MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sejarah Pendidikan Islam
jika anda ingin file makalah ini anda bisa sedot disini
=============================================
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi
Allah tuhan seru sekalian alam. Maha suci Allah atas segala rahmat dan
hidayah-Nya, yang telah memberikan kita nikmat sehat sampai saat ini.
Sholawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada Revolusioner islam Rasulullah SAW, yang telah membimbing
ummatnya dari alam jahiliyah menujukehidupan islamiyah, sehingga kita
dapat merasakan kenikmatan hidup pada saat ini.
Dalam kesempatan ini kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul ”Lembaga Pendidikan Islam”. Dalam
menyelesaikan makalah ini, kami banyak berterimakasih kepada pihak-pihak yang
telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini terutama Bapak
Mohammad Muchlis Solichin, M.Agselaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu
Pendidikan Islam semoga Allah Swt berkenan mencatatnya sebagai amal
sholeh.
Kami sadar bahwa makalah ini jauh
dari kata sempurna karena banyak hambatan yang di hadapi kami, diantaranya:
kurangnya wawasan, keterbatasan ilmu pengetahuan, maupun minimnya
dana. Namun segenap usaha dankemampuan telah dikerahkan untuk menyusun
makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Pamekasan,
16 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR
ISI........................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................... 1
A. Latar
Belakang Masalah................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah.......................................................................... 2
C. Tujuan............................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A.
Definisi Lembaga Pendidikan Islam........................................... 3
B.
Lembaga Pendidikan Islam pada Masa
Rasulullah SAW........... 5
C.
Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam................................. 8
D.
Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam........................................ 8
E.
Srategi Pengelolaan Lembaga Pendidikan
Islam......................... 10
F.
Tantangan Lembaga Pendidikan Islam dalam
Transformasi
Sosial
Budaya.............................................................................. 12
BAB
III PENUTUP................................................................................ 14
A.
Kesimpulan.................................................................................. 14
B.
Saran............................................................................................ 14
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan media dalam
menyalurkan potensi yang di miliki setiap individu. Pendidikan juga merupakan
aset bagi Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dengan
perkembangan pendidikan yang semakin maju, diiringi kemajuan ilmu dan
tekhnologi yang semakin melaju pesat. Masyarakat Indonesia juga harus memiliki
kemauan yang tinggi mengikuti arus modernisasi pada zaman ini. Akan tetapi,
kemajuan zaman harus diimbangi oleh kekuatan dalam beribadah kepada yang Kuasa
yaitu Allah Swt. Karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, bahkan
umat Islam di Indonesia merupakan yang terbesar di Dunia.
Pendidikan Islam di Indonesia
merupakan warisan peradaban Islam, sekaligus asset bagi pembangunan pendidikan
Nasional. Sebagai warisan, kita harus memiliki kesadaran untuk bisa
mempertahankan dan melestarikan keberadaannya serta meningkatkan kualitas yang
di miliki pendidikan Islam. Sebagai asset yang kita miliki, kita memiliki ruang
dan jesempatan untuk mengepakkan sayap untuk bisa mengelola dan menatanya
sesuai dengan sistem pendidikan nasional yang ada di Indonesia.
Upaya mengelola dan menata
pendidikan Islam harus memiliki teknik serta keterampilan, pengelolaan yang
baik akan mampu memberikan kita tempat yang baik di hati masyarakat dan kita
tidak akan kalah dengan sekolah pada umumnya, dari itu kita perlu untuk membuat
suatu lembaga yang menaungi pendidikan Islam demi mewujudkan tujuan pendidikan
Islam yang diinginkan. Lembaga merupakan sarana mempertahankan warisan yang
telah diberikan kepada kita. Demi mencapai tujuan yang diinginkan, maka kita
harus membenahi dulu sistem dalam suatu lembaga sekalipun upaya dalam mengelola
maupun mengembangkan lembaga pendidikan Islam merupakan keniscayaan dan beban
kolektif bagi para penentu kebijakan pendidikan Islam. Perumusan strategi akan
mempertimbangkan eksistensi lembaga pendidikan Islam secara riil dan orientasi
pengembangannya. Oleh karena itu, para pemimpin lembaga pendidikan Isam harus
mampu “membaca” selera masyarakat. Agar pendidikan islam mampu menguasai dunia
pendidikan di masyarakat kita.
Sejumlah pemaparan di atas tersebut
membuat penulis tertarik untuk bisa memaparkan beberapa hal terkait dengan
“Lembaga Pendidikan Islam” dalam makalah ini, agar kita bisa tau dan lebih
memahami mengenai lembaga pendidikan Islam, serta kita dapat membantu
perkembangan pendidikan Islam agar menjadi pilihan utama bagi masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi lembaga pendidikan islam ?
2.
Bagaimana lembaga pendidikan islam
pada masa rasulullah Saw?
3.
Apa saja prinsip-prinsip lembaga
pendidikan islam?
4.
Bagaimana eksistensi lembaga pendidikan
islam?
5.
Bagaimana srategi pengelolaan lembaga
pendidikan islam?
6.
Bagaimana tantangan lembaga pendidikan
islam dalam transformasi sosial-budaya?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui tentang definisi
lembaga pendidikan islam
2.
Untuk mengetahui tentang lembaga
pendidikan islam pada masa rasulullah SAW
3.
Untuk mengetahui tentang prinsip-prinsip
lembaga pendidikan islam
4.
Untuk mengetahui tentang eksistensi
lembaga pendidikan islam
5.
Untuk mengetahui tentang srategi
pengelolaan lembaga pendidikan islam
6.
Untuk mengetahui tentang tantangan
lembaga pendidikan islam dalam transformasi sosial-budaya
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan pada dasarnya adalah
media dalam mendidik dan mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan yang
promordial. Pendidikan sejatinya adalah gerbang untuk mengantar umat manusia
menuju peradaban yang lebih tinggi dan humanis dengan berlandaskan pada
keselarasan hubungan manusia, lingkungan, dan Sang Pencipta. Pendidikan adalah
sebuah ranah yang di dalamnya melibatkan interpersonal dalam perjalanan umat
manusia, masa lalu, masa kini, dan masa akan datang. Sedangkan pendidikan Islam
adalah pendidikan yang mengajarkan ilmu karena mengandung kelezatan ilmiah dan
akhlak yng terpuji, dan berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan
pribadi secara universal atau menyeluruh. Hal ini dapat dilakukan melalui
latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan, dan pancaindra.
Oleh karena itu, pendidikan Islam akan berupaya mengembangkan aspek dalam
kehidupan manusia meliputi spiritual, intelektual, imajinasi, dan keilmiahan.
Pendidikan Islam termasuk masalah
sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga
sosial yang ada. Lembaga disebut juga isntitusi atau pranata, sedangkan lembaga
sosial adalah siuatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas
pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam
peningkatan individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Secara konsep, lembaga sosial
tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1.
Assosiasi, misalnya universitas,
persatuan.
2.
Organisasi khusus, misalnya penjara,
rumah sakit, sekolah.
3.
Pola tingkah laku yang telah menjadi
kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam Islam, pola tingkah laku yang
telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai dua bagian, yaitu
lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga yang berubah.
1. Lembaga yang tidak dapat berubah
a)
Rukun Iman, yaitu lembaga kepercayaan
manusia kepada Tuhan, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan takdir.
b)
Ikrar keyakinan
(bacaan syahadatain), yaitu lembaga yang merupakan pertanyaan atas
kepercayaan manusia.
c)
Thaharah, yaitu lembaga penyucian
manusia dari segala kotoran, baik lahir maupun batin.
d)
Shalat, yaitu lembaga pembentukan
pribadi-pribadi, yang dapat membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk
membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah perbuatan fakhsya’
wal munkar.
e)
Zakat, yaitu lembaga pengembangan
ekonomi umat, serta lembaga untuk menghilangkan stratifikasi status ekonomi
masyarakat yang tidak seimbang.
f)
Puasa, yaitu lembaga untuk mendidik
jiwa, dengan mengendalikan nafsu dan kecenderungan-kecenderungan fisik dan
psikologis.
g)
Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam
komunikasi umat secara keseluruhan.
h)
Ihsan, yaitu lembaga yang melengkapi dan
meningkatkan serta menyempurnakan amal dan ibadah manusia.
i)
Ikhsan, yaitu lembaga pendidikan rasa
dan budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
j)
Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan
antara manusia dan Allah SWT. Sehingga suatu cara untuk membedakan tingkat dan
derajat manusia.
2. Lembaga yang dapat berubah
Lembaga yang dapat berubah ,
antaranya:
(a) ijtihad, yaitu lembaga berpikir
sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan suatu keputusan masalah;
(b) fikih, yaitu lembaga hukum Islam yang di upayakan oleh manusia melalui
lembaga ijtihad; (c) akhlak, yaitu lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat
acuan oleh sekelompok masyarakat dalam pergaulan; (d)lembaga ekonomi, yaitu
lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencangkup segala yang
mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencangkup segala aspeknya; (e)
lembaga pergaulan sosial; (f) embaga politik; (g) lembaga seni; (h) lembaga
Negar; (i) lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (j) lembaga pendidikan.
Lembaga yang dapat berubah
merupakan pengejawantahan dari lembaga yang tidak dapat berubah. Lembaga yang
tidak dapat berubah akan tetap abadi bila diwariskan secara turun temurun. Hal
itu memerlukan institusional, yaitu proses pelembagaan suatu nilai atau norma
masayarakat Islam untuk menjadi bagian dari suatu lembaga masyarakat yang
diakui serta memiliki kekuatan hukum tersendiri.
Dengan demikian, lembaga pendidikan
Islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan
lembaga-lembaga sosial, baik yang permanen maupun yang berubah-ubah.
Lembaga ini mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat meningkat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.
B. Lembaga Pendidikan Islam pada Masa
Rasulullah SAW
Sebelum kita lebih dalam lagi
mengetahui berbagai hal terkait dengan lembaga pendidikan Islam masa
modernisasi, penulis akan mengulas sedikit mengenai lembaga pendidikan Islam
masa Rasulullah Saw. Pada masa Rasulullah Saw. dan awal Islam, terdapat beberapa
lembaga yang menjadi sentral pendidikan. Tentu saja, lembaga-lembaga ini belum
seperti lembaga-lembaga pendidikan di Yunani. Namun, lembaga-lembaga ini telah
turut serta dalam memajukan pendidikan masyarakat Muslim pada waktu itu.
Lembaga-lembaga itu antara sebagai berikut.
1. Dar al Arqam
Rasulullah Saw telah mendidik
umatnya secara bertahap. Beliau mulai dengan keluarga dekatnya, pada mulanya
secara sembunyi-sembunyi. Mula-mula diajaknya Khadijah untuk beriman dan
menerima petunjuk-petunjuk Allah, kemudian diikuti oleh Ali bin Abu Thalib dan
Zaid bin Haritsah. Kemudian, beliau mulai dengan seruannya kepada sahabat
dekat, seperti Abu Bakar. Lalu, secara berangsur-angsur mulai meluas, tetapi
masih terbatas di kalangan suku Quraisy saja, seperti Usman bin Affan, Zubair
bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidah, Abu
Ubaidah bin Jarrah, Arqam bin Abi Abi al Arqam, Fatimah binti Khattab bersama
suaminya Said bin Zaid, dan beberapa orang lain. Pada tahap ini, lembaga
pendidikan Islam pertama diselenggarakan, yaitu lembaga pendidikan yang berada
dalam rumah al Arqam bin Abi Al Arqam di Makkah, tepatnya di atas Bukit Shafa.
Rasulullah Saw. Menggunakan Dar al
Arqam tersebut sebagai tempet pertemuan dan penjarahan dengan para sahabat.
Bilangan kaum Muslim yang hadir pada masa awal Islam ini masih sangat kecil.
Akan tetapi, semakin lama semakin bertambah menjadi 38 orang yang terdiri dari
folongan bangsawan Quraisy, pedagang, dan hamba sahaya.
2. Masjid
Hal pertama yang dilakukan
Rasulullah setiba di Madinah adalah membangun masjid. Fungsi masjid tersebut
selain tempat icadah, juga sebagai tempat penyebarab dakwah, ilmu Islam,
penyelesaian masalah individu dan masyarakat, menerima duta-duta asing,
pertemuan pemimpin-pemimin Islam, bersidang, dan madrasah bagi orang-orang yang
ingin menuntut ilmu khususnya tentang jaran Islam. Rasulullah Saw. Benar-benar
mengoptimalkan fungsional masjid dalam membangun masyarakat Madinah menuju
peradaban yang tidak didapati semisalnya hingga kini.
Setalah hijra ke Madinah,
pendidikan kaum Muslim berpusat di masjid-masjid. Masjid Quba’ merupakan masjid
pertama yang dijadikan Rasulullah Saw. Sebagai institusi pendidikan. Di dalam
masjid, Rasulullah Saw. Mengajar dan memberi khotbah dalam
bentuk halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk
mendengar dan melakukan tanya-jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan
sehari-hari.
Di Madinah, selain masjid Nabawi
juga tercatat sembilan masjid yang lain, dan dapat dimungkinkan juga kesembilan
masjid itu difungsikan sebagai madrasah, dalam artian tempat belajar. Di antara
masjid yang dijadikan pusat penyebaran ilmu pengetahuan ialah Masjid Nabawi,
Masjidil Haram, Masjid Kufah, Masjid Basrah, dan masih banyak lagi.
3. Al Suffah
Al Suffah merupakan ruang atau
bangunan yang bersambung dengan masjid. Suffah dapat dilihat sebagai sebuah
sekolah karena kegiatan pengajaran dan pebelajaran dilakuakn secara
teratur dan sistematik. Contohnya Masjid Nabawi yang
mempunyai Suffah yang digunakan untuk mejelis ilmu. Lembaga ini juga
menjadi semacam asrama bagi para sahabat yang tidak atau belum mempunyai tempat
tinggal permanen. Mereka yang tinggak di Suffah ini disebut ahl
al suffah.
4. Al Kuttab
Al Kuttab didirikan oleh
bangsa Arab sebelum kedatangan Islam dan bertujuan memberi pendidikan kepada
anak-anak. Namun demikian, lembaga pendidikan tersebut tidak mendapat perhatian
dari masyarakat Arab, terbukti karena sebelum kedatangan Islam, hanya 17 orang
Quraisy yang tahu membaca dan menulis.
C. Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan
Islam
Bentuk lembaga pendidikan Islam apa
pun dalam merealisasikan tugasnya harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu
yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antar lembaga satu dengan lembaga
lainnya tidak terjadi semacam tumpang tindih.
Prinsip-prinsip lembaga pendidikan
Islam itu ialah:
1.
Prinsip pembebasan manusia dari ancaman
kesesatan yang membawa manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
2.
Prinsip pembinaan umat manusia dari
ancaman hamba-hamba Allah yang memiliki keselaran dan keseimbangan hidup
bahagia di dunia dan akhirat sebagai realisasi cita-cita orang yang beriman dan
bertaqwa, yang senantiasa memnjatkan do’a sehari-hari (QS.
Al-Baqarah: 201, al-Qashash: 77).
3.
Prinsip pembentukan pribadi manusia yang
memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama
lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri dan Kholiknya.
Keyakinan dan keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus
mendasari ilmu pengetahuannya bukan sebaliknya keimanan dikendalikan oleh akal
budi (QS. Al-Mujadilah:11).
4.
Prinsip Amal ma’ruf Nahi munkar dan
membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. Ali Imran: 104, 110).
5.
Prinsip pengembangan daya pikir, daya
nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat
mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.
D. Eksistensi Lembaga Pendidikan Islam
Tidak mudah membuat kategorisasi
lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Sebab, selama ini ia menjelma dalam
pranata kehidupan dan menyatu dalam kiprah masyarakat sehingga modelnya
berwarna-warni sesuai dengan aliran komunitas yang menjadi basisnya.
Menurut jenjangnya, lembaga
pendidikan Islam di Indonesia dapat dibedakan ke dalam dua ketegori, yaitu
pendidikan dasar-menengah dan pendidikan tinggi. Pada jenjang dasar-menengah,
lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu pendidikan
pesantren, sekolah, dan madrasah. Sementara pada jenjang pendidikan tinggi,
lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan ke dalam dua kategori, yaitu Perguruan
Tinggi Agama Islam (PTAI) dan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum
(PTU).
Eksistensi lembaga pendidikan Islam
di Indonesia terutama dalam bentuk pesantren telah cukup tua, seiring dengan
keberadaan para penyebar Islam. Lembaga tersebut mengalami berbagai
perkembangan dengan berdirinya madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi, dan
lembaga kursus serta pelayanan umat.
Lembaga pendidikan Islam bukan
isntitusi tunggal yang bersifat monolitik-seperti yang dicitrakan media massa
Barat. Setelah mengalami transformasi dan modernisasi sejalan dengan perubahan
sosial politik, keagamaan dan perjumpaan budaya (cultural ecounter) dengan
gagasan yang bersifat global, lembaga pendidikan Islam, termasuk Indonesia,
menyajikan sebuah gambaran yang kompleks.
Bagi lembaga pendidikan Islam yang
bernasib agak baik lantaran dikelola secara professional, mendapat dukungan
yang kuat dari masyarakat sekitar, masih optimis untuk bisa bertahan hidup.
Hanya saja, harus diwaspadai jika terjadi suasana kontra produktif yang dapat
membalik keadaan dan mendegradasikan posisi tersebut. Hal ini bisa terjadi,
misalnya konflik yang serius antara jajaran pimpinan. Ini merupakan konflik
yang paling sulit diatasi, karena pihak-pihak yang berkonflik adalah para
pengemdali dan penentu jalannya proses pendidikan.
Tampaknya, minat masyarakat muslim
terhadap lembaga pendidikan Islam belakangan ini telah bergeser dari
pertimbangan ideologis menuju pertimbangan rasional. Artinya, mereka tidak bisa
serta-merta memasukkan putra-putrinya ke madrasah atau sekolah Islam hanya
karena kesamaan identitas keislaman. Akan tetapi, mereka melakukan seleksi.
Jika ternyata lembaga pendidikan tersebut benar-benar maju, mereka sangat
tertarik untuk menjadikannya sebagai pilihan. Bahkan, jika lembaga pendidikan
Islam dikelola dengan benar-benar professional dan mapu membuktikan kemajuannya
baik dari segi akademik maupun nonakademik, maka akan menjadi momentum terbaik
untuk era sekarang ini. Sebab, kebutuhan masyarakat muslim kelas menengah ke
atas sekarang ini adalah terjaminnya mutu akademik dan kepribadian, terutama
dalam mengahadapi era globalisasi.
Apabila
faktor-faktor yang mepengaruhi masyarakat dalam memilih lembaga
pendidikan diidentifikasi, paling tidak ada tiga hal yang menjadi pertimbangan
masyarakat dalam memilih suatu lembaga pendidikan, yaitu cita-cita atau
gambaran hidup masa depan, nilai-nilai (agama), dan status sosial.
Adapun pertimbangan pertama, berupa
cita-cita atau gambaran hidup masa depan, menunjukkan adanya kesadaran
masyarakat bahwa kehidupan masa depan member tuntutan yang jauh lebih berat dan
lebih kompleks dari pada masa sekarang. Untuk menghadapi tentangan tersebut,
sumber daya putra-putri menggembleng dan sekolah yang bisa dipercaya yang maju.
Karenanya, para orang tua cenderung memilih lembaga pendidikan yang maju atau
nonafid yang diyakini bisa menjamin kualitas akademik dan kepribadian para
siswa.
Oleh karena itu, para pemimpin
lembaga pendidikan Islam harus mampu “membaca” selera masyarakat tersebut.
Caranya adalah dengan memilih orientasi yang jelas dan melakukan
pembenahan-pembenahan melaluistrategi-strategi baru untuk meningkatkan kemajuan
sehingga menjadi lembaga pendidikan Islam yang menjanjikan masa depan, baik
jaminan keilmuan, kepribadian, maupun keterampilan.
E. Srategi Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Islam
Berdasarkan orientasi pendidikan
Islam tersebut yang tampaknya berdimensi ganda lembaga pendidikan Islam dalam
semua bentuknya (pesantren, madrasah, sekolah, serta perhuruan tinggi) harus
dikelola dengan strategi tertentu yang mampu menyehatkan keberadaan
lembaga-lembaga tersebut, bahkan dapat mengantarkan pada kemajuan yang
signifikan.
Namun, strategi yang dipilih harus
mempertimbangkan berbagai kondisi yang dirasakan lembaga pendidikan Islam itu,
sehingga menjadi strategi yang fungsional. Suatu strategi yang benar-benar
mampu menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi sehingga ia dapat berfungsi
layaknya resep yang mujarab dalam mengatasi berbagai masalah.
Strategi semaam itu harus berbentuk
langkah-langkah operasional yang dapat dipraktikkan dengan suatu mekanisme
tertentu yang memberikan jalan keluar.
Tilaar menyarankan bahwa
pengelolaan pendidikan Islam sebaiknya meliputi empat langkan bidang prioritas
berikut ini:
1.
Peningkatan kualitas,
2.
Pengembangan inovasi dan kreativitas,
3.
Membangun jaringan kerja sama
(networking), dan
4.
Pelaksanaan otonomi daerah.
Ada beberapa strategi yang perlu
ditawarkan dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik
berupa pesantren, madrasah, sekolah, serta perguruan tinggi, yaitu berikut.
1.
Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga
secara jelas serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan-kegiatan riil
sehari-hari.
2.
Membangun kepemimpinan yang benar-benar
professional (terlepas dari intervensi ideology, politik, organisasi, dan
mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
3.
Menyiapkan pendidik yang benar-benar
berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung
jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
4.
Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
5.
Menggali sumber-sumber keuangan
nonkonvensional dan mengembangkannya secara produktif.
6.
Meningkatkan promosi untuk membangun
citra (image building), dsb.
F. Tantangan Lembaga Pendidikan Islam
dalam Transformasi Sosial-Budaya
Transformasi sosial-budaya berarti
modifikasi dalam setiap aspek proses sosial-bidaya, pola sosial-budaya dan
bentuk-bentuk sosial-budaya. Perubahan ini bersifat progresif dan regresif,
berencana atau tidak, permanen atau sementara, underectionalatau multidirectional,
menguntungkan atau merugikan. Menurut Gillin, perubaha sosial adalah perubahan
bentuk-bentuk kehidupan yang telah ada yang terjadi karena kondisi
geografis, alat-alat atau perlengkapan hidup manusia, komposisi pendidik, dan
ideologi.
Bentuk-bentuk tranformasi
sosial-budaya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Evolusi sosial (social evolution).
Perkembangan gradual, yaitu perkembangan wajar karena adanya kerja sama yang
harmonis antar manusia dengan ingkungannya. Perubahan ini dibedakan atas: (a)
evolusi kismis (cosmis evolution), perubahan alami yang tumbuh berkembang,
mundur lalu pudar; (b) evolusi organis (organic evolution), perubahan
untuk mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan yang berkembang;
dan (c) evolusi mental (mental evolution), sesuatu yang menyangkut perubahan
pandangan dan sikap hidup.
2.
Gerakan sosial (social mobility). Suatu
keinginan akan berubah yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin
hidup dalam keadaan yang lebih baik dan lebih cocok dengan keinginannya.
3.
Revolusi sosial (social revolution).
Suatu perubahan paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk
tanpa pemecahan dan analisis, sehingga jurang antara harapan dan pemenuhan
kebutuhan menjadi semakin lebar tidak terjembatani.
Tranformasi sosial-budaya tidak
hanya bersifat material, seperti pembangunan gedung, tetapi juga bersifat
moril, seperti perubahan gagasan, ide, pemikiran, cita-cita, dan sebagainya.
Dalam pemikiran Islam, terjadi tiga perubahan konsep utama, yaitu:
1.
Konsep westernisasi (al-fikrah
at-taghribi). Konsep yang menginginkan penyesuaian Islam dengan pemikiran dan
peradaban Barat dalam berbagai aspeknya, mulai dari masalah akidah, sistem
politik, ekonomi, sampai maslah moral.
2.
Konsep modernisasi (al-fikrah at-tajaddudi).
Konsep yang ingin mengadakan perubahan-perubahan dalam pemahaman, penafsiran
dan perumusan masalah-masalah keislaman, dengan potensi ingin
mengaktualisasikan maslah Islam dalam keidupan modern.
3.
Konsep reformis (al-fikrah at-tajdidi).
Konsep ini ingin memperbarui Islam dengan Islam.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Islam adalah pendidikan
yang mengajarkan ilmu karena mengandung kelezatan ilmiah dan akhlak yng
terpuji, dan berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan pribadi secara
universal atau menyeluruh. Lembaga pendidikan Islam adalah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga sosial, baik yang
permanen maupun yang berubah-ubah. Lembaga-lembaga pada
masa Rasulullah Saw. yang telah turut serta dalam memajukan pendidikan
masyarakat Muslim pada waktu itu. Lembaga-lembaga itu antara sebagai
berikut: Dar al Arqam, masjid, Al Suffah, Al Kuttab. Prinsip-prinsip
lembaga pendidikan Islam ialah: 1) Prinsip pembebasan manusia dari ancaman
kesesatan yang membawa manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6); 2) Prinsip
Amal ma’ruf Nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu
kenistaan (QS. Ali Imran: 104, 110): 3) Prinsip pengembangan daya pikir, daya
nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat
mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.dsb. Tilaar menyarankan bawa
pengelolaan pendidikan Islam sebaiknya meliputi empat langkan bidang prioritas
berikut ini: 1) Peningkatan kualitas; 2) Pengembangan inovasi dan kreativitas;
3) Membangun jaringan kerja sama (networking); dan 4) Pelaksanaan otonomi
daerah.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini kami
berharap para pembaca memperoleh manfaat atas pemaparan materi yang telah
disajikan dalam makalah ini. Kami mengucapkan banyak terimakasih
atas partisipasi pembaca dalam memberikan apresiasinya pada makalah ini. Semoga
pembaca mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dapat mengambil hikmah dari
makalah ini. Apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini kami mohon
maaf yang setulus-tulusnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Fauzi, Imron. Manajemen
Pendidikan Ala Rasulullah. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012.
Mujib, Abdul. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Kencana. 2006.
Qomar, Mujamil. Manajemen
Pendidikan Islam. Malang; Erlangga. 2007.
Subhan, Arief. Lembaga
Pendidikan Islam Indonesia Abad Ke-20. Jakarta: Kencana. 2012.
Sulistyorini. Manajemen
Pendidikan Islam Konsep, Strategi dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras 2009.
Sutrisno dan Albarobis,
Muhyidin. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial.Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media. 2012.
Post a Comment