiatan
unit usaha pertokoan per 31 Desember 2009 sebagai berikut :
- Volume
penjualan toko : Rp.
1.115.000,-
-
Pembeliaan barang : Rp.
2.004.024,-
- Stok
barang toko : Rp.
1.110.200,-
- SHU
kotor toko : Rp.
112.000,-
3. Unit Usaha Jasa Listrik
Kegiatan
unit usaha jasa listrik per 31 Desember 2006 adalah sebagai berikut :
-
Penerimaan rekening listrik 65.491 Lbr
: Rp. 1.123.260.430,-
- Volume
penuj. Rekening listrik 50.003 Lbr : Rp.
1.338.521.630,-
-
Pendapatan kotor fee rekening listrik
: Rp. 25.001.500,-
4. Unit Usaha BBM (Solar)
Kegiatan
unit usaha BBM (Solar) untuk tahun 2009 belum aktif disebabkan karena ijin
operasional belum ada.
5. Unit Usaha KUT
Kegiatan
unit usaha KUT Sejak tahun 2002 tidak aktif lagi hanya tunggakan KUT sejak :
- MT
1996/1997 s/d MT. 1999/2000 Rp. 492.020.044,-
6. Unit Usaha Pengadaan Pangan
Kegiatan usaha
pengadaan pangan untuk tahunbuku 2009 tidak ada / tidak aktif lagi, hanya tunggakan
pengadaan pangan sebesar Rp. 5.250.000,-
IV. BIDANG PERMODALAN
Modal usaha yang dikelola koperasi Bontobahari
adalah sebagai berikut :
4.1 Modal
sendiri (Intern) adalah 70.376.291,-
- Simpanan pokok = Rp. 1.565.000,-
- Simpanan wajib = Rp. 6.775.000,-
- Donasi
= Rp. 25.275.000,-
- Cadangan =
Rp. 31.607.761,-
- SHU sebelum pajak = Rp. 5.153.530,-
4.2 Modal Luar (Ekstern) adalah :
- Dana Subsidi BBM = Rp. 100.000.000,
V. BIDANG KEUANGAN
Posisi
keuangan KUD Bontobahari Tahun Buku 2009 dapat dilihat pada neraca per 31
Desember 2009 (Terlampir).
VI. PERMASALAHAN / KENDALA
6.1
Pelayanan kepada anggota / masyarakat yang aada di wilayah kerja KUD Bontobahari belum sepenuhnya terlayani
karena keterbatasan modal yang ada.
6.2
KUT pada umumnya tertunggak dikelompok tani.
6.3
Tunggakan simpan pinjam pada umumnya ada pada anggota KUD Bontobahari.
VII. PROGRAM KERJA PENGURUS
Rencana Kerja dan RAPB Koperasi KUD Bontobahari Tahun Buku 2010
(Terlampir).
BAB IV
PENUTUP
Demikian
laporan pertanggungjawaban pengurus KUD Bontobahari untuk dapat ditanggapi,
usul dan saran kami harapkan dari Bapak/Ibu anggota/pesserta RAT Tahun Buku
2009, kami sadari bahwa Laporan Pertanggungjawaban ini masih jauh dari
sempurna. Lebih dan kurangnya mohon dimaafkan, sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.scribd.com/document/54845720/Lap-Perjawab-KUD-Bontobahari
Post a Comment