MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

Posted by GLOBAL MAKALAH

MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sejarah Pendidikan Islam 

jika anda ingin file makalah ini anda bisa sedot disini
=============================================

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah tuhan seru sekalian alam. Maha suci Allah atas segala rahmat dan hidayah-Nya, yang telah memberikan kita nikmat sehat sampai saat ini.
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Revolusioner islam Rasulullah SAW, yang telah membimbing ummatnya dari alam jahiliyah menujukehidupan islamiyah, sehingga kita dapat merasakan kenikmatan hidup pada saat ini.
Dalam kesempatan ini kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”Lembaga Pendidikan Islam”. Dalam menyelesaikan makalah ini, kami banyak berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini terutama Bapak Mohammad Muchlis Solichin, M.Agselaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam semoga Allah Swt berkenan mencatatnya sebagai amal sholeh.
Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna karena banyak hambatan yang di hadapi kami, diantaranya: kurangnya wawasan, keterbatasan ilmu pengetahuan, maupun minimnya dana. Namun segenap usaha dankemampuan telah dikerahkan untuk menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya.
     


                                                                             Pamekasan, 16 Oktober 2016
                                                                                              

                                                                                         Penulis




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
A.    Latar Belakang Masalah................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................... 2
C.     Tujuan............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A.        Definisi Lembaga Pendidikan Islam........................................... 3
B.         Lembaga Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah SAW........... 5
C.         Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam................................. 8
D.        Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam........................................ 8
E.         Srategi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam......................... 10
F.          Tantangan Lembaga Pendidikan Islam dalam Transformasi
Sosial Budaya.............................................................................. 12
BAB III PENUTUP................................................................................ 14
A.        Kesimpulan.................................................................................. 14
B.         Saran............................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA 

 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan media dalam menyalurkan potensi yang di miliki setiap individu. Pendidikan juga merupakan aset bagi Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dengan perkembangan pendidikan yang semakin maju, diiringi kemajuan ilmu dan tekhnologi yang semakin melaju pesat. Masyarakat Indonesia juga harus memiliki kemauan yang tinggi mengikuti arus modernisasi pada zaman ini. Akan tetapi, kemajuan zaman harus diimbangi oleh kekuatan dalam beribadah kepada yang Kuasa yaitu Allah Swt. Karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, bahkan umat Islam di Indonesia merupakan yang terbesar di Dunia.
Pendidikan Islam di Indonesia merupakan warisan peradaban Islam, sekaligus asset bagi pembangunan pendidikan Nasional. Sebagai warisan, kita harus memiliki kesadaran untuk bisa mempertahankan dan melestarikan keberadaannya serta meningkatkan kualitas yang di miliki pendidikan Islam. Sebagai asset yang kita miliki, kita memiliki ruang dan jesempatan untuk mengepakkan sayap untuk bisa mengelola dan menatanya sesuai dengan sistem pendidikan nasional yang ada di Indonesia.
Upaya mengelola dan menata pendidikan Islam harus memiliki teknik serta keterampilan, pengelolaan yang baik akan mampu memberikan kita tempat yang baik di hati masyarakat dan kita tidak akan kalah dengan sekolah pada umumnya, dari itu kita perlu untuk membuat suatu lembaga yang menaungi pendidikan Islam demi mewujudkan tujuan pendidikan Islam yang diinginkan. Lembaga merupakan sarana mempertahankan warisan yang telah diberikan kepada kita. Demi mencapai tujuan yang diinginkan, maka kita harus membenahi dulu sistem dalam suatu lembaga sekalipun upaya dalam mengelola maupun mengembangkan lembaga pendidikan Islam merupakan keniscayaan dan beban kolektif bagi para penentu kebijakan pendidikan Islam. Perumusan strategi akan mempertimbangkan eksistensi lembaga pendidikan Islam secara riil dan orientasi pengembangannya. Oleh karena itu, para pemimpin lembaga pendidikan Isam harus mampu “membaca” selera masyarakat. Agar pendidikan islam mampu menguasai dunia pendidikan di masyarakat kita.
Sejumlah pemaparan di atas tersebut membuat penulis tertarik untuk bisa memaparkan beberapa hal terkait dengan “Lembaga Pendidikan Islam” dalam makalah ini, agar kita bisa tau dan lebih memahami mengenai lembaga pendidikan Islam, serta kita dapat membantu perkembangan pendidikan Islam agar menjadi pilihan utama bagi masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi lembaga pendidikan islam ?
2.      Bagaimana lembaga pendidikan islam pada masa rasulullah Saw?
3.      Apa saja prinsip-prinsip lembaga pendidikan islam?
4.      Bagaimana eksistensi lembaga pendidikan islam?
5.      Bagaimana srategi pengelolaan lembaga pendidikan islam?
6.      Bagaimana tantangan lembaga pendidikan islam dalam transformasi sosial-budaya?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui tentang definisi lembaga pendidikan islam
2.      Untuk mengetahui tentang lembaga pendidikan islam pada masa rasulullah SAW
3.      Untuk mengetahui tentang prinsip-prinsip lembaga pendidikan islam
4.      Untuk mengetahui tentang eksistensi lembaga pendidikan islam
5.      Untuk mengetahui tentang srategi pengelolaan lembaga pendidikan islam
6.      Untuk mengetahui tentang tantangan lembaga pendidikan islam dalam transformasi sosial-budaya



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Definisi Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan pada dasarnya adalah media dalam mendidik dan mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan yang promordial. Pendidikan sejatinya adalah gerbang untuk mengantar umat manusia menuju peradaban yang lebih tinggi dan humanis dengan berlandaskan pada keselarasan hubungan manusia, lingkungan, dan Sang Pencipta. Pendidikan adalah sebuah ranah yang di dalamnya melibatkan interpersonal dalam perjalanan umat manusia, masa lalu, masa kini, dan masa akan datang. Sedangkan pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengajarkan ilmu karena mengandung kelezatan ilmiah dan akhlak yng terpuji, dan berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan pribadi secara universal atau menyeluruh. Hal ini dapat dilakukan melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan, dan pancaindra. Oleh karena itu, pendidikan Islam akan berupaya mengembangkan aspek dalam kehidupan manusia meliputi spiritual, intelektual, imajinasi, dan keilmiahan.
Pendidikan Islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga disebut juga isntitusi atau pranata, sedangkan lembaga sosial adalah siuatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam peningkatan individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Secara konsep, lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1.      Assosiasi, misalnya universitas, persatuan.
2.      Organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah.
3.      Pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam Islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga yang berubah.
1.      Lembaga yang tidak dapat berubah
a)      Rukun Iman, yaitu lembaga kepercayaan manusia kepada Tuhan, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan takdir.
b)      Ikrar keyakinan (bacaan syahadatain), yaitu lembaga yang merupakan pertanyaan atas kepercayaan manusia.
c)      Thaharah, yaitu lembaga penyucian manusia dari segala kotoran, baik lahir maupun batin.
d)     Shalat, yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi, yang dapat membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah perbuatan fakhsya’ wal munkar.
e)      Zakat, yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta lembaga untuk menghilangkan stratifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.
f)       Puasa, yaitu lembaga untuk mendidik jiwa, dengan mengendalikan nafsu dan kecenderungan-kecenderungan fisik dan psikologis.
g)      Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.
h)      Ihsan, yaitu lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta menyempurnakan amal dan ibadah manusia.
i)        Ikhsan, yaitu lembaga pendidikan rasa dan budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
j)        Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan antara manusia dan Allah SWT. Sehingga suatu cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.




2.      Lembaga yang dapat berubah
Lembaga yang dapat berubah , antaranya:
(a) ijtihad, yaitu lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan suatu keputusan masalah; (b) fikih, yaitu lembaga hukum Islam yang di upayakan oleh manusia melalui lembaga ijtihad; (c) akhlak, yaitu lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat acuan oleh sekelompok masyarakat dalam pergaulan; (d)lembaga ekonomi, yaitu lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencangkup segala yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencangkup segala aspeknya; (e) lembaga pergaulan sosial; (f) embaga politik; (g) lembaga seni; (h) lembaga Negar; (i) lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (j) lembaga pendidikan.
Lembaga yang dapat berubah merupakan pengejawantahan dari lembaga yang tidak dapat berubah. Lembaga yang tidak dapat berubah akan tetap abadi bila diwariskan secara turun temurun. Hal itu memerlukan institusional, yaitu proses pelembagaan suatu nilai atau norma masayarakat Islam untuk menjadi bagian dari suatu lembaga masyarakat yang diakui serta memiliki kekuatan hukum tersendiri.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga sosial, baik yang permanen maupun  yang berubah-ubah. Lembaga ini mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat meningkat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.
   
B.     Lembaga Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah SAW
Sebelum kita lebih dalam lagi mengetahui berbagai hal terkait dengan lembaga pendidikan Islam masa modernisasi, penulis akan mengulas sedikit mengenai lembaga pendidikan Islam masa Rasulullah Saw. Pada masa Rasulullah Saw. dan awal Islam, terdapat beberapa lembaga yang menjadi sentral pendidikan. Tentu saja, lembaga-lembaga ini belum seperti lembaga-lembaga pendidikan di Yunani. Namun, lembaga-lembaga ini telah turut serta dalam memajukan pendidikan masyarakat Muslim pada waktu itu. Lembaga-lembaga itu antara sebagai berikut.

1.      Dar al Arqam
Rasulullah Saw telah mendidik umatnya secara bertahap. Beliau mulai dengan keluarga dekatnya, pada mulanya secara sembunyi-sembunyi. Mula-mula diajaknya Khadijah untuk beriman dan menerima petunjuk-petunjuk Allah, kemudian diikuti oleh Ali bin Abu Thalib dan Zaid bin Haritsah. Kemudian, beliau mulai dengan seruannya kepada sahabat dekat, seperti Abu Bakar. Lalu, secara berangsur-angsur mulai meluas, tetapi masih terbatas di kalangan suku Quraisy saja, seperti Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidah, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam bin Abi Abi al Arqam, Fatimah binti Khattab bersama suaminya Said bin Zaid, dan beberapa orang lain. Pada tahap ini, lembaga pendidikan Islam pertama diselenggarakan, yaitu lembaga pendidikan yang berada dalam rumah al Arqam bin Abi Al Arqam di Makkah, tepatnya di atas Bukit Shafa.
Rasulullah Saw. Menggunakan Dar al Arqam tersebut sebagai tempet pertemuan dan penjarahan dengan para sahabat. Bilangan kaum Muslim yang hadir pada masa awal Islam ini masih sangat kecil. Akan tetapi, semakin lama semakin bertambah menjadi 38 orang yang terdiri dari folongan bangsawan Quraisy, pedagang, dan hamba sahaya.

2.      Masjid
Hal pertama yang dilakukan Rasulullah setiba di Madinah adalah membangun masjid. Fungsi masjid tersebut selain tempat icadah, juga sebagai tempat penyebarab dakwah, ilmu Islam, penyelesaian masalah individu dan masyarakat, menerima duta-duta asing, pertemuan pemimpin-pemimin Islam, bersidang, dan madrasah bagi orang-orang yang ingin menuntut ilmu khususnya tentang jaran Islam. Rasulullah Saw. Benar-benar mengoptimalkan fungsional masjid dalam membangun masyarakat Madinah menuju peradaban yang tidak didapati semisalnya hingga kini.
Setalah hijra ke Madinah, pendidikan kaum Muslim berpusat di masjid-masjid. Masjid Quba’ merupakan masjid pertama yang dijadikan Rasulullah Saw. Sebagai institusi pendidikan. Di dalam masjid, Rasulullah Saw. Mengajar dan memberi khotbah dalam bentuk halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk mendengar dan melakukan tanya-jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan sehari-hari. 
Di Madinah, selain masjid Nabawi juga tercatat sembilan masjid yang lain, dan dapat dimungkinkan juga kesembilan masjid itu difungsikan sebagai madrasah, dalam artian tempat belajar. Di antara masjid yang dijadikan pusat penyebaran ilmu pengetahuan ialah Masjid Nabawi, Masjidil Haram, Masjid Kufah, Masjid Basrah, dan masih banyak lagi.  

3.      Al Suffah
Al Suffah merupakan ruang atau bangunan yang bersambung dengan masjid. Suffah dapat dilihat sebagai sebuah sekolah karena kegiatan pengajaran dan pebelajaran dilakuakn secara teratur dan sistematik. Contohnya Masjid Nabawi yang mempunyai Suffah yang digunakan untuk mejelis ilmu. Lembaga ini juga menjadi semacam asrama bagi para sahabat yang tidak atau belum mempunyai tempat tinggal permanen. Mereka yang tinggak di Suffah ini disebut ahl al suffah.

4.      Al Kuttab
Al Kuttab didirikan oleh bangsa Arab sebelum kedatangan Islam dan bertujuan memberi pendidikan kepada anak-anak. Namun demikian, lembaga pendidikan tersebut tidak mendapat perhatian dari masyarakat Arab, terbukti karena sebelum kedatangan Islam, hanya 17 orang Quraisy yang tahu membaca dan menulis.




C.    Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam
Bentuk lembaga pendidikan Islam apa pun dalam merealisasikan tugasnya harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antar lembaga satu dengan lembaga lainnya tidak terjadi semacam tumpang tindih.
Prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam itu ialah:
1.        Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
2.        Prinsip pembinaan umat manusia dari ancaman hamba-hamba Allah yang memiliki keselaran dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan akhirat sebagai realisasi cita-cita orang yang beriman dan bertaqwa, yang senantiasa memnjatkan do’a sehari-hari (QS. Al-Baqarah: 201, al-Qashash: 77).
3.        Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri dan Kholiknya. Keyakinan dan keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya bukan sebaliknya keimanan dikendalikan oleh akal budi (QS. Al-Mujadilah:11).
4.        Prinsip Amal ma’ruf Nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. Ali Imran: 104, 110).
5.        Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.

D.    Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam
Tidak mudah membuat kategorisasi lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Sebab, selama ini ia menjelma dalam pranata kehidupan dan menyatu dalam kiprah masyarakat sehingga modelnya berwarna-warni sesuai dengan aliran komunitas yang menjadi basisnya.
Menurut jenjangnya, lembaga pendidikan Islam di Indonesia dapat dibedakan ke dalam dua ketegori, yaitu pendidikan dasar-menengah dan pendidikan tinggi. Pada jenjang dasar-menengah, lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu pendidikan pesantren, sekolah, dan madrasah. Sementara pada jenjang pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan ke dalam dua kategori, yaitu Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Eksistensi lembaga pendidikan Islam di Indonesia terutama dalam bentuk pesantren telah cukup tua, seiring dengan keberadaan para penyebar Islam. Lembaga tersebut mengalami berbagai perkembangan dengan berdirinya madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi, dan lembaga kursus serta pelayanan umat.
Lembaga pendidikan Islam bukan isntitusi tunggal yang bersifat monolitik-seperti yang dicitrakan media massa Barat. Setelah mengalami transformasi dan modernisasi sejalan dengan perubahan sosial politik, keagamaan dan perjumpaan budaya (cultural ecounter) dengan gagasan yang bersifat global, lembaga pendidikan Islam, termasuk Indonesia, menyajikan sebuah gambaran yang kompleks.
Bagi lembaga pendidikan Islam yang bernasib agak baik lantaran dikelola secara professional, mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat sekitar, masih optimis untuk bisa bertahan hidup. Hanya saja, harus diwaspadai jika terjadi suasana kontra produktif yang dapat membalik keadaan dan mendegradasikan posisi tersebut. Hal ini bisa terjadi, misalnya konflik yang serius antara jajaran pimpinan. Ini merupakan konflik yang paling sulit diatasi, karena pihak-pihak yang berkonflik adalah para pengemdali dan penentu jalannya proses pendidikan.
Tampaknya, minat masyarakat muslim terhadap lembaga pendidikan Islam belakangan ini telah bergeser dari pertimbangan ideologis menuju pertimbangan rasional. Artinya, mereka tidak bisa serta-merta memasukkan putra-putrinya ke madrasah atau sekolah Islam hanya karena kesamaan identitas keislaman. Akan tetapi, mereka melakukan seleksi. Jika ternyata lembaga pendidikan tersebut benar-benar maju, mereka sangat tertarik untuk menjadikannya sebagai pilihan. Bahkan, jika lembaga pendidikan Islam dikelola dengan benar-benar professional dan mapu membuktikan kemajuannya baik dari segi akademik maupun nonakademik, maka akan menjadi momentum terbaik untuk era sekarang ini. Sebab, kebutuhan masyarakat muslim kelas menengah ke atas sekarang ini adalah terjaminnya mutu akademik dan kepribadian, terutama dalam mengahadapi era globalisasi.
Apabila faktor-faktor  yang mepengaruhi masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan diidentifikasi, paling tidak ada tiga hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih suatu lembaga pendidikan, yaitu cita-cita atau gambaran hidup masa depan, nilai-nilai (agama), dan status sosial.
Adapun pertimbangan pertama, berupa cita-cita atau gambaran hidup masa depan, menunjukkan adanya kesadaran masyarakat bahwa kehidupan masa depan member tuntutan yang jauh lebih berat dan lebih kompleks dari pada masa sekarang. Untuk menghadapi tentangan tersebut, sumber daya putra-putri menggembleng dan sekolah yang bisa dipercaya yang maju. Karenanya, para orang tua cenderung memilih lembaga pendidikan yang maju atau nonafid yang diyakini bisa menjamin kualitas akademik dan kepribadian para siswa.
Oleh karena itu, para pemimpin lembaga pendidikan Islam harus mampu “membaca” selera masyarakat tersebut. Caranya adalah dengan memilih orientasi yang jelas dan melakukan pembenahan-pembenahan melaluistrategi-strategi baru untuk meningkatkan kemajuan sehingga menjadi lembaga pendidikan Islam yang menjanjikan masa depan, baik jaminan keilmuan, kepribadian, maupun keterampilan.

E.     Srategi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam
Berdasarkan orientasi pendidikan Islam tersebut yang tampaknya berdimensi ganda lembaga pendidikan Islam dalam semua bentuknya (pesantren, madrasah, sekolah, serta perhuruan tinggi) harus dikelola dengan strategi tertentu yang mampu menyehatkan keberadaan lembaga-lembaga tersebut, bahkan dapat mengantarkan pada kemajuan yang signifikan.
Namun, strategi yang dipilih harus mempertimbangkan berbagai kondisi yang dirasakan lembaga pendidikan Islam itu, sehingga menjadi strategi yang fungsional. Suatu strategi yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi sehingga ia dapat berfungsi layaknya resep yang mujarab dalam mengatasi berbagai masalah.
Strategi semaam itu harus berbentuk langkah-langkah operasional yang dapat dipraktikkan dengan suatu mekanisme tertentu yang memberikan jalan keluar.
Tilaar menyarankan bahwa pengelolaan pendidikan Islam sebaiknya meliputi empat langkan bidang prioritas berikut ini:
1.            Peningkatan kualitas,
2.            Pengembangan inovasi dan kreativitas,
3.            Membangun jaringan kerja sama (networking), dan
4.            Pelaksanaan otonomi daerah. 
Ada beberapa strategi yang perlu ditawarkan dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik berupa pesantren, madrasah, sekolah, serta perguruan tinggi, yaitu berikut.
1.        Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga secara jelas serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan riil sehari-hari.
2.        Membangun kepemimpinan yang benar-benar professional (terlepas dari intervensi ideology, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
3.        Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
4.        Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
5.        Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan mengembangkannya secara produktif.
6.        Meningkatkan promosi untuk membangun citra (image building), dsb.

F.     Tantangan Lembaga Pendidikan Islam dalam Transformasi Sosial-Budaya
Transformasi sosial-budaya berarti modifikasi dalam setiap aspek proses sosial-bidaya, pola sosial-budaya dan bentuk-bentuk sosial-budaya. Perubahan ini bersifat progresif dan regresif, berencana atau tidak, permanen atau sementara, underectionalatau multidirectional, menguntungkan atau merugikan. Menurut Gillin, perubaha sosial adalah perubahan bentuk-bentuk kehidupan yang telah ada yang terjadi  karena kondisi geografis, alat-alat atau perlengkapan hidup manusia, komposisi pendidik, dan ideologi.
Bentuk-bentuk tranformasi sosial-budaya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.        Evolusi sosial (social evolution). Perkembangan gradual, yaitu perkembangan wajar karena adanya kerja sama yang harmonis antar manusia dengan ingkungannya. Perubahan ini dibedakan atas: (a) evolusi kismis (cosmis evolution), perubahan alami yang tumbuh berkembang, mundur lalu pudar; (b) evolusi organis (organic evolution), perubahan untuk mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan yang berkembang; dan (c) evolusi mental (mental evolution), sesuatu yang menyangkut perubahan pandangan dan sikap hidup. 
2.        Gerakan sosial (social mobility). Suatu keinginan akan berubah yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin hidup dalam keadaan yang lebih baik dan lebih cocok dengan keinginannya.
3.        Revolusi sosial (social revolution). Suatu perubahan paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk tanpa pemecahan dan analisis, sehingga jurang antara harapan dan pemenuhan kebutuhan menjadi semakin lebar tidak terjembatani.
Tranformasi sosial-budaya tidak hanya bersifat material, seperti pembangunan gedung, tetapi juga bersifat moril, seperti perubahan gagasan, ide, pemikiran, cita-cita, dan sebagainya. Dalam pemikiran Islam, terjadi tiga perubahan konsep utama, yaitu:
1.        Konsep westernisasi (al-fikrah at-taghribi). Konsep yang menginginkan penyesuaian Islam dengan pemikiran dan peradaban Barat dalam berbagai aspeknya, mulai dari masalah akidah, sistem politik, ekonomi, sampai maslah moral.
2.        Konsep modernisasi (al-fikrah at-tajaddudi). Konsep yang ingin mengadakan perubahan-perubahan dalam pemahaman, penafsiran dan perumusan masalah-masalah keislaman, dengan potensi ingin mengaktualisasikan maslah Islam dalam keidupan modern.
3.        Konsep reformis (al-fikrah at-tajdidi). Konsep ini ingin memperbarui Islam dengan Islam.





















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengajarkan ilmu karena mengandung kelezatan ilmiah dan akhlak yng terpuji, dan berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan pribadi secara universal atau menyeluruh. Lembaga pendidikan Islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga sosial, baik yang permanen maupun  yang berubah-ubah. Lembaga-lembaga pada masa Rasulullah Saw. yang telah turut serta dalam memajukan pendidikan masyarakat Muslim pada waktu itu. Lembaga-lembaga itu antara sebagai berikut: Dar al Arqam, masjid, Al Suffah, Al Kuttab. Prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam ialah: 1) Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6); 2) Prinsip Amal ma’ruf Nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. Ali Imran: 104, 110): 3) Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.dsb. Tilaar menyarankan bawa pengelolaan pendidikan Islam sebaiknya meliputi empat langkan bidang prioritas berikut ini: 1) Peningkatan kualitas; 2) Pengembangan inovasi dan kreativitas; 3) Membangun jaringan kerja sama (networking); dan 4) Pelaksanaan otonomi daerah.

B.     Saran
Dengan adanya makalah ini kami berharap para pembaca memperoleh manfaat atas pemaparan materi yang telah disajikan dalam  makalah ini. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas partisipasi pembaca dalam memberikan apresiasinya pada makalah ini. Semoga pembaca mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dapat mengambil hikmah dari makalah ini. Apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini kami mohon maaf yang setulus-tulusnya.


DAFTAR PUSTAKA

Fauzi, Imron. Manajemen Pendidikan Ala Rasulullah. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012.
Mujib, Abdul. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 2006.
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Malang; Erlangga. 2007.
Subhan, Arief. Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad Ke-20. Jakarta: Kencana. 2012.
Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam Konsep, Strategi dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras 2009.
Sutrisno dan Albarobis, Muhyidin. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012.

Related Post



Post a Comment